Draf Kurikulum Madrasah Dokumen 1 Terbaru 2024 Kurikulum Merdeka

Draf Kurikulum Madrasah Dokumen 1 Terbaru 2024 Kurikulum Merdeka
Draf Kurikulum Madrasah Dokumen 1 Terbaru 2024 Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka adalah salah satu alat bantu utama untuk melakukan transformasi pendidikan dan mewujudkan sekolah yang kita cita-citakan.

Kurikulum Merdeka memudahkan guru dan kepala sekolah meningkatkan kualitas pembelajaran dan indikator lain yang diukur dalam Asesmen Nasional/ Rapor Pendidikan, akreditasi sekolah/ madrasah, serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan.

Kurikulum Merdeka disusun sejak 2020, kemudian diterapkan dan dievaluasi secara bertahap sejak 2021. Apresiasi yang tinggi kepada lebih dari 300 ribu sekolah, termasuk lebih dari 6 ribu sekolah di daerah tertinggal, yang sudah mulai menerapkan Kurikulum Merdeka.

Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah secara nasional. Bagi sekolah yang belum menerapkan memiliki waktu 2 tahun (bagi daerah non-3T) atau 3 tahun (bagi daerah 3T) untuk belajar dan menyiapkan diri.

Penetapan ini memberi kepastian arah kebijakan pendidikan nasional. Sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan K-13 sampai tahun ajaran 2025/2026 (untuk daerah non-3T) atau 2026/2027 (untuk daerah 3T), sambil mempelajari dan mulai menerapkan prinsip-prinsip pembelajaran Kurikulum Merdeka.

Sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka, baik melalui program Sekolah Penggerak dan SMK PK maupun secara mandiri (mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi) didorong dan dibantu untuk terus meningkatkan kualitas implementasi.

Dengan fokus pada materi esensial dan struktur yang fleksibel, Kurikulum Merdeka memudahkan guru melakukan pembelajaran terdiferensiasi, mengasah bakat dan minat, serta menumbuhkan karakter murid secara lebih menyeluruh.

1. Fokus pada Muatan Esensial

Muatan wajib dikurangi untuk memberi waktu bagi pembelajaran yang lebih mendalam, bermakna, dan terdiferensiasi. Muatan esensial juga dibuat lebih relevan dengan tantangan zaman dan isu terkini, seperti perubahan iklim, literasi finansial, literasi digital, dan literasi kesehatan.

2. Fleksibel dan Kontekstual

Kurikulum sekolah bisa disesuaikan dengan karakteristik sekolah dan murid serta konteks sosial budaya setempat. Guru dapat menggunakan asesmen awal untuk melakukan pembelajaran terdiferensiasi (mengatur materi, alur, dan kecepatan pembelajaran sesuai minat dan tingkat kemampuan murid).

3. Pengembangan Karakter

Pengembangan karakter (kompetensi moral-spiritual, sosial, dan emosional) tidak hanya melalui mata pelajaran, tetapi juga melalui alokasi waktu khusus untuk pembelajaran yang aplikatif dan kolaboratif, seperti Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Fungsi Kurikulum

Dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan merupakan dokumen hidup yang membantu satuan pendidikan menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas. Hal ini dapat tercapai karena:

  • Dalam proses penyusunan dokumen KSP, kepala satuan pendidikan didorong untuk melakukan analisis dan refleksi terhadap proses pembelajaran yang telah dijalankan secara sistematis dan terstruktur. Proses ini akan memunculkan kemandirian dan mengembangkan kompetensi kepala satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengorganisasi dan merencanakan pembelajaran dengan lebih efektif dan efisien sesuai dengan kondisi dari satuan pendidikan berdasarkan hasil refleksi dan evaluasi berbasis data.
  • Dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan dapat membantu kepala satuan pendidikan melakukan diversifikasi kurikulum berdasarkan hasil identifikasi potensi dan karakteristik daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik. Diversifikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat ciri khas-nya dan membantu satuan pendidikan untuk mencapai visi, misi, dan tujuannya.
  • Pengembangan kurikulum satuan pendidikan yang prosesnya diharapkan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dapat memunculkan rasa kepemilikan dan gotong royong dalam menyukseskan pelaksanaan kurikulumnya menuju pendidikan yang berkualitas.

Prinsip Pengembangan Kurikulum

  • Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Profil Pelajar Pancasila selalu menjadi rujukan semua tahapan dalam penyusunan kurikulum di satuan pendidikan.
  • Kontekstual, yaitu menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan.
  • Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami.
  • Akuntabel, yaitu dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.
  • Melibatkan berbagai pemangku kepentingan, yaitu melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan.

Artikel Terkait

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya