Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan rancangan bagi pendidik untuk melaksanakan kegiatan bermain yang memfasilitasi anak dalam proses belajar. Kegiatan tersebut meliputi aktifitas pendidik dalam membangun sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak RA. Rencana pelaksanaan pembelajaran dibuat sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan.
Rencana pembelajaran harus mengacu kepada karakteristik usia, sosial budaya dan kebutuhan individual anak. Dalam pembelajaran di RA terdapat beberapa konten yang perlu dikuasai anak, antara lain:
- Pendidikan Agama Islam (PAI),
- Matematika,
- Bahasa dan Keaksaraan,
- Sains
- Seni,
- Sosial, dan
- Teknologi.
Tujuan pembelajaran RA
Secara umum yaitu membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan oleh anak untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya, serta membantu pertumbuhan dan perkembangan agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki tahapan pendidikan berikutnya.
Fungsi Perencanaan Pembelajaran RA
Secara umum, perencanaan pembelajaran berfungsi sebagai pedoman atau petunjuk bagi pendidik serta mengarahkan dan membimbing penetapan program pembelajaran dalam pencapaian tujuan.
Perencanaan pembelajaran RA berfungsi untuk membantu pendidik dalam:
- Mengorganisir pembelajaran, yaitu proses mengelola seluruh aspek yang terkait dengan pembelajaran agar tertata secara sistematis, dan mencapai tujuan yang ditetapkan:
- Memetakan tujuan serta kompetensi pembelajaran yang dikehendaki:
- Mengenal kebutuhan, potensi serta faktor pendukung dan penghambat pertumbuhan dan perkembangan anak:
- Merancang program pembelajaran yang menstimulasi anak untuk berpikir kritis, kreatif dan inovatif,
- Menetapkan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan pembelajaran yang telah ditetapkan
- Menetapkan evaluasi yang sesuai dengan pencapaian tujuan pembelajaran,
- Mengkomunikasikan proses dan hasil pembelajaran kepada yang berkepentingan.
Prinsip Perencanaan Pembelajaran RA
- Relevansi, yaitu sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak secara individu
- Adaptasi, yaitu memperhatikan dan mengadaptasi perubahan psikologi, IPTEK, dan seni. Selain itu pembelajaran juga perlu mengadaptasi pada landasan Al-Guran dan Hadis yang diintegrasikan pada semua aspek perkembangan. Perencanaan pembelajaran juga perlu mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam pembelajaran serta internalisasi pada kegiatan pembiasaan
- Kontiunitas, yaitu disusun secara berkelanjutan antara satu tahap perkembangan ke tahap perkembangan berikutnya:
- Pleksibilitas, yaitu dikembangkan secara luwes sesuai dengan keunikan dan kebutuhan anak, serta kondisi lembaga
- Kepraktisan dan akseptabilitas, yaitu memberikan kemudahan bagi praktisi dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan RA:
- Kelayakan, yaitu menunjukkan keberpihakan pada anak usia dini, berorientasi pada kebutuhan anak, termasuk anak berkebutuhan khusus
- Akuntabilitas, yaitu dapat dipertanggungjawabkan pada masyarakat luas.
Prosedur Penyusunan Perencanaan Pembelajaran RA
Prosedur adalah tahapan-tahapan kegiatan untuk menyelesaikan suatu aktivitas. Prosedur penyusunan perencanaan pembelajaran RA mempertimbangkan beberapa langkah sebagai berikut:
- Memahami Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) RA,
- Memahami KI, KD dan Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP) RA dan hubungan antara ketiganya:
- Menentukan tema, subtema dan sub-subtemaj
- Menctapkan materi, tujuan pembelajaran dan Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP).
Langkah-langkah di atas, digunakan pendidik dalam menyusun Program Semester (PROSEM), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPH).
Download Juknis Perencanaan Pembelajaran RA
Demikian dari kami tentang Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran RA, semoga bisa memberikan manfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...