Struktur Kurikulum MTs KMA 347 Tahun 2022 Kurikulum Merdeka

Struktur Kurikulum MTs KMA 347 Tahun 2022 Kurikulum Merdeka
Struktur Kurikulum MTs KMA 347 Tahun 2022 Kurikulum Merdeka

Assalamu alaikum wr wb... Senang bisa menyapa anda kembali semoga sehat dan semangat ya. Sekarang admin NomIfrod.com akan membagikan Struktur Kurikulum Merdeka MTs KMA 347 Tahun 2022

Struktur kurikulum MTs terdiri atas 2 (dua) fase yaitu Fase D dan E. Fase D yaitu untuk kelas VII dan kelas VIII, sedangkan fase E pada kelas IX.

Madrasah dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek secara terpadu atau simultan. Dalam kaitan ini madrasah dapat menggunakan atau memilih pendekatan mata pelajaran atau tematik secara bebas sesuai kebutuhan pembelajaran siswa yang diprogramkan.

Bentuk pembelajaran dapat dilakukan secara kolaboratif beberapa mata pelajaran dalam mendukung satu tema yang di dalamnya dikelola melalui pembelajaran berbasis proyek, sehingga capaian intrakurikuler dapat diwujudkan sekaligus penguatan karakter Pelajar Pancasila.

Struktur kurikulum MTs sebagai berikut:

Struktur Kurikulum MTs KMA 347 Tahun 2022 Kurikulum Merdeka

Keterangan:

1 Perhitungan waktu disampaikan dalam satu tahun, madrasah dalam memanfaatkan waktu yang tersedia dapat merencanakan sendiri menjadi setiap minggu, dua mingguan, tiga mingguan,bulanan atau bahkan secara blok materi dengan memanfaatkan waktu yang diperlukan untuk mewujudkan capaian pembelajaran.

Pertimbangannya adalaf efektivitas pembelajaran yang hendak dicapai oleh setiap mata pelajaran atau kolaboratif beberapa mata pelajaran

2 Angka dalam kurung, contoh (2), (3), (5) atau lainnya hanya merupakan alat perhitungan perpekan, bukan satuan waktu yang harus ditempuh dalam satu pekan.

Dalam hal ini madrasah memiliki kewenangan yang bebas berdasarkan kebutuhan belajar siswa dalam meperhitungkan kebutuhan waktu belajar siswa.

Madrasah dapat memperhitungkan waktu berdasarkan pekan atau capaian pembelajaran berdasarkan efektivitas kebutuhan belajar siswa

3 Asumsi 1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 40 menit untuk kelas VII -VIII

4 Asumsi 1 Tahun = 32 pekan dan 1 JP = 40 menit untuk kelas IX

5 Diikuti oleh seluruh peserta didik madrasah

6 Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya yang diprogramkan madrasah.

7 Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

8 Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di MTs menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai kondisi peserta didik berdasarkan hasil asesmen.

9 Beban belajar bagi penyelenggara pendidikan dengan Sistem Kredit Semester (SKS) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai SKS.

10 Madrasah dapat melakukan penambahan dan/atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu di madrasah

11 Madrasah dapat menentukan model pembelajarannya sesuai kebutuhan belajar siswa, misalnya pembelajaran konvensional, pembelajaran berbasis proyek untuk satu mata pelajaran atau kolaborasi beberapa mata pelajaran dengan berbasis tema, pembelajaran model blok untuk satu kompetensi dalam satuan waktu tertentu, atau inovasi lain yang dirancang oleh madrasah.

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya