Assalamu alaikum wr wb... Senang bisa menyapa anda kembali semoga sehat dan semangat ya. Sekarang admin NomIfrod.com akan membagikan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bimtek EDM dan eRKAM dilingkungan Kementerian Agama RI untuk semua tingkatan MI MTs dan MA.
SpacProyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education –selanjutnya disebut Realizing Education’s PromiseMadrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) (IBRD 8992-ID) bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kementerian Agama.
Proyek ini dilaksanakan dalam waktu lima tahun, dimulai pada awal tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024 dengan pembiayaan dari Bank Dunia. Proyek ini akan dilaksanakan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. REP-MEQR terdiri atas empat komponen proyek yang diharapkan dapat meningkatkan hasil belajar siswa dan sistem pengelolaan pendidikan di Kementerian Agama. Keempat komponen tersebut adalah:
- Komponen 1; Penerapan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis elektronik) secara nasional dan Pemberian Dana Bantuan untuk Madrasah;
- Komponen 2; Penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar seluruh Peserta Didik Kelas 4 MI secara nasional;
- Komponen 3; Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah; dan
- Komponen 4; Penguatan Sistem untuk mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan.
Sesuai dengan Project Appraisal Document (PAD) bahwa salah satu program pada proyek komponen 1 adalah penerapan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik (e-RKAM). Penyusunan rencana kerja dan anggaran akan berkulitas manakala di dasarkan pada analisis hasil Evaluasi Diri Madrasah (EDM) yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Guna menyiapkan personel madrasah dalam melaksanakan program ini maka perlu diadakan kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik (e-RKAM), yang selanjutnya di sebut Bimtek.
Tujuan Program
Tujuan Program Penerapan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Rencana Kerja Anggaran Madrasah berbasis elektronik (e-RKAM) adalah agar Madrasah mampu mengalokasikan secara tepat sumberdana seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau sumber dana lainnya untuk kegiatan yang mendorong pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dengan demikian:
- Pemanfaatan semua dana bantuan dapat di pantau baik di jenjang kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat.
- Kualitas lembaga pendidikan dapat ditingkatkan seiring kenaikan kualitas perencanaan dan penganggaran.
Sasaran Program
Pada Tahun Anggaran 2022, jumlah madrasah yang diikutsertakan Bimtek penerapan EDM dan e-RKAM sebanyak 15.500 meliputi Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), di 16 provinsi.
Mengingat jumlah madrasah yang menjadi sasaran Bimtek sangat besar dan berada di wilayah dengan sebaran yang sangat luas, maka Bimtek dilaksanakan melalui model berjenjang atau Cascade Model yang ditunjukkan oleh Bagan, pada Gambar 1 di bawah:
Pelaksanaan Bimtek
Bimtek dilaksanakan dengan pola hybrid yaitu kombinasi antara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Bimtek dimulai dengan menggunakan skema daring atau online, dengan memanfaatkan Learning Management System (LMS) yang ditetapkan oleh PMU.
Setelah peserta selesai mengikuti daring, selanjutnya mengikut bimtek dengan skema luring untuk praktek penggunaan aplikasi EDM dan e-RKAM.
Unduh juknis bimtek
Demikian dari kami tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bimtek EDM dan eRKAM, semoga bisa memberikan manfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...