Bukti Fisik EDM - Evaluasi Diri Madrasah (EDM) merupakan salah satu instrumen strategis yang dapat digunakan oleh setiap satuan pendidikan madrasah untuk mengetahui kondisi objektif kekuatan dan kelemahan madrasah dalam konteks pencapaian standar mutu pendidikan.
Hasil EDM diharapkan dapat menjadi input penting dalam merumuskan program dan kegiatan prioritas dalam Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) yang disusun oleh masing-masing madrasah setiap tahun. Dengan demikian, perencanaan dan penganggaran madrasah bukan didasarkan pada keinginan dan selera saja, melainkan didasarkan pada kebutuhan berdasarkan hasil EDM.
Evaluasi Diri Madrasah (EDM) adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan ditingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Melalui EDM, madrasah dapat mengetahui aspek-aspek yang perlu ditingkatkan, serta kekuatan dan kelemahan yang ada di madrasah dapat diidentifikasi.
Daftar contoh bukti fisik EDM :
- rekap absensi guru
- rekap kehadiran guru di kelas
- rekap supervisi akademik
- rekap absensi siswa
- rekapitulasi peminjaman buku perpustakaan
- konsider sk penugasan guru
- pembagian mengajar
- sk beban kerja semester
- resume hasil pertemuan rapat
- pengembangan diri kamad
- keaktifan guru di kkg mgmp
- keaktifan guru dalam workshop
- keaktifan tendik dalam pelatihan workshop
- keaktifan kepala perpustakaan dalam pelatihan workshop
- daftar guru pembuat rpp
- daftar guru pengguna metode
- daftar guru pengguna media
- daftar guru dan penilain otentik
- daftar guru dan pelaksanaan ulangan
- daftar guru dan pelaksana remidi
- daftar guru dan pelaksana remidi revisi
- jadwal pelaksana remidi
- daftar buku teks dan bacaan
- daftar guru dan alat bantu pembelajaran
- daftar guru dan buku yang digunakan
- daftar rekapitulasi buku teks siswa
- Daftar alat peraga praktek laboratorium
Download Bukti Fisik EDM
Filenya bisa anda download pada link berikut ini:
Download EDM
Hasil EDM akan digunakan sebagai bahan untuk menetapkan jenis-jenis program / kegiatan prioritas dalam penyusunan rencana peningkatan dan pengembangan madrasah yang dituangkan dalam rencana kerja dan anggaran madrasah (RKAM).