Contoh Berkas LPJ BOS Madrasah dan BOP RA Terbaru 2022

Contoh Berkas LPJ BOS Madrasah dan BOP RA Terbaru 2022
Contoh Berkas LPJ BOS Madrasah dan BOP RA Terbaru 2022

Contoh Berkas LPJ BOS Madrasah dan BOP RA Terbaru 2022 - Sebagaimana postingan sebelumnya tentang juknis BOS madrasah dan BOP RA sudah lengkap dengan contoh dokumen yang harus dibuat oleh lembaga, tapi dalam format PDF yang tentunya tidak bisa di edit.

Karena itulah saya buatkan lampiran berkas lampiran BOS madrasah dan BOP RA dalam bentuk format word dan excel supaya lebih mudah dan tinggal edit sesuai kebutuhan masing-masing.

Lampiran Berkas LPJ BOS Madrasah dan BOP RA sebagai berikut:

  1. BOS K-1 (RKAM)
  2. BOS K-2 (BKU)
  3. Buku Kas Tunai
  4. Buku Bank
  5. Buku Pembantu Pajak
  6. contoh Kuitansi Pembayaran
  7. Kerangka Penyusunan Laporan Kegiatan
  8. Contoh Laporan Pertanggungjawaban
  9. contoh Rincian Honor Guru

Dengan adanya bentuk format word dan excel ini, akan memudahkan kita dalam membuat berkas lampiran spj bos dan bop ra sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

Karena file ini masih mentah, maka silahkan anda edit menyesuaikan dengan sekolah masing-masing dan apa yang harus di lampirkan juga mengikuti instruksi dari atasan terkait.

Ketentuan Umum Penggunaan Dana BOP dan BOS

Penggunaan dana BOP dan BOS harus didasarkan dan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:

1. Ketentuan umum keseluruhan penggunaan dana BOP dan BOS mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2022 yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan.

2. Penggunaan dana BOP dan BOS didasarkan pada RKARA atau RKAM yang disusun oleh tim pengembang yang melibatkan guru dan komite madrasah, ditetapkan oleh Kepala RA/Madrasah dan diketahui/dilaporkan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama atau Kepala Kanwil Kemenag Provinsi sesuai dengan kewenangannya.

3. Penggunaan dana BOP dan BOS didasarkan pada skala prioritas kebutuhan RA dan Madrasah, khususnya untuk membantu mempercepat pemenuhan SNP.

4. Prioritas Penggunaan Dana BOP dan BOS adalah untuk membantu pembiayaan kegiatan operasional RA dan Madrasah. Bagi RA dan Madrasah yang telah menerima dana bantuan lain, tidak diperkenankan menggunakan dana BOP dan BOS untuk peruntukan yang sama.

Sebaliknya jika dana BOP dan BOS tidak mencukupi untuk pembelanjaan yang diperbolehkan, maka RA dan Madrasah dapat mempertimbangkan sumber pendapatan lain yang diterima oleh lembaganya.

5. RA dan Madrasah yang telah menerima dana bersumber dari APBD tidak diperkenankan menggunakan dana BOP dan BOS untuk peruntukan yang sama.

Sebaliknya jika dana BOP dan BOS tidak mencukupi untuk pembelanjaan yang diperbolehkan, maka madrasah dapat menggunakan sumber pendapatan lain yang diterima oleh madrasah

6. Madrasah Negeri yang sudah mendapat anggaran dalam DIPA selain BOS, maka penggunaan dana BOS hanya untuk menambahkan kekurangan, sehingga tidak terjadi double accounting:

7. Batas maksimum penggunaan dana BOP dan BOS untuk belanja pegawai (bukan PNS) pada madrasah negeri dan swasta sebesar 50% (lima puluh persen) dari total dana BOP dan BOS yang diterima oleh madrasah dalam satu tahun.

8. Satuan biaya untuk belanja dengan menggunakan dana BOP dan BOS mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah (Satuan Biaya Masukan yang ditetapkan Kementerian Keuangan) dan/atau Pemerintah Daerah.

Download LPJ BOS BOP

Filenya bisa anda download pada link berikut ini:
Download Contoh LPJ BOS-BOP

Itu saja dari saya, semoga bermanfaat...

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya