Penguatan pendidikan karakter (PPK) merupakan upaya untuk menguatkan anak-anak agar dapat berakhlakul karimah dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang positif kepada lingkungannya.
Di dalam Perpres No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dijelaskan, PPK merupakan gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari gerakan nasional revolusi mental (GNRM).
A. Tujuan PPK
Tujuan PPK menurut Perpres Nomor 87 Tahun 2017 adalah sebagai berikut:
a. Membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas Indonesia tahun 2045 dengan jiwa Pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan;
b. Mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan pelibatan public yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan keberagaman budaya Indonesia;
c. Merevitalisasi dan memperkuat potensi dan kompetensi pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat, dan lingkugan keluarga dalam memgimplementasikan PPK.
PPK pada madrasah diselenggarakan di Raudhatul Athfal (RA) Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). PPK pada siswa madrasah tertuang dalam beberapa peraturan antara lain: (1) PMA No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter, (2) Keputusan Dirjen Pendis No. 7272 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Moderasi Beragama Pada Pendidikan Islam, dan (3) Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1891 Tahun 2021 tentang Penanaman dan Penguatan Karakter Moderat Pada Siswa Madrasah.
B. 18 Unsur dan Nilai PPK
Unsur dan nilai pendidikan karakter pada Kurikulum 2013 sebagai berikut:
1. Religius: sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain;
2. Jujur: perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, serta sikap terbuka untuk menerima kebenaran dan mengakui kesalahan atau sportif
3. Toleransi: sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya;
4. Disiplin: tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan;
5. Kerja keras: : tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan;
6. Kreatif: berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki;
7. Mandiri: sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas;
8. Demokratis: cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain;
9. Rasa Ingin Tahu: sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar;
10. Semangat kebangsaan: cara berfikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya;
11. Cinta Tanah Air: cara berfikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya;
12. Menghargai prestasi: sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain;
13. Bersahabat/komunikatif: sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain;
14. Cinta Damai: sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain;
15. Gemar Membaca: kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya;
16. Peduli Lingkungan: sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi;
17. Peduli Sosial: sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkannya;
18. Tanggung Jawab: sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya yang seharusnya dia lakukan terhadap diriya sendiri, masyarakat, lingkungan, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa serta menerima akibat dari tindakannya.
C. 6 Unsur dan Nilai Utama PPK
Dari 18 nilai karakter di atas, disarikan menjadi enam (6) unsur dan nilai-nilai utama dari PPK yang merupakan kristalisasi dari 18 nilai karakter yang terintegrasi dalam kurikulum, yaitu: religiusitas, Moderasi beragama, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas.
Penjelasan dari 6 unsur dan nilai utama PPK adalah sebagai berikut:
1. Nilai karakter religiusitas
Nilai karakter religiusitas yang mencerminkan keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang diwujudkan dalam perilaku untuk melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama, menjunjung tinggi sikap toleransi terhadap pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan lain yang diwujudkan dengan hidup rukun dan damai dengan pemeluk agama lain.
Nilai karakter religius mencakup tiga (3) dimensi relasi, yaitu: relasi individu dengan Tuhan, relasi individu dengan sesama, dan relasi individu dengan alam semesta (lingkungan). Nilai karakter religiusitas ini ditunjukkan dalam perilaku mencintai dan menjaga keutuhan ciptaan Allah SWT.
Sub-nilai karakter religiusitas antara lain: cinta damai, toleransi, menghargai perbedaan agama, teguh pendirian, percaya diri, kerja sama lintas agama, anti perundungan (antibulliying) dan kekerasan, persahabatan, ketulusan, tidak memaksanakan kehendak, melindungi yang kecil dan tersisih.
2. Nilai karakter moderasi beragama
Nilai karakter moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang dan mentaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Sub-nilai karakter moderasi beragama antara lain:
a. Visi rahmatan lil alamin yang meliputi: kemaslahatan umum, ahlak karimah, dan kesalehan sosial;
b. Komitmen kebangsaan meliputi: realitas keragaman, prinsip kemajemukan, dan empat pilar kebangsaan;
c. Adil terhadap sesama meliputi: kesetaraan, anti korupsi, dan ramah lingkungan;
d. Persaudaraan yang meliputi: ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniyah, dan ukhuwah basyariyah;
e. Akomodasi budaya lokal meliputi: etos kerja warisan leluhur, melestarikan kesenian lokal, dan melestarikan nilai sastra leluhur;
f. Santun dan bijak meliputi: berperilaku santun, dakwah santun, dan kepemimpinan yang bijaksana;
g. Inovatif, kreatif, dan mandiri meliputi: berpikir terbuka, bernalar kritis, dan berjiwa kompetitif.
3. Nilai karakter Nasionalisme
Nilai karakter nasionalisme merupakan cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial budaya, ekonomi, dan politik bangsa, menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
Sub-nilai karakter nasionalisme antara lain: menghargai/apresiasi budaya bangsa sendiri, menjaga kekayaan budaya bangsa, rela berkorban, unggul dan berprestasi, cinta tanah air, menjaga lingkungan, taat hukum, disiplin, menghormati keragaman budaya, suku, dan agama.
4. Nilai Karakter Kemandirian
Nilai karakter kemandirian merupakan sikap dan perilaku tidak bergantung pada orang lain dan mempergunakan segala tenaga, pikiran waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi dan cita-cita.
Sub-nilai karakter kemandirian antara lain:etos kerja (kerja keras), tangguh, tahan banting, daya juang, profesional, kreatif, berani, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.
5. Nilai Karakter Gotong Royong
Nilai karakter gotong royong mencerminkan tindakan menghargai semangat kerja sama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama; memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, bersahabat dengan orang lain; dan memberi bantuan pada mereka yang miskin, tersingkir, dan membutuhkan pertolongan.
Sub-nilai karakter gotong royong antara lain: menghargai, kerja sama, inklusif, komitmen atas keputusan bersama, musyawarah mufakat, tolong menolong, solidaritas, empati, anti diskriminasi, anti kekerasan, sikap kerelawanan
6. Nilai Karakter Integritas
Nilai karakter integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, memiliki komitmen dan kesetiaan pada nilai-nilai kesetiaan dan moral (integritas moral).
Nilai karakter integritas meliputi sikap tanggung jawab sebagai warga negara, aktif terlibat dalam kehidupan sosial melalui konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran.
Sub-nilai karakter integritas antara lain: kejujuran, cinta pada kebenaran, setia, komitmen moral, anti korupsi, keadilan, tanggung jawab, keteladanan, menghargai martabat individu (terutama pada penyandang disabilitas).