SK Dirjen Pendis Nomor 2762 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RPP RA - Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan rancangan bagi pendidik untuk melaksanakan kegiatan bermain yang memfasilitasi anak dalam proses belajar. Kegiatan tersebut meliputi aktifitas pendidik dalam membangun sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak RA. Rencana pelaksanaan pembelajaran dibuat sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan.
- Menyusun Perencanaan Pembelajaran RA
- Fungsi Perencanaan Pembelajaran RA
- Prinsip-prinsip Perencanaan Pembelajaran RA
- Prosedur Penyusunan RPP RA
- Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA)
- KI KD dan Indikator
- Hubungan KI KD dan Indikator
- Penentuan Tema, Subtema dan Sub-subtema
- Penyusunan Program Semester, RPPM dan RPPH
- Download Petunjuk Teknis Penyusunan RPP RA
Rencana pembelajaran harus mengacu kepada karakteristik usia, sosial budaya dan kebutuhan individual anak. Dalam pembelajaran di RA terdapat beberapa konten yang perlu dikuasai anak, antara lain: (1) Pendidikan Agama Islam (PAI), (2) Matematika, (3) Bahasa dan Keaksaraan, (4) Sains, (5) Seni, (6) Sosial, dan (7) Teknologi.
A. Menyusun Perencanaan Pembelajaran RA
1. Memahami tujuan pembelajaran RA,
a. Secara umum yaitu membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yangdiperlukan oleh anak untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya, serta membantu pertumbuhan dan perkembangan agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki tahapan pendidikan berikutnya.
2. Secara khusus yaitu membantu membimbing anak dalam mencapai kompetensi sesuai dengan tugas perkembangan anak:
3. Memahami Kompetensi Inti sebagai capaian akhir program layanan pendidikan RA yang sesuai dengan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) RA. Kompetensi Inti merupakan unsur pengorganisasian/pengikat Kompetensi Dasar:
4. Memahami Kompetensi Dasar sebagai tingkat kemampuan dan capaian hasil pembelajaran yang mengacu pada Kompetensi Inti:
5. Memahami bahwa Indikator Pencapaian Perkembangan wajib dirumuskan berdasarkan Kompetensi Dasar. Indikator Pencapaian Perkembangan merupakan rangkaian perkembangan dan belajar anak yang disusun dengan memperhatikan usia. Indikator Pencapaian Perkembangan juga merupakan penanda perkembangan yang spesifik dan terukur untuk memantau atau menilai perkembangan anak. Indikator Pencapaian Perkembangan anak berfungsi untuk memantau perkembangan dan bukan digunakan secara langsung sebagai materi/bahan ajar maupun kegiatan pembelajaran,
6. Menetapkan materi pembelajaran berdasarkan pada Kompetensi Dasar,
7. Mengembangkan bahan ajar dan memilih sumber belajar serta media pembelajaran termasuk sarana dan prasarana yang merupakan bagian penting untuk menunjang suatu kegiatan belajar dan pembelajaran,
8. Memilih pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan untuk memberikan motivasi serta membimbing anak dalam melaksanakan program pembelajaran secara kreatif, kolaboratif dan mandiri
9. Memilih metode dan model pembelajaran yang tepat agar anak merasa nyaman dan tidak bosan dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar:
10. Mengatur alokasi waktu belajar agar sesuai dengan waktu yang diperlukan untuk melaksanekan program-program pembelajaran
11.Menentukan evaluasi yang tepat dan sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditetapkan sehingga memahami kemampuan yang telah dicapai oleh anak.
B. Fungsi Perencanaan Pembelajaran RA
Secara umum, perencanaan pembelajaran berfungsi sebagai pedoman atau petunjuk bagi pendidik serta mengarahkan dan membimbing penetapan program pembelajaran dalam pencapaian tujuan. Perencanaan pembelajaran RA berfungsi untuk membantu pendidik dalam:
1. Mengorganisir pembelajaran, yaitu proses mengelola seluruh aspek yang terkait dengan pembelajaran agar tertata secara sistematis, dan mencapai tujuan yang ditetapkan:
2.Memetakan tujuan serta kompetensi pembelajaran yang dikehendaki,
3.Mengenal kebutuhan, potensi serta faktor pendukung dan penghambat pertumbuhan dan perkembangan anak,
baca juga:
Faktor yang mempengaruhi perkembangan anak
Karakter anak usia dini
4. Merancang program pembelajaran yang menstimulasi anak untuk berpikir kritis, kreatif dan inovatif,
5.Menetapkan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan pembelajaran yang telah ditetapkan:
6.Menetapkan evaluasi yang sesuai dengan pencapaian tujuan pembelajaran:
7.Mengkomunikasikan proses dan hasil pembelajaran kepada yang berkepentingan.
C. Prinsip-prinsip Perencanaan Pembelajaran RA
1. Relevansi, yaitu sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak secara individu,
2.Adaptasi, yaitu memperhatikan dan mengadaptasi perubahan psikologi, IPTEK, dan seni. Selain itu pembelajaran juga perlu mengadaptasi pada landasan Al-Quran dan Hadis yang diintegrasikan pada semua aspek perkembangan. Perencanaan pembelajaran juga perlu mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam pembelajaran serta internalisasi pada kegiatan pembiasaan:
3. Kontiunitas, yaitu disusun secara berkelanjutan antara satu tahap perkembangan ke tahap perkembangan berikutnya,
4. Fleksibilitas, yaitu dikembangkan secara luwes sesuai dengan keunikan dan kebutuhan anak, serta kondisi lembaga,
5. Kepraktisan dan akseptabilitas, yaitu memberikan kemudahan bagi praktisi dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan RA:
6. Kelayakan, yaitu menunjukkan keberpihakan pada anak usia dini, berorientasi pada kebutuhan anak, termasuk anak berkebutuhan khusus,
7. Akuntabilitas, yaitu dapat dipertanggungjawabkan pada masyarakat luas.
D. Prosedur Penyusunan RPP RA
Prosedur adalah tahapan-tahapan kegiatan untuk menyelesaikan suatu aktivitas. Prosedur penyusunan perencanaan pembelajaran RA mempertimbangkan beberapa langkah sebagai berikut:
a. Memahami Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) RA,
b. Memahami KI, KD dan Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP) RA dan hubungan antara ketiganya,
c. Menentukan tema, subtema dan sub-subtema,
d. Menetapkan materi, tujuan pembelajaran dan Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP).
Langkah-langkah di atas, digunakan pendidik dalam menyusun Program Semester (PROSEM), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH).
E. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA)
STPPA merupakan kriteria minimal tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan yang memiliki ciri khas keislaman serta mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, serta seni.
F. KI KD dan Indikator
1. Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada akhir pembelajaran RA pada usia 6 tahun yang dirumuskan secara terpadu dalam bentuk KI Sikap Spiritual, KI Sikap Sosial, KI Pengetahuan, dan KI Keterampilan. Secara terstruktur kompetensi inti meliputi:
a. Kompetensi Inti-1 (KI-1), yaitu kompetensi inti sikap spiritual yang mencerminkan kecerdasan spiritual sebagai sikap kesadaran mengenal agama yang dianutnya,
b. Kompetensi Inti-2 (KI-2), yaitu kompetensi inti sikap sosial yang mencerminkan kecerdasan sosial-emosional sebagai sikap dan perilaku yang mengenal perasaan diri, orang lain, dan nilai-nilai sosial yang sesuai dengan norma serta budaya yang berlaku,
c. Kompetensi Inti-8 (KI-3), yaitu kompetensi inti pengetahuan yang mencerminkan kecerdasan logika matematika, bahasa, natural, dan seni,
d. Kompetensi Inti-4 (KI-4), yaitu kompetensi inti keterampilan yang mencerminkan kemampuan praktis yang diharapkan dikuasai anak dalam bentuk hasil karya, gagasan, dan motoric Kompetensi Inti sebagai dasar untuk pengembangan Kompetensi Dasar.
2. Kompetensi Dasar (KD) merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran tema pembelajaran, dan pengalaman belajar yang mengacu pada Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memerhatikan karakteristik dan kemampuan awal anak.
baca juga:
Indikator perkembangan anak
Pemetaan KI KD dan indikator
Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokan Kompetensi Inti sebagai berikut:
a. Kompetensi Dasar Sikap Spiritual (KD-1) dalam rangka menjabarkan KI-1:
b. Kompetensi Dasar Sikap Sosial (KD-2) dalam rangka menjabarkan KI-2,
c. Kompetensi Dasar Pengetahuan (KD-3) dalam rangka menjabarkan KI-3:
d. Kompetensi Dasar Keterampilan (KD-4) dalam rangka menjabarkan KI-4).
Kompetensi Dasar RA terintegrasi dengan pengembangan pendidikan agama Islam. Berikut tabel lingkup pengembangan PAI
3. Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP) anak RA adalah penanda perkembangan yang spesifik dan terukur untuk memantau/menilai perkembangan anak pada usia 4 sampai dengan 6 tahun. Indikator pencapaian perkembangan anak RA berfungsi untuk memantau perkembangan anak dan bukan untuk digunakan secara langsung baik sebagai bahan ajar maupun kegiatan pembelajaran. Indikator pencapaian perkembangan anak RA dirumuskan berdasarkan Kompetensi Dasar (KD).
4. Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada KI Sikap Spiritual dan KD pada KI Sikap Sosial tidak dirumuskan secara tersendiri. Pembelajaran untuk mencapai KD-KD ini dilakukan secara tidak langsung, tetapi melalui pembelajaran untuk KD-KD pada KI Pengetahuan dan KI Keterampilan.
Dengan kata lain, sikap positif anak akan terbentuk ketika dia memiliki pengetahuan dan mewujudkan pengetahuan itu dalam bentuk hasil karya dan/atau unjuk kerja. Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada pengetahuan dan KD pada keterampilan merupakan satu kesatuan karena pengetahuan dan keterampilan merupakan dua hal yang saling berinteraksi.
G. Hubungan KI KD dan Indikator
1. Kompetensi Inti merupakan pengikat Kompetensi Dasar.
2. Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi Kompetensi Dasar.
3. Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (KI-1), sikap sosial (KI-2), pengetahuan (KI-3) dan penerapan pengetahuan/ keterampilan (KI-4).
4. Keempat kelompok KI tersebut menjadi acuan dalam pengembangan KD.
5. KD-1 dan KD-2 berupa sikap dan perilaku yang diharapkan berkembang pada diri anak setelah mendapatkan stimulasi melalui kurikulum yang diterapkan di satuan RA. Pencapaian KD-1 dan KD-2 dilakukan melalui kegiatan rutin yang diterapkan di satuan RA sepanjang hari dan sepanjang tahun dengan pembiasaan dan keteladanan dari pendidik.
6. KD-3 dan KD-4 berupa kemampuan pengetahuan dan keterampilan dikembangkan melalui kegiatan bermain yang terprogram melalui Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH) yang disusun oleh satuan RA.
7. Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP) sebagai tolak ukur pencapaian KD.
8. Indikator perkembangan dirumuskan berdasarkan Kompetensi Dasar.
9. Indikator perkembangan dijabarkan berdasarkan kelompok usia.
10.Indikator perkembangan untuk KD pada KI-3 dan KI-4 menjadi satu untuk memberikan pemahaman bahwa pengetahuan dan keterampilan merupakan dua hal yang menyatu.
H. Penentuan Tema, Subtema dan Sub-subtema
Tema adalah topik yang menjadi payung untuk mengintegrasikan seluruh konsep dan muatan pembelajaran melalui kegiatan bermain dalam mencapai kompetensi dan tingkat perkembangan yang diharapkan. Pelaksanaan tema dan subtema dapat dilakukan dalam kegiatan pengembangan melalui bermain dan pembiasaan.
Tema bukan merupakan tujuan pembelajaran melainkan sarana untuk mengintegrasikan keseluruhan sikap dalam pengetahuan dan keterampilan yang ingin dibangun. Tema digunakan pada pembelajaran RA untuk membangun pengetahuan anak dan mengembangkan seluruh aspek perkembangan secara sistematik dan holistik dengan berlandaskan Al-Ouran dan Hadis.
Program pengembangan dicapai melalui berbagai stimulasi pendidikan secara terintegrasi dengan menggunakan tema-tema yang sesuai dengan kondisi Lembaga RA dan anak. Tema dapat dikembangkan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak agar tidak bosan.
Tema ditentukan berdasarkan prinsip kedekatan, kesederhanaan, kemenarikan, dan keinsidentalan. Pengembangan tema berdasarkan pada:
1. Tema yang dihubungkan dengan peristiwa atau kejadian yang ada dalam Al-Quran dan Hadis, Contoh: Allah sang maha pencipta (Allah Al-Khalik) yang menciptakan manusia, binatang, tanaman, dan alam semesta,
2. Tema yang dihubungkan dengan minat sesuai konsep Al-Ouran dan Hadis,
3.Tema yang dihubungkan dengan hari-hari besar islami, hari kemerdekaan, hari ibu, anak, dan sebagainya:
4. Tema yang dihubungkan dengan konsep pengetahuan Al-Quran dan Hadis, seperti konsep sains yang berhubungan dengan tanaman, binatang, gejala alam, dan sebagainya konsep pengetahuan social yang berhubungan dengan konsep diri, teman, keluarga, atau rumah, konsep matematika yang berhubungan dengan berhitung dan angka, pasar, toko, dan sebagainyaj atau konsep bahasa dan seni yang berhubungan dengan tema dalam bercerita, menulis, musik, atau tari, dan sebagainya.
Pada pelaksanaannya, tema dan kompetensi dasar dikembangkan menjadi muatan pembelajaran. Muatan pembelajaran adalah cakupan materi yang ada pada kompetensi dasar sebagai bahan yang akan dijadikan kegiatan-kegiatan untuk mencapai kompentensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan.
Salah satu teknik dalam pengembangan tema adalah melalui webbing tema (jaring laba-laba). Setiap tema yang telah diidentifikasi dikembangkan ke dalam subtema bahkan sub-subtema dalam bentuk diagram seperti jaring laba-laba, sebagai contoh webbing tema sebagai berikut:
Contoh tersebut menunjukkan pengembangan tema "Allah maha pencipta (Al-Khalik)" menjadi empat subtema, yaitu manusia ciptaan Allah yang sempurna, binatang dalam Al-Quran, tanaman dalam Al- Quran, dana alam semesta ciptaan Allah. Subtema dapat lebih dirinci menjadi sub-subtema jika sekiranya subtema masih dapat diurai kembali. Tetapi tidak semua subtema atau sub-subtema dapat dibahas dalam kegiatan bersama anak. Hendaknya pendidik memilih subtema yang paling penting dan diperkirakan sangat diminati anak dengan memperhatikan keragaman kegiatan yang dapat disiapkan pendidik.
Sebuah tema dapat dikembangkan menjadi sangat luas sesuai dengan kebutuhan. Tema, sub-tema dan sub-subtema dan seterusnya tersebut merupakan hasil identifikasi, dapat dipilih keseluruhan maupun sebagian, tergantung ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung pembelajaran yang sesuai dengan Al-Quran dan Hadis
I. Penyusunan Program Semester, RPPM dan RPPH
Perencanaan pembelajaran RA disusun secara sistematis dan berisikan komponen tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, alat/bahan dan sumber belajar serta evaluasi untuk memenuhi target pencapaian lingkup perkembangan dan tingkat pencapaianperkembangan anak. Penyusunan perencanaan pembelajaran RA terdiri dari: Program Semester (PROSEM), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH).
1.Penyusunan Program Semester
Berisi daftar tema satu semester yang dikembangkan menjadi sub tema dan atau sub-sub tema. Pengembangan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar menjadi Indikator Pencapaian Perkembangan dan acuan materi.
Langkah-langkah penyusunan program semester adalah sebagai berikut:
a. Membuat daftar tema-tema Islami satu semester:
b. Mengembangkan tema menjadi sub tema dan sub-sub tema dengan topik-topik yang lebih khusus dan lebih dalam,
c. Menetapkan KD di setiap tema. Penulisan KD ditulis lengkap kode dan penjelasannya. KD dapat diulang-ulang di tiap tema atau sub tema atau sub-sub tema yang berbeda,
d. Landasan Al-Quran dan Hadis disesuaikan dengan tema:
e. Menentukan alokasi waktu untuk setiap tema, sub tema dan sub-sub tema,
f. Tema, sub tema, dan sub-sub tema yang sudah ditentukan di awal dapat berubah bila ada kondisi tertentu dengan melibatkan anak tanpa harus merubah KD yang sudah ditetapkan,
g. KD dikembangkan menjadi indikator. Menentukan model pembelajaran atau metode pembelajaran yang sesuai dengan Indikator Pencapaian Kompetensi.
h. Menyusun perencanaan evaluasi pembelajaran (contoh program semester terlampir).
2.Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) di Raudhatul Athfal disusun untuk pembelajaran selama satu minggu. RPPM dijabarkan dari Program Semester, yang berisi terdiri dari: (1) Identitas program layanan, (2) Komponen Dasar (KD) yang dipilih, (3) Indikator pencapaian perkembangan yang dipilih, (4) Materi pembelajaran: (5) Target PAI dalam satu minggu: dan (6) Rencana kegiatan.
Pada akhir tema dapat dilaksanakan kegiatan puncak tema. Puncak tema merupakan kegiatan untuk mempertajam tema yang sedang dipelajari oleh anak-anak terkait dengan semua konsep, aktivitas yang dilakukan sepanjang tema berlangsung. Puncak tema dapat berupa kegiatan antara lain pameran hasil karya, kunjungan wisata, kegiatan bersama orangtua, panen bersama, pertunjukan sosiodrama, bazar makanan dan minuman hasil masakan anak dan orangtua, dan lain-lain.
. Kompetensi Dasar
Penetapan Kompetensi Dasar (KD) dalam penyusunan RPPM di RA memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
1) KD yang ditetapkan dalam RPPM sesuai dengan KD yang sudah ditetapkan di Program Semester:
2) Komposisi KD yang diambil mewakili seluruh program pengembangan (nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni):
3) KD untuk sub tema atau sub-subtema dapat diambil seluruhnya atau hanya sebagian dari KD yang ada di tema,
4) KD yang sudah dipilih dapat diulang kembali untuk digunakan di tema lainnyaj
5) Penulisan KD dapat dituliskan dengan urutan angka atau dituliskan secara utuh
6) Penempatan KD dapat masuk ke dalam kolom atau ditulis di atas setelah identitas program.
. Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP)
Penetapan Indikator — Pencapaian Perkembangan dilakukan dengan cara menganalisa kemampuan yang diharapkan dalam Kompetensi Dasar. Selanjutnya berbagai kemampuan tersebut dituliskan dengan menggunakan kata kerja operasional (KKO). Penggunaan KKO dimaksudkan untuk memberikan arah bagi proses evaluasi pembelajaran yang akan dilakukan. Kata kerja operasional adalah kata kerja yang dapat menunjukkan perilaku yang terukur. Kata kerja operasional dapat disusun oleh guru.
. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran adalah kemampuan yang akan dicapai pada saat proses pembelajaran berkaitan dengan KD dan pengembangan indikator yang sudah dalam program semester.
. Materi Pembelajaran
Dalam menyusun materi pembelajaran sebagai bagian dari proses pembuatan RPPM di RA diperlukan perhatian sebagai berikut:
1) Materi pembelajaran dikembangkan dari KD dan indikator,
2) Banyaknya materi pembelajaran yang diambil disesuaikan dengan kemampuan belajar anak:
3) Materi pengembangan sikap dimasukkan ke dalam SOP dan menjadi pembiasaan yang diterapkan sehari-hari sepanjang tahuny
4) Materi pengembangan sikap yang telah dimasukkan ke dalam SOP dan diterapkan walaupun tidak lagi dicantumkan dalam RPPM,
5) Materi pembelajaran dikaitkan dengan tema, subtema dan sub-subtema:
6) Materi pelajaran untuk satu tema, sub tema, dan sub- subtema akan diulang-ulang sesuai dengan alokasi waktu RPPM untuk penguatan kemampuan anak.
baca juga:
Buku Panduan Penyusunan SOP PAUD TK RA
Panduan Penyusunan RKH dan SOP PAUD RA TK
f. Target Pendidikan Agama Islam
Target Pendidikan Agama Islam yang meliputi hafalan ayat atau surat Al-Ouran, Hadis, doa sehari-hari dan cerita-cerita Islami yang berkaitan dengan dan subtema pada RPPM.
g. Rencana Kegiatan
1Rencana kegiatan berisi beberapa aktivitas kegiatan yang dapat diikuti anak,
2Rencana kegiatan harus menarik dan setiap anak boleh memilih lebih dari satu kegiatan yang diminatinya,
3Rencana kegiatan untuk 1 minggu harus bervariasi agar anak tidak bosan,
4Jumlah kegiatan yang disediakan setiap harinya minimal empat kegiatan berbeda untuk tetap menjaga minat belajar anak dan agar anak memiliki pengalaman belajar yang beragam:
5Rencana kegiatan harus dapat mencerminkan pendekatan saintifik:
6Rencana kegiatan memperhatikan model pembelajaran yang digunakan lembaga RA:
7Rencana kegiatan untuk satu minggu memberi pengalaman nyata anak sesuai dengan model pembelajaran yang digunakan:
8Materi pembelajaran dapat diulang setiap harinya selama alokasi waktu yang ditetapkan di RPPM tetapi dengan jenis kegiatan yang berbeda. Tujuannya agar anak dapat mencapai hasil belajar yang optimal dengan pengalaman belajar yang menarik dan beragam sehingga tidak membosankan:
9Rencana kegiatan disesuaikan dengan tema:
10Untuk menunjukkan kebermaknaan pelaksanaan pembelajaran tematik, setiap akhir tema dikuatkan dengan kegiatan puncak tema,
11)Puncak tema dapat berupa kegiatan, misalnya membuat kue, makan bersama, pameran hasil karya, pertunjukkan, panen tanaman dan kunjungan (contoh RPPM terlampir).
3.Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH) adalah acuan untuk mengelola kegiatan bermain dalam satu hari. RPPH disusun dan dilaksanakan oleh pendidik. Pembuatan format rencana harian tidak harus baku tetapi memuat komponen yang telah ditetapkan.
J. Download Petunjuk Teknis Penyusunan RPP RA
Silahkan download filenya pada link berikut ini:
Komponen RPPH terdiri dari: (1) Identitas Program: (2) Strategi Pengelolaan Pembelajaran: (3) Kompetensi Dasars (9) Tujuan Pembelajaran: (5) Indikator Pencapaian Perkembangan (6) Materi Pembelajaran (7) Muatan Pendidikan Agama (8) Alat, Bahan dan Sumber Belajar, (9) Kegiatan Pembukaan, (10) Kegiatan Inti: (11) Kegiatan Penutup: dan (12) Penyusunan rencana penilaian berdasarkan KD dan Indikator Pencapaian Perkembangan serta Kompetensi Penilaian PAI.