Petunjuk Teknis Penilaian Perkembangan Anak RA - Penilaian merupakan proses pengumpulan informasi oleh pendidik tentang capaian perkembangan dari hasil kegiatan belajar anak. Proses penilaian merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran dan bersifat menyeluruh (holistik) yang mencakup semua aspek perkembangan.
Penilaian dilakukan pada saat anak terlibat dalam kegiatan bermain dan dilakukan secara alami dalam kondisi pembelajaran yang dirancang oleh pendidik.
Penilaian perkembangan anak di RA menggunakan pendekatan penilaian otentik, yaitu merupakan penilaian proses dan hasil belajar untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan dan keterampilan berdasarkan fakta yang sesungguhnya.
Penilaian dilakukan secara sistematis, terukur, berkelanjutan, menyeluruh yang mencakup pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak selama kurun waktu tertentu.
A. Manfaat Penilaian
1. Memberikan informasi tentang pencapaian perkembangan anak,
2.Memberi umpan balik atau masukan bagi pendidik untuk memperbaiki proses pembelajaran,
3. Memberi umpan balik atau masukan bagi pendidik dan pengelola dalam memperbaiki program RA,
4.Sebagai bahan pertimbangan bagi pendidik dalam memberikan dukungan terhadap proses pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal,
5. Sebagai bahan pertimbangan bagi pendidik untuk memfasilitasi anak dalam merancang kegiatan bermain yang sesuai dengan minat dan kebutuhannya,
6.Memberikan informasi kepada orang tua terkait kemajuan perkembangan anak.
B. Prinsip Penilaian
1. Mendidik
Proses hasil penilaian dapat dijadikan sebagai dasar untuk memotivasi, mengembangkan, dan membina anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
2. Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara terencana, bertahap, dan terus menerus untuk mendapatkan gambaran tentang pertumbuhan dan perkembangan anak.
3. Obyektif
Penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subyektivitas penilai sehingga menggambarkan data atau informasi yang sesungguhnya.
4. Akuntabel
Penilaian dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan kriteria yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
5. Transparan
Penilaian dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan hasil penilaian serta dapat diakses oleh orang tua dan semua pemangku kepentingan yang relevan.
6. Sistematis
Penilaian dilaksanakan secara teratur dan terprogram sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan anak dengan menggunakan berbagai instrumen.
7. Menyeluruh
Penilaian mencakup semua aspek pertumbuhan dan perkembangan anak baik sikap, pengetahuan maupun keterampilan, dan mengakomodir seluruh keragaman budaya, bahasa, sosial ekonomi, termasuk anak yang berkebutuhan khusus.
8. Bermakna
Hasil penilaian memberikan informasi yang bermanfaat bagi anak, orang tua, pendidik dan pihak yang terkait.
C. Lingkup Penilaian
Lingkup penilaian perkembangan anak di RA meliputi pertumbuhan dan perkembangan anak. Lingkup penilaian pertumbuhan meliputi ukuran fisik yang mencakup berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala. Adapun penilaian perkembangan meliputi bertambahnya kemampuan baik secara psikis maupun fisik anak, yang mencakup perilaku beragama, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni.
D. Penilaian Perkembangan Anak
Penilaian perkembangan anak mengukur kompetensi dasar di setiap lingkup perkembangan dengan menggunakan tolok ukur indikator perkembangan per kelompok usia. Dasar pelaksanaan dan mekanisme penilaian mengacu pada Keputusan Menteri Agama Nomor 792 Tahun 2018 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Athfal.
Teknik penilaian perkembangan anak meliputi:
1. Ceklis Perkembangan
Ceklis perkembangan adalah cara menandai ketercapaian indikator tertentu dengan ciri-ciri tertentu. Tanda khusus berupa tanda centang, huruf, simbol tertentu, dan lain-lain. Tetapi dalam implementasi penilaian, tanda ceklis menggunakan huruf seperti tertuang sebagai berikut:
a. BB (Belum Berkembang), artinya bila anak melakukannya masih harus dengan bimbingan atau dicontohkan oleh pendidik.
b. MB (Mulai Berkembang), artinya bila anak melakukannya masih harus diingatkan atau dibantu oleh pendidik.
c. BSH (Berkembang Sesuai Harapan), artinya bila anak sudah dapat dilakukannya secara mandiri dan konsisten tanpa harus diingatkan oleh pendidik.
d.BSB (Berkembang Sangat Baik), artinya bila anak sudah melakukan secara mandiri dan sudah dapat membantu temannya yang belum mencapai kemampuan sesuai indikator yang diharapkan.
2. Catatan Anekdot
Catatan anekdot merupakan catatan naratif singkat yang menjelaskan perilaku anak yang penting bagi pendidik terkait tumbuh kembang anak. Anekdot mendeskripsikan apa yang terjadi secara faktual dan objektif yang menjelaskan bagaimana terjadi, kapan, dimana, dan apa yang dikatakan dan dilakukan anak.
Hal-hal pokok yang dicatat dalam catatan anekdot meliputi nama anak yang dicatat perkembangannya, kegiatan bermain atau pengalaman belajar yang diikuti anak dan perilaku, termasuk ucapan yang disampaikan anak selama berkegiatan.
Catatan anekdot dibuat dengan menuliskan apa yang dilakukan atau dibicarakan anak secara objektif, akurat, lengkap dan bermakna tanpa penafsiran subjektif dari pendidik. Akurat (tepat), objektif (apa adanya, tanpa memberi label misalnya: cengeng, malas, nakal), spesifik (khusus/tertentu), sederhana (tidak bertele-tele), dan catatan pendidik terkait dengan indikator yang muncul dari perilaku anak.
3. Penilaian Hasil Karya
Penilaian hasil karya adalah penilaian terhadap buah pikir anak yang dituangkan dalam bentuk karya nyata, dapat berupa: pekerjaan tangan, karya seni atau tampilan anak.
E. Tahapan Penilaian
Tahapan penilaian perkembangan anak RA meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
1. Perencanaan Penilaian
Perencanaan penilaian dimulai dengan menentukan teknik penilaian yang akan digunakan sesuai kebutuhan, meliputi: ceklis perkembangan, catatan anekdot dan hasil karya.
baca juga:
2. Proses Penilaian
Proses penilaian dilakukan oleh pendidik pada saat anak melakukan kegiatan bermain di RA. Penilaian terhadap anak tidak saja dilakukan pada saat kegiatan inti di kelas, tetapi penilaian dilakukan dari saat anak datang sampai anak pulang. Dalam proses penilaian, pendidik harus mengacu pada prinsip prinsip penilaian. Saat anak melakukan berbagai kegiatan, pendidik dapat mengamati segala hal yang dilakukan anak ataupun diucapkan anak, termasuk ekspresi wajah, gerakan, dan karya anak. Dalam melakukan pengamatan, pendidik perlu melakukan pencatatan sebagai bukti sekaligus pengingat terhadap segala hal yang diamatinya.
3. Penyimpanan Data/Informasi
Semua data yang telah diperoleh pendidik selama mengamati anak, baik berupa ceklis perkembangan, catatan anekdot dan dan hasil karya perlu dikumpulkan dalam satu wadah yang ditata rapi dan diberi identitas. Kumpulan data tersebut diurutkan berdasarkan tanggal peristiwa. Semua kumpulan informasi tersebut dinamakan portofolio. Sampul depan berisi foto dan identitas anak, lembar isi berisi foto kegiatan anak, catatan pendidik tentang kegiatan anak (ditulis saat mengamati kegiatan anak), dan analisis Kompetensi Dasar.
4. Pengolahan Data/Analisis
Semua data dan informasi tentang anak yang telah terkumpul dalam portofolio untuk dianalisis secara berkala, yaitu bulanan dan semester sebagai pertimbangan untuk memberikan umpan balik dan penentuan strategi pembelajaran berikutnya. Pengolahan data perlu dilakukan agar pendidik mengetahui arah perkembangan anak.
5. Pelaporan
Tahap terakhir dari penilaian perkembangan anak adalah pelaporan. Pelaporan merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pendidik untuk mengomunikasikan perkembangan anak kepada orang tua, baik diminta ataupun tidak. Pelaporan dimaksudkan menjalin kebersamaan dan kerjasama antar pendidik dan orang tua.
F. Pelaporan Perkembangan Anak
1. Pengertian Pelaporan Perkembangan Anak
Pelaporan adalah kegiatan mengomunikasikan hasil penilaian tentang tingkat pencapaian perkembangan yang sudah dicapai oleh anak, baik secara tertulis ataupun lisan. Pelaporan berupa deskripsi tentang pertumbuhan fisik dan perkembangan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak.
2. Etika Pelaporan
Laporan perkembangan anak dibuat secara lisan dan tertulis oleh pendidik. Penyampaian laporan dilakukan secara tatap muka antara pihak lembaga dengan orang tua sehingga dimungkinkan adanya hubungan dan informasi timbal balik. Dalam pelaksanaan kegiatan ini hendaknya kerahasiaan data atau informasi dijaga, artinya bahwa data atau informasi tentang anak hanya diinformasikan dan dibicarakan dengan orang tua anak yang bersangkutan atau tenaga ahli dalam rangka bimbingan selanjutnya. Orang tua yang ingin tahu tentang kondisi perkembangan anaknya tetapi memiliki keterbatasan waktu, maka pada saat pertemuan, komunikasi lebih difokuskan pada hal-hal berikut:
a. Keadaan anak waktu belajar secara fisik, sosial, dan emosional,
b. Partisipasi anak dalam mengikuti kegiatan di RA,
c. Kemampuan/kompetensi yang sudah dan belum dikuasai anak,
d. Hal-hal yang perlu dilakukan orang tua untuk membantu dan mengembangkan anak lebih lanjut.
3. Jenis Pelaporan
Pelaporan hasil perkembangan anak dapat dibedakan menjadi laporan berkala dan laporan insidental.
a. Pelaporan berkala disesuaikan dengan jadwal kalender akademik yang ditetapkan oleh RA.
b. Pelaporan secara insidental disampaikan apabila ada hal-hal yang terkait dengan perkembangan anak yang dianggap penting untuk segera dibicarakan bersama dengan orang tua. Laporan insidental dapat disampaikan secara lisan atau dicatat dalam buku penghubung.
4. Waktu Pelaporan
Pemberian laporan dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu seperti triwulan dan semesteran, dan/atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
5. Komponen Pelaporan
Komponen laporan perkembangan anak dalam kurun semesteran disusun sebagai berikut :
a. Bagian pertama, berisi identitas lembaga RA :
b. Bagian kedua berisi tentang identitas anak dan orang tua (wali).
c. Deskripsi laporan 6 (enam) aspek perkembangan anak
d. Laporan Perkembangan Pendidikan Agama Islam
e. Laporan kegiatan ekstrakurikuler
f. Laporan pertumbuhan dan perkembangan anak termasuk data kesehatan
6. Bentuk Pelaporan Semester
a. Laporan semester disampaikan dalam bentuk narasi, hasil rangkuman perkembangan anak didik sebagai dampak dari proses belajar selama satu semester.
b. Dalam menyusun ulasan (deskripsi) ditulis dengan kalimat yang efektif dan tidak terlalu rumit dan obyektif sehingga tidak menimbulkan persepsi yang salah bagi orang tua atau bagi yang berkepentingan terhadap laporan perkembangan anak.
c. Deskripsi yang ditulis pendidik hendaklah dalam kalimat positif, jelas, mudah dipahami, serta menggunakan tata bahasa dan ejaan yang benar.
G. Download Juknis Penilaian Perkembangan Anak
Silahkan download filenya pada link berikut ini:
H. Tata Cara Penulisan Laporan
1. Menggunakan bahasa yang mudah dipahami, dengan kalimat positif, santun dan gunakan kalimat tayibah sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah
2. Memberikan informasi tentang tingkat pencapaian dan perkembangan hasil belajar anak secara nyata (bersumber pada data otentik dan tidak mengada-ada).
3.Isi laporan menggambarkan kemajuan perkembangan anak yang telah mencapai BSH dan BSB di setiap indikator pada kompetensi dasar program pengembangan.
4. Memberikan rekomendasi yang dapat dilakukan orangtua untuk mengembangkan kemampuan anak yang indikator perkembangannya masih BB dan MB.
5. Laporan bersifat personal (individual) yang menggambarkan perilaku khusus anak di kelas.