Panduan Penyusunan Modul PKB Guru Madrasah 2020

Panduan Penyusunan Modul PKB Guru Madrasah 2020
Panduan Penyusunan Modul PKB Guru Madrasah 2020

Panduan Penyusunan Modul PKB Guru Madrasah 2020 - Dasar pelaksanaan PKB guru adalah hasil Asesmen Kompetensi Guru (AKG) dan Penilaian Kinerja Guru (PKG) untuk setiap guru madrasah yang merupakan komponen penyusunan profil guru madrasah. Profil guru madrasah ini menjadi dasar rekomendasi untuk melaksanakan PKB.

Dalam melaksanakan peran dan tanggung jawab profesinya, guru madrasah harus memiliki empat (4) dimensi kompetensi yang harus dikembangkan, yakni: (a) kompetensi kepribadian, (b) kompetensi pedagogik, (c) kompetensi profesional, dan (d) kompetensi sosial.

Materi PKB guru madrasah untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru madrasah dituangkan dalam bentuk modul. Modul merupakan salah satu media yang dibutuhkan oleh guru madrasah dan sifatnya memandu guru madrasah dalam meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, idealnya modul harus didesain sedemikian rupa agar mudah dilaksanakan secara mandiri oleh seorang guru, dan dapat digunakan bersama fasilitator.

Panduan ini menjadi acuan semua pihak dalam menyusun modul untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru madrasah dalam melaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Modul adalah suatu paket belajar atau bahan ajar yang berisi satu unit belajar yang dapat dibaca dan dipelajari secara mandiri oleh seseorang secara mandiri. Modul disebut juga media untuk belajar mandiri karena di dalamnya telah dilengkapi petunjuk untuk belajar sendiri. Modul disusun sebagai panduan bagi fasilitator dan pembelajar dalam mencapai tujuan pembelajaran yang dicapai.

Modul secara umum terdiri dari dari:

  1. Target kompetensi yang akan dicapai;
  2. Materi dan topik yang akan menjadi dasar proses belajar mengajar;
  3. Alat dan bahan yang akan digunakan;
  4. Langkah – langkah pembelajaran;
  5. Lembar kerja;
  6. Asesmen;
  7. Daftar pustaka.

Penggunaan modul dalam pembelajaran dimaksudkan agar tujuan pembelajaran bisa dicapai dengan efektif dan efisien. Pembelajar dapat mengikuti program pembelajaran sesuai dengan kecepatan dan kemampuanya sendiri. Penggunaan modul juga memberikan kesempatan kepada pembelajar untuk belajar sesuai dengan kesanggupan, cara, dan teknik masing – masing.

Ciri-ciri Pembelajaran dengan Modul

Pembelajaran adalah proses interaksi dan komunikasi yang diwujudkan melalui kegiatan penyampaian informasi oleh fasilitator kepada pembelajar. Pembelajaran dengan menggunakan modul memiliki ciri – ciri sebagai berikut:

1. Pembelajar Aktif

Modul disusun agar pembelajar secara aktif mengkonstruk pengetahuan secara mandiri. Fasilitator berperan sebagai mitra dalam membantu, mendampingi, dan melatih pembelajar untuk mencapai kompetensinya.

2. Memuat Target Kompetensi

Target kompetensi dirumuskan secara jelas dan spesifik dalam modul. Oleh karena itu, proses pembelajaran tergambar secara jelas setiap aktivitas pembalajaran dan tahapan untuk mencapai kompetensi yang yang ditargetkan.

3. Penggunaan Multi Metode

Pembelajaran dengan menggunakan modul mengharuskan penggunaan berbagai macam metode pembelajaran. Hal ini disebabkan setiap pembelajar memiliki karakteristik dan gaya belajar yang berbeda beda. Oleh karena itu penulis modul perlu mengembangkan berbagai macam metode untuk mencapai kompetensi yang ditargetkan.

4. Adanya evaluasi yang lengkap

Pembelajaran menggunakan modul dilengkapi dua kegiatan evaluasi, yaitu evaluasi mandiri oleh pembelajar dan evaluasi dari fasilitator. Hasil evaluasi digunakan untuk menentukan apakah kompetensi yang ditargetkan dalam modul tercapai atau tidak.

5. Adanya struktur dan urutan materi

Modul disusun dengan memperhatikan struktur materi yang berurutan untuk mencapai kompetensi. Setiap materi diikuti dengan langkah pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik materinya. Sehingga dalam pembelajaran dengan modul, setiap pembelajar harus mengikuti setiap urutan materi dengan baik.

6. Adanya pengakuan atas perbedaan pembelajar

Pembelajaran melalui modul sangat menghargai perbedaan kemampuan intelektual dan sosial pembelajar. Pembelajar diberi kesempatan untuk belajar sesuai dengan kemampuan masing – masing. Oleh karena itu penyusun modul harus mampu mengenal karakteristik pengguna modul dengan baik.

Dari ciri – ciri pembelajaran menggunakan modul di atas, maka pembelajaran menggunakan modul memiliki beberapa manfaat, antara lain untuk:

1. Meningkatkan efektivitas pembelajaran tanpa harus melalui tatap muka secara teratur karena kondisi geografis, sosial ekonomi, dan situasi masyarakat pembelajar;

2. Menentukan dan menetapkan waktu pelatihan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pembelajar;

3. Mengetahui pencapaian kompetensi pembelajar secara bertahap melalui kriteria yang telah ditetapkan dalam modul;

4. Mengetahui kelemahan atau kompetensi yang belum dicapai peserta pelatihan berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam modul sehingga fasilitator dapat memutuskan dan membantu peserta pelatihan untuk memperbaiki belajarnya serta melakukan remediasi.

Prinsip Penulisan Modul

Modul PKB Guru Madrasah yang dikembangkan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah disusun berdasarkan prinsip – prinsip sebagai berikut:

1. Regulation based

Modul PKB guru dikembangkan berdasarkan kebutuhan pengembangan kompetensi guru harus mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan. Regulasi yang dimaksud khususnya terkait kompetensi guru yang harus dikembangkan, standar kompetensi lulusan peserta didik yang harus dicapai, tata laksana PKB guru dan berikut aturan teknisnya yang harus dijalani, serta kejelasan kewenangan para pihak. Direktorat GTK Madrasah menyelenggarakan kegiatan pengembangan kompetensi guru, kepala madrasah dan pengawas maksimal 40 jam.

2. Competency based

Modul PKB Guru harus secara jelas mengacu pada kompetensi dan hasil belajar yang menjadi tujuan pembelajaran. Sehingga pembelajar dapat menyiapkan harapan dan dapat menimbang untuk diri sendiri apakah mereka telah mencapai target kompetensi tersebut atau belum pada saat melakukan pembelajaran menggunakan modul.

3. Need based

Pengembangan Modul PKB Guru harus mengacu pada kebutuhan pengembangan kompetensi dan kinerja guru sesuai dengan hasil Asesmen Kompetensi dan Penilaian Kinerja Guru yang telah diidentifikasi melalui serangkaian instrumen yang ditetapkan. Dengan demikian, modul yang dikembangkan akan menjadi solusi atas kesenjangan antara tuntutan dan kenyataan kompetensi guru.

4. Evidence based

Modul PKG Guru harus mampu menunjukkan bukti – bukti pencapaian kompetensinya, apakah itu melalui portofolio, presentasi hasil, atau media yang lain. Untuk itu, pada penulisan modul, perlu diperhatikan tugas yang harus dikerjakan oleh guru untuk bisa menunjukkan capaian kompetensinya.

5. Advlt learning approach

Modul PKB Guru harus memperhatikan prinsip – prinsip belajar orang dewasa. Sehingga, instruksi pembelajaran dan bahasa dalam modul harus menghargai orang dewasa yang sedang belajar, tanpa menunjukkan sikap menggurui, namun memberikan petunjuk praktis untuk belajar.

6. Gender and Social Inclusive, penyusunan modul hendaknya juga memperhatikan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia baik laki-laki maupun perempuan, dan memperhatikan dukungan untuk pembelajar yang berkebutuhan khusus. Dengan prinsip ini, modul akan memberikan keadilan para pembelajar secara maksimal untuk semua pembelajar.

Langkah Penyusunan Modul

Penulisan modul merupakan proses penyusunan materi pembelajaran yang dikemas secara sistematis sehingga siap dipelajari oleh guru untuk mencapai kompetensi atau sub kompetensi. Penyusunan modul belajar mengacu pada kompetensi yang terdapat di dalam tujuan yang ditetapkan. Terkait dengan hal tersebut dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Analisis Kebutuhan

Analisis kebutuhan modul merupakan kegiatan menganalisis kompetensi guru dan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar peserta didik. Kedua analis ini menentukan materi dan judul modul yang dibutuhkan untuk mencapai suatu kompetensi tersebut. Kompetensi berasal dari Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru yang teridentifikasi dari proses AKG, khususnya kompetensi pedagogik dan profesional serta standar kompetensi lulusan peserta didik.

Penetapan judul juga modul didasarkan pada hasil analisis kompetensi guru dan standar kompetensi lulusan peserta didik yang telah ditetapkan pemerintah. Kegiatan analisis kebutuhan modul dilaksanakan pada periode awal pengembangan modul. Analisis kebutuhan modul dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut:

  • Menetapkan kompetensi guru yang teridentifikasi dari proses AKG dan kompetensi inti/kompetensi dasar peserta didik;
  • Mengidentifikasi dan menentukan ruang lingkup materi (kedalaman dan keluasan) kompetensi yang dicapai;
  • Mengidentifikasi dan menentukan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dipersyaratkan;
  • Menentukan judul modul yang akan ditulis.

Dalam kondisi hasil Asesmen Kompetensi Guru (AKG) madrasah belum tersedia, penyusunan modul dapat didasarkan pada hasil riset, analisis dan/atau pemetaan materi dan/atau praktik baik modul dengan menyediakan kodifikasi kompetensi guru dan kodifikasi kompetensi dasar peserta didik yang akan dikembangkan dalam modul yang disusun. Revisi modul dapat dilakukan setelah hasil AKG tersedia dan menyesuaikan target kompetensi guru yang akan dikembangkan.

2. Penyusunan Draf

Penyusunan draf modul dilakukan dengan mengorganisasikan materi pembelajaran dari suatu target kompetensi menjadi satu kesatuan yang sistematis. Penulisan draf modul dilaksanakan dengan mengikuti langkah langkah penyusunan modul ke dalam template penyusunan modul yang telah ditentukan dengan langkah - langkah sebagai berikut:

  • Menetapkan judul modul;
  • Menetapkan target kompetensi dan kompetensi inti yang harus dicapai guru dan peserta didik setelah selesai mempelajari satu modul;
  • Mengembangkan materi sesuai dengan target kompetensi modul;
  • Menentukan evaluasi yang akan digunakan;
  • Mengumpulkan bahan bacaan yang diperlukan;
  • Penulisan draf dituangkan dalam template penulisan modul.

3. Validasi

Validasi modul merupakan langkah selanjutnya setelah dilakukan uji coba. Validasi merupakan proses permintaan persetujuan atau pengesahan terhadap kesesuaian modul dengan kebutuhan pengembangan kompetensi guru dan peserta didik untuk dinyatakan layak dan cocok digunakan dalam pembelajaran. Oleh karena itu, validasi dilakukan oleh orang yang ahli di bidangnya.

Kegiatan validasi dilakukan untuk mengetahui tiga komponen dalam modul yang terkait dengan isi atau materi dalam modul, bahasa yang digunakan dalam modul, dan desain pembelajaran dalam modul. Hasil dari proses validasi ini adalah modul yang telah mendapat masukkan dan persetujuan dari para ahli, sesuai dengan bidangnya. Masukkan dan persetujuan tersebut digunakan sebagai bahan penyempurnaan modul.

Download Panduan PKB Guru Madrasah

Filenya bisa anda download pada link berikut ini:

Panduan PKB Guru Madrasah

4. Revisi

Langkah terakhir dalam menyusun modul adalah melakukan revisi berdasarkan masukan dari ahli yang telah melakukan validasi terhadap modul. Kegiatan revisi draf modul bertujuan untuk melakukan finalisasi atau penyempurnaan yang komprehensif terhadap modul. Revisi draf modul menghasilkan modul yang benar – benar memenuhi kriteria efektif dan efisien untuk mencapai kompetensi yang ditargetkan dalam modul.

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya