Penilaian kinerja sering disebut juga penilaian otentik merupakan teknik penilaian multi-dimensional yang dapat dilakukan dengan penilaian tertulis, penilaian perbuatan,dan penugasan. Penilaian kinerja menuntut peserta didik membuat sebuah produk dan/atau mendemonstrasikan sebuah proses. Dengan demikian, penilaian kinerja menuntut peserta didik untuk melakukan kegiatan berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya, misalnya membuat laporan atau mempraktikkan bagaimana mengukur suhu zat di laboratorium.
Penilaian kinerja meliputi dua aktivitas pokok, yaitu: 1) pengamatan/observasi saat berlangsungnya unjuk kinerja atau keterampilan dan 2) penilaian hasil dari tugas kinerja yang diberikan. Penilaian kinerja dilakukan dengan mengamati saat peserta didik melakukan aktivitas atau menciptakan suatu hasil karya yang sesuai dengan tujuan pembelajaran, atau mengamati hasil / produk dari tugas kinerja yang diberikan, atau keduanya.
Keterampilan yang ditunjukkan peserta didik merupakan aspek yang akan dinilai. Penilaian terhadap keterampilan didasarkan pada kualitas kinerja peserta didik dengan target yang telah ditetapkan. Proses penilaian dilakukan mulai persiapan dan pelaksanaan tugas sampai dengan hasil akhir yang dicapai.
Bentuk-bentuk penilaian kinerja
1. Penilaian Praktik
Penilaian praktik dilakukan melalui pengamatan pada saat peserta didik mendemonstrasikan atau mempraktekkan suatu aktivitas sesuai dengan target kompetensi. Pada saat melakukan penilaian praktik, guru dapat menilai kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik. Penilaian praktek dapat dilakukan pada semua mata pelajaran seperti dapat dilihat pada Tabel 3.1.
2. Penilaian Produk
Penilaian Produk dilakukan terhadap kualitas teknis dan estetis hasil kerja atau produk yang telah dibuat peserta didik. Hasil kerja peserta didik dapat berupa produk yang terbuat dari kain, kertas, metal, kayu, plastik, keramik; hasil karya seni seperti lukisan, gambar, patung, dan karya sastra; dan laporan hasil penelitian/karya ilmiah.
3. Penilaian Proyek
Penilaian proyek adalah penilaian terhadap suatu penugasan yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Penugasan tersebut meliputi:perencanaan, pengumpulan data, analisis data, penyajian data, hingga pelaporan. Periode waktu untuk menyelesaikannya tergantung kompleksitas tugas, misalnya dalam satu minggu, dua minggu, satu bulan, atau satu semester.
Pelaksanaan proyek membutuhkan data primer, data sekunder, kerja sama dengan berbagai pihak, dan kemampuan mengevaluasi hasil. Oleh karena itu penilaian proyek dapat dilakukan pada semua mata pelajaran secara terintegrasi atau masing-masing mata pelajaran di semua jenjang pendidikan.
Penilaian proyek dapat memberikan informasi tentang kemampuan peserta didik dalam memahami, mengaplikasikan,dan menyampaikan informasi tentang materi tertentu pada satu atau lebih mata pelajaran yang terkait sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai pada penugasan yang diberikan. Penilaian proyek dapat dilakukan pada setiap langkah yang meliputi: persiapan (perencanaan), proses pengerjaan, dan pelaporan.
Download Panduan Penilaian Kinerja
Selengkapnya bisa anda download pada link berikut ini:
Download panduan penilaian kinerja
4. Portofolio Hasil Penilaian Kinerja
Hasil penilaian praktik, produk, dan proyek dapat didokumentasikan oleh guru dan peserta didik dalam bentuk portofolio dokumentasi. Dokumen hasil penilaian ini menggambarkan perkembangan kompetensi keterampilan peserta didik secara keseluruhan yang digunakan untuk: (1) mengetahui perkembangan kompetensi keterampilan peserta didik; (2) umpan balik dalam memperbaiki proses pembelajaran agar pembelajaran menjadi lebih efektif dan bermakna; dan (3) melakukan refleksi dan perbaikan terhadap pembelajaran.