Juknis Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif RA Tahun 2019 - Pendidikan inklusif adalah pendidikan yang menjamin kesamaan dan kesetaraan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk mengikuti pendidikan secara bersama-sama dengan suatu layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan anak didik tersebut.
Pendidikan inklusif merupakan sistem layanan pendidikan yang mempersyaratkan agar semua anak berkebutuhan khusus dilayani di lembaga pendidikan terdekat, di kelas regular bersama-sama dengan anak seusianya yang mendapat dukungan dari semua pihak, yaitu para anak didik, pendidik, orang tua dan masyarakat sekitar.
Pendidikan inklusif dimulai sejak anak usia dini untuk dapat mendeteksi dan memberikan intervensi tumbuh kembang anak sedini mungkin.
Manfaat pendidikan inklusif
- Manfaat bagi ABK adalah mendapatkan haknya yang sama dalam memperoleh pendidikan dini sebagaimana anak sebaya dan membangun kepercayaan diri di lingkungan sosialnya
- Manfaat bagi anak lain adalah membangun empati dan mendapatkan pengalaman keberagaman sebagai bagian dari ciptaan Allah SWT.
- Manfaat bagi pendidik adalah meningkatkan kompetensi dalam melayani anak berkebutuhan khusus.
- Manfaat bagi orang tua adalah dapat membangun rasa empati dan kepedulian
- Manfaat bagi masyarakat adalah membangun kesadaran untuk bersama-sama memiliki kepedulian terhadap anak berkebutuhan khusus.
Model-model kelas pendidikan inklusif
1. Kelas inklusif penuh
model pendidikan inklusif ini menyertakan anak didik berkebutuhan khusus untuk belajar bersama-sama dalam kelas regular selama proses pembelajaran
2. Kelas inklusif parsial
model kelas ini mengikutsertakan anak didik berkebutuhan khusus dalam sebagian proses belajar yang berlangsung di kelas regular
3. Kelas regular dengan cluster dan pull out
dalam model ini anak berkebutuhan khusus bersama anak lain (normal) di kelas regular dalam kelompok khusus, dan dalam waktu tertentu ditarik dari kelas regular ke ruang sumber untuk belajar dengan pendidik pembimbing khusus
4. Kelas khusus dengan berbagai pengintegrasian
adalah anak berkebutuhan khusus di kelas khusus pada RA, namun dalam bidang-bidang tertentu dalat belajar bersama anak lain di kelas regular
5. Kelas khusus penuh
adalah penanganan anak berkebutuhan khusus di dalam kelas khusus RA. Dengan demikian, pendidikan inklusif tidak mengharuskan semua anak berkebutuhan khusus berada di kelas regular setiap saat dengan semua mata pelajarannya (inklusi penuh), karena gradasi kekhususannya cukup berat. Bila tidak memungkinkan di RA dapat disalurkan ke sekolah khusus.
Penetapan model kelas yang diterapkan pada setiap anak berkebutuhan khusus tergantung kepada jenis kategori kekhususan yang dimiliki oleh anak tersebut, berdasarkan hasil asesmen awal yang dilakukan.
Download Juknis Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif ABK di RA
Selengkapnya bisa anda download pada link berikut ini:
Download
Model-Model Kurikulum Pendidikan Inklusif
Pada dasarnya pendidikan inklusif memiliki beberapa model kurikulum, antara lain:
1. Model kurikulum regular
Yaitu kurikulum yang mengikutsertakan anak didik berkebutuhan khusus untuk mengikuti kurikulum regular sama seperti anak lainnya di dalam kelas yang sama.
2. Model kurikulum modifikasi
Yaitu kurikulum yang dimodifikasi oleh pendidik pada strategi pembelajaran, jenis penilaian, maupun pada program tambahan lainnya dengan tetap mengacu pada kebutuhan anak didik berkebutuhan khusus. Model kurikulum ini diterapkan untuk anak didik yang memiliki kemampuan kognitif di bawah perkembangan kemampuan kognitif anak seusianya namun mampu di didik sehngga membutuhkan modifikasi dari kurikulum regular yang berlaku.
3. Model kurikulum program pendidikan individual
Yaitu kurikulum yang dipersiapkan oleh pendidik yang dikembangkan bersama tim pengembang yang melibatkan pendidik, orang tua, dan tenaga ahli yang terkait seperti psikolog, dokter tumbuh kembang, terapis dan lain-lain. Kurikulum program pendidikan individual ini merupakan karakteristik paling khas dari pendidikan inklusif.