Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah proses dan kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional kepala sekolah/madrasah yang dilaksanakan berjenjang, bertahap, dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan manajemen dan kepemimpinan sekolah/madrasah.
PKB dilakukan secara terus menerus karena PKB berkaitan dengan pengembangan diri dalam rangka peningkatan kinerja dan karir kepala Madrasah.
PKB bagi kepala madrasah memiliki tujuan umum untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, dan kinerja profesional kepala sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran peserta didiknya.
1. Pengembangan diri:
2. Publikasi Ilmiah:
3. Karya Inovatif:
Selengkapnya bisa anda download pada link berikut ini:
PKB kepala madrasah
Langkah-Langkah Perencanaan PKB KM adalah perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.
1). Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (AKPKB), berpatokan pada:
2) Pedoman Prioritas PKB, Penentuan Prioritas didasarkan pada:
Perumusan Tujuan PKB merupakan hasil yang diharapkan akan dicapai setelah melaksanakan PKB , berupa peningkatan kompetensi KM sesuai dengan kebutuhan yang mencakup: pengembangan aspek Pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kinerja kepala sekolah/Madrasah.
Pemilihan dan Penentuan Strategi PKB
Strategi yang tepat dan efektif dapat ditentukan dengan menjawab sejumlah pertanyaan sebagai berikut:
Pelaksanaan PKB bisa dilakukan dengan cara:
Penilaian Hasil PKB bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tujuan yang ditetapkan telah tercapai.
Penilaian terhadap Implementasi Hasil PKB bertujuan untuk mengetahui sejauh mana hasil-hasil PKB yang telah dicapai oleh kepala madrasah diimplementasikan dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari.
PKB dilakukan secara terus menerus karena PKB berkaitan dengan pengembangan diri dalam rangka peningkatan kinerja dan karir kepala Madrasah.
PKB bagi kepala madrasah memiliki tujuan umum untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, dan kinerja profesional kepala sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran peserta didiknya.
Prinsip-Prinsip PKB Kepala Sekolah/Madrasah:
- Terencana (Intensional)
- Proses Berkelanjutan (On-going Process)
- Sistemik
- Fokus Pada Siswa dan Pembelajaran
- Menitikberatkan Pada Perubahan Individu dan Madrasah
- Mengarah Pada Visi Madrasah
- Melekat Pada Kegiatan Sehari-Hari
Penjenjangan Program PKB KM
- Tingkat pertama: Kompetensi minimal yang harus dimiliki oleh setiap kepala Madrasah agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala Madrasah pemula
- Tingkat kedua: Perluasan dan pengembangan dari Kompetensi Tingkat I, Kepala Madrasah yang memiliki kompetensi ini harus dapat mengadaptasi, memodifikasi dan membuat inovasi sederhana terhadap metode, prosedur, dan teknik kepemimpinan Madrasah.
- Tingkat ketiga: (a) kompetensi tertinggi, kepala Madrasah agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala Madrasah pakar. (b) Kepala sekolah harus mampu menunjukkan bahwa mereka memiliki kompetensi yang tinggi melalui bukti kinerja dengan cara melakukan inovasi dan menciptakan metode, prosedur, teknik dan kepakaran tentang kepemimpinan Madrasah.
Macam-macam dan jenis PKB-KM
1. Pengembangan diri:
- Diklat fungsional
- Studi praktik yang baik (good practices) dari Lembaga lain
- Keterlibatan dalam pengembangan Madrasah
- Kegiatan kolektif
- Kajian atau penelitian tindakan (action research)
- Pembelajaran mandiri atau individual guided learning
- Mentoring
2. Publikasi Ilmiah:
- Menulis karya ilmiah
- Menulis karya populer
- Menjadi pemakalah / nara sumber
3. Karya Inovatif:
- Menulis buku teks, bahan diklat atau pedoman-pedoman yang relevan dan berkaitan dengan kompetensi, tugas pokok dan fungsi kepala Madrasah.
- Terlibat dalam pengembangan standar-standar yang berkaitan dengan manajemen dan sumber daya pendidikan.
- Mengembangkan metode kerja atau teknologi yang berguna bagi peningkatan kepemimpinan dan manajemen Madrasah
Download dokumen program pengembangan keprofesian berkelanjutan kepala madrasah
Selengkapnya bisa anda download pada link berikut ini:
PKB kepala madrasah
Langkah-Langkah Perencanaan PKB KM adalah perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.
A. Perencanaan PKB
1). Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (AKPKB), berpatokan pada:
- Standar kompetensi kepala Madrasah sesuai dengan PMA 58/2017
- Visi, misi, tujuan dan kebijakan pendidikan Kemenag Kabupaten/Kota, Propinsi, atau Nasional;
- Visi, misi, tujuan, kebijakan dan program pengembangan Madrasah
2) Pedoman Prioritas PKB, Penentuan Prioritas didasarkan pada:
- Kemampuan meningkatan kualitas pembelajaran di sekolah yang pada gilirannya akan meningkatkan prestasi belajar siswa;
- Pentingnya pemenuhan kebutuhan PKB dengan peningkatan kualitas kepemimpinan;
- Keterlaksanaan (fisibilitas) PKB ditinjau dari ketersediaan waktu, pendanaan, tempat, sumber, dan fasilitas belajar, serta faktor-faktor pendukung lainnya
Perumusan Tujuan PKB merupakan hasil yang diharapkan akan dicapai setelah melaksanakan PKB , berupa peningkatan kompetensi KM sesuai dengan kebutuhan yang mencakup: pengembangan aspek Pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kinerja kepala sekolah/Madrasah.
Pemilihan dan Penentuan Strategi PKB
Strategi yang tepat dan efektif dapat ditentukan dengan menjawab sejumlah pertanyaan sebagai berikut:
- Metode penyajian (delivery methods) apa yang terbaik untuk diterapkan agar tujuan PKB dapat tercapai dan kebutuhan seluruh kepala sekolah dapat terpenuhi ?
- Sumber daya apa yang harus disediakan untuk mencapai tujuan PKB yang telah dirumuskan ?
- Bagaimana bentuk bahan pembelajaran pendidikan dan pelatihan untuk pengembangan diri ?
B. Pelaksanaan PKB
Pelaksanaan PKB bisa dilakukan dengan cara:
- PKB individual kepala madrasah
- PKB melalui kegiatan KKM (kelompok kerja madrasah) atau kegiatan MGMP (musyawarah guru mata pelajaran)
- PKB tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional
C. Penilaian Hasil PKB
Penilaian Hasil PKB bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tujuan yang ditetapkan telah tercapai.
Penilaian terhadap Implementasi Hasil PKB bertujuan untuk mengetahui sejauh mana hasil-hasil PKB yang telah dicapai oleh kepala madrasah diimplementasikan dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari.