Keluar Dari Grup WhatsApp Termasuk Pemutusan Silaturrahmi Apa Tidak Ya?

Keluar Dari Grup WhatsApp Termasuk Pemutusan Silaturrahmi Apa Tidak Ya?
Keluar Dari Grup WhatsApp Termasuk Pemutusan Silaturrahmi Apa Tidak Ya?

Keluar Dari Grup WhatsApp Termasuk Pemutusan Silaturrahmi Apa Tidak Ya?. WhatsApp merupakan media sosial yang kini banyak diminati semua kalangan dengan berbagai alasan, salah satunya karena aplikasi yang satu ini sinkron dengan kontak yang kita simpan di HP. Selain itu juga bisa membuat grup untuk berbagai kepentingan di mana admin bisa menambahkan nomor kontak kita ke dalam grup tersebut.

Nah saat kita sudah bergabung digrup tersebut seringkali kita memutuskan untuk keluar dari grup tersebut dengan berbagai alasan dan pertimbangan. Seperti:

  1. Gangguan hape karena terlalu banyak grup yang diikuti
  2. Selesainya kerja bersama karena grup itu bersifat sementara
  3. Baterai mudah lemah, karena pusing terlalu banyak grup yang diikuti, atau
  4. Mundur karena merasa tidak akan bisa aktif berpartisipasi di dalam grup
  5. Isi konten tidak sesuai / keluar dari topik grup yang sebenarnya
  6. Penyebarkan hoaks, ujaran kebencian, berisi ghibah, atau lelucon-lelucon yang tidak perlu
  7. dan Lain-lain

Pertanyaannya adalah: Bolehkah kita keluar dari grup dengan berbagai alasan seperti diatas?, apakah keluarnya kita dari grup termasuk bentuk pemutusan hubungan silaturahmi???

Keluar atau left dari grup adalah tindakan darurat di mana grup lebih dominan berisi hoaks, ujaran kebencian, atau informasi yang sangat naif. Kalau tanpa uzur apapun, left dari grup bukan pilihan terbaik. Keluar atau left dari grup merupakan pilihan kesekian.

Tetapi ketika arus informasi di grup tak terkendali, maka keluar dari grup whatsApp dimungkinkan sebagai keterangan Imam An-Nawawi berikut ini:

اعلم أنه ينبغي لمن سمع غيبة مسلم أن يردها ويزجر قائلها، فإن لم ينزجر بالكلام زجره بيده، فإن لم يستطع باليد ولا باللسان، فارق ذلك المجلس، فإن سمع غيبة شيخه أو غيره ممن له عليه حق، أو كان من أهل الفضل والصلاح، كان الاعتناء بما ذكرناه أكثر

Artinya, "Ketahuilah, orang yang mendengar ghibah terhadap seorang Muslim seyogianya menolak ghibah tersebut dan menegur orang yang melontarkannya. Jika dengan ucapan orang itu tidak berhenti, maka ia boleh mengambil langkah-langkah nonverbal. Jika tidak sanggup menegur secara verbal dan nonverbal, maka ia boleh mufaraqah atau walk out dari majelis tersebut. Jika ia mendengar ghibah terhadap gurunya, orang yang memiliki hak atasnya, atau orang terpandang atau saleh, maka perhatiannya terhadap keterangan kami tadi harusnya lebih besar."

Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar, [Damaskus: Darul Mallah, 1971 M/1391 H], halaman 294

Menurut Imam An-Nawawi, Islam menganjurkan kita menegur orang lain yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian terkait guru agama atau para kiai. Hal ini didasarkan pada hadits berikut ini:

روينا في كتاب الترمذي عن أبي الدرداء رضي الله عنه عن النبي (صلى الله عليه وسلم) قال: من رد عن عرض أخيه رد الله عن وجهه النار يوم القيامة قال الترمذي: حديث حسن

Artinya, "Kami diriwayatkan di Kitab At-Tirmidzi dari Abu Darda RA, dari Rasulullah SAW bahwa ia bersabda, ‘Siapa saja yang membela kehormatan saudaranya, maka Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka pada Hari Kiamat.’ Imam At-Tirmidzi berkata, kualitas hadits ini hasan."

Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar, [Damaskus: Darul Mallah, 1971 M/1391 H], halaman 294

Pembelaan kehormatan orang lain atau guru agama di grup whatsApp bisa dilakukan dalam berbagai bentuk. Ibnu ‘Alan menyebutkan dua bentuk pembelaan nama orang lain sebagai berikut:

قوله من رد عن عرض أخيه أي إذا اغتيب إما بتكذيب القائل أو بحمل ما تكلم به عنه على محمل حسن يخرج به عن كونه ذما

Artinya, "Maksud ungkapan ‘Siapa saja yang membela kehormatan saudaranya’ adalah ketika saudaranya dighibahkan ia mendustakan ucapan orang yang melontarkannya atau menafsirkan ghibah itu dengan pengertian baik atau husnuzhan di mana yang terkena ghibah tidak tercela dalam pandangannya."

Lihat Ibnu ‘Alan, Al-Futuhatur Rabbaniyyah, [Beirut: Daru Ihyait Turats Al-Arabi, tanpa catatan tahun], juz VII, halaman 15

Perihal yang disebarkan melalui hoaks atau ujaran kebencian itu bisa dikaitkan dengan sasaran ghibah. Imam Al-Ghazali menyebut sejumlah sasaran ghibah terkait seseorang dalam Ihya Ulumiddin berikut ini:

بيان معنى الغيبة وحدودها اعلم أن حد الغيبة أن تذكر أخاك بما يكرهه لو بلغه، سواء ذكرته بنقص في بدنه أو نسبه أو في خلقه أو في فعله أو في قوله أو في دينه أو في دنياه حتى في ثوبه وداره ودابته

Artinya, "Bab menerangkan ghibah dan batasannya. Ketahuilah, batasan ghibah adalah ucapanmu terkait orang lain dengan konten yang tidak disenanginya bila pesan itu sampai padanya. Sama saja, apakah kamu menyebut kekurangan pada fisik, nasab, akhlak, perbuatan, ucapan, tingkat kesalehan, soal keduniaan, bahkan pakaian, rumah, dan kendaraannya."

Lihat Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Kairo: Darus Syi’ib, tanpa catatan tahun], juz IX, halaman 1599

Menurut hemat kami, anggota grup whatsApp sejak awal mesti mengetahui tujuan pembentukan grup. Dengan tujuan yang jelas, mereka dapat membuat norma-norma yang mesti dipatuhi setiap anggota. Inisiator pembuat grup whatsApp atau admin dalam hal ini dapat bertindak sebagai moderator yang bertanggung jawab atas arus informasi dalam grup.

Adapun keluar dari grup, menurut kami, bukan pilihan terbaik. Ia hanya jalan terakhir yang harus ditempuh bila konten di dalamnya tak terkendali sementara norma-norma yang disepakati anggota grup whatsApp tak lagi diindahkan sebagai keterangan Imam An-Nawawi di muka. Jadi, keluar dari grup tidak serta selalu harus dimaknai sebagai pemutusan silaturahmi.

Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa dipahami dengan baik.

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya