Tujuan dan Manfaat Menyusun EDM RKM dan RKTM / EDS RKS RKTS. Hai pembaca yang budiman, senang bisa menyapa anda kembali di blog kami ini. Kali ini kita akan mengulas tentang manfaat dan tujuan EDM (evaluasi diri madrasah), RKM (rencana kerja madrasah), dan RKTM (rencana kerja tahunan madrasah). Awalnya ingin kami pisah satu persatu dalam artikel yang berbeda, namun sepertinya akan jauh lebih baik disatukan saja tujuan dan manfaat dari ketiganya (EDM, RKM dan RKTM) karena masih saling berkaitan dalam penyusunannya.
Sebelum menyusun RKM, maka EDM harus terlebih dahulu dibuat / disusun, dalam RKM juga memuat RKAM (rencana kegiatan dan anggaran madrasah) yang dibuat selama kurun waktu 4 tahun. Sedangkan RKTM merupakan rincian dari RKM yang dibuat dalam 1 tahun, adanya RKTM sangat dibutuhkan karena dari rencana 4 tahun dirinci menjadi 1 tahun saja sehingga bisa diketahui mana yang lebih didahulukan. Yuk kita bahas satu persatu tentang tujuan dan manfaat dari EDM, RKM, dan RKTM berikut ini:
Evaluasi Diri Madrasah (EDM)
Evaluasi Diri Madrasah (EDM) merupakan mekanisme evaluasi internal yang dilakukan oleh kepala Madrasah bersama pendidik atau guru, komite Madrasah, orang tua, dengan bantuan pengawas. Hasil EDM dimanfaatkan sebagai bahan untuk menyusun program pengembangan Madrasah lebih lanjut. EDM dilaksanakan oleh setiap Madrasah sebagai satu kebutuhan untuk meningkatkan kinerja dan mutu Madrasah secara berkelanjutan.
Laporan EDM disusun untuk menindaklanjuti hasil temuan yang didapatkan melalui instrumen Evaluasi Diri Madrasah dengan merujuk pada delapan SNP, yaitu Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pembiayaan, Standar Pengelolaan, dan Standar Penilaian.
EDM adalah proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan untuk melihat kembali jati diri, kekuatan, kelemahan, tantangan dan apa yang harus diprioritaskan madrasah. EDM di tiap Madrasah menjadi tanggung jawab kepala Madrasah dan dilakukan oleh Tim Pengembang Madrasah (TPM) yang terdiri dari Kepala Madrasah, guru, Komite Madrasah, orang tua peserta didik, dan pengawas serta tokoh agama setempat.
Tujuan EDM (evaluasi diri madrasah)
- Madrasah mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya sebagai dasar penyusunan rencana pengembangan lebih lanjut.
- Madrasah mampu mengenal peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan, menilai keberhasilan upaya peningkatan, dan melakukan penyesuaian program-program yang ada.
- Madrasah mampu mengetahui tantangan yang dihadapi dan mendiagnosis jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan.
- Madrasah dapat menyediakan laporan resmi kepada para pemangku kepentingan tentang kemajuan dan hasil yang dicapai.
RKM dan RKTM (rencana kerja madrasah dan rencana kerja tahunan madrasah)
Penerapan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah sebenarnya merupakan jawaban dari semakin kompleksnya permasalahan yang dihadapi oleh Madrasah sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan di Madrasah.
Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat tersebut, madrasah diharapkan memiliki alternatif kebijakan / langkah yang dapat diterima oleh masyarakat. Segala potensi yang ada di Madrasah dioptimalkan agar menjadi madrasah yang berprestasi, berdisiplin, berbudaya, dilandasi iman dan taqwa.
Untuk mewujudkan tujuan di atas perlu dilaksanakan berbagai macam kegiatan yang antara lain:
- Pemantapan pelaksanaan kurikulum untuk memenuhi kebutuhan orang tua murid.
- Peningkatan jumlah jenis dan mutu layanan sebagai peningkatan dan pemerataan pelayanan pendidikan.
- Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan sebagai usaha pelayanan pendidikan yang merata.
- Peningkatan mutu pendidikan yang berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran dan hasil evaluasi belajar (output) serta dapat bersaing dengan satuan pendidikan lainnya pada jenjang pendidikan selanjutnya (outcome)
Kegiatan-kegiatan tersebut di atas harus ditunjang dengan pelayanan administrasi Madrasah yang terencana, teratur, terarah, dan berkesinambungan yang dituangkan dalam bentuk rencana kerja Madrasah (RKM).
Rencana kerja Madrasah ini dimaksudkan agar dapat dipergunakan sebagai kerangka acuan oleh Kepala Madrasah dalam mengambil kebijakan dan sebagai pedoman dalam pengelolaan madrasah.
Tujuan menyusun RKM (rencana kerja madrasah)
Secara umum tujuan Penyusunan RKM antara lain :
- Mengetahui semua potensi Madrasah yang ada untuk dapat diolah dan dikembangkan
- Sebagai pedoman operasional dalam mengelola Madrasah selama satu tahun pelajaran dan tahun – tahun berikutnya.
- Sebagai tolok ukur keberhasilan / ketidak berhasilan dalam mengelola Madrasah selama satu tahun pelajaran.
- Mengetahui permasalahan – permasalahan yang timbul di Madrasah yang kemudian menjadi hambatan, peluang atau ancaman pengembangan Madrasah
Secara khusus agar para pelaksana pendidikan dapat::
- Melaksanakan tugas secara tertib, berdaya guna dan terarah.
- Melaksanakan administrasi pendidikan secara rapi dan teratur
- Melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan kalender pendidikan dan kelender kegiatan Madrasah dengan hasil yang lebih optimal.
Manfaat menyusun RKM (rencana kerja madrasah)
RKM sangat bermanfaat bagi madrasah karena dapat dijadikan sebagai :
- Pedoman kerja untuk perbaikan dan pengembangan Madrasah.
- Sarana untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan Madrasah.
- Bahan untuk mengajukan usulan pendanaan pengembangan Madrasah.
Tujuan menyusun RKTM (rencana kerja tahunan madrasah)
Pada dasarnya tujuan penyusunan RKTM ini adalah
- Membantu Madrasah dalam membelanjakan anggaran secara bijaksana untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam satu tahun.
- Membantu Madrasah dalam merespon tuntutan partisipasi masyarakat, dan
- Membantu Madrasah dalam meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas.
Manfaat menyusun RKTM (rencana kerja tahunan madrasah)
Manfaat RKTM ini dapat diuraikan sebagai berikut:
- Sebagai acuan bagi Madrasah untuk mencapai target-target peningkatan kualitas pendidikan yang akan dicapai dalam jangka pendek,
- Dapat digunakan sebagai panduan bagi Madrasah dalam memanfaatkan subsidi baik subsidi dari pemerintah maupun dari non pemerintah,
- Sebagai sumber inspirasi bagi seluruh warga Madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran, dan
- Sebagai tolak ukur bagi keberhasilan implementasi berbagai program peningkatan mutu pendidikan di Madrasah.
Demikian dari kami tentang Tujuan dan Manfaat Menyusun EDM RKM dan RKTM, semoga dapat memberikan manfaat untuk kita semua. Amin...