Dalam pedoman pelaksanaan kegiatan usaha kesehatan sekolah (UKS) ini sudah lengkap dengan contoh rencana kegiatan uks sd mi, format program kegiatan uks, contoh format laporan tim pelaksana uks tengah / tahunan, instrumen penilaian faktor resiko lingkungan sehat di sekolah / madrasah, ceklist pemantauan kegiatan uks, contoh format laporan kondisi kesehatan lingkungan.
Hal ini di karenakan UKS merupakan wadah dan program untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin, yang dilakukan secara terpadu oleh 4 Kementerian terkait beserta seluruh jajarannya baik di pusat maupun di daerah. Adapun landasannya, yaitu SKB 4 Menteri , yaitu Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
Usaha membina, mengembangkan, dan meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik dilaksanakan melalui program pendidikan di sekolah / madrasah dengan berbagai kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikulernya, serta melalui usaha-usaha lain diluar sekolah / madrasah yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan masyarakat.
Tujuan dari Pedoman Pelaksanaan UKS ini ialah agar UKS dapat dilaksanakan di sekolah / madrasah sesuai dengan panduan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Tim Pembina UKS. Secara rinci tujuan yang hendak dicapai adalah sebagai berikut:
- Membantu guru dan kepala sekolah / madrasah sebagai Tim Pelaksana UKS dalam memahami berbagai informasi tentang UKS dan dapat melaksanakannya di sekolah / madrasah masing-masing;
- Membantu guru dan kepala sekokah sebagai Tim Pelaksana UKS dalam memahami cara menyusun dan melaksanakan rencana kegiatan UKS di sekolah / madrasah masing-masing;
- Membantu guru dan kepala sekolah / madrasah sebagai Tim Pelaksana UKS dalam memahami dan menguasai cara melaksakan tiga program pokok UKS (Trias UKS);
- Membantu guru dan kepala sekolah / madrasah sebagat Tim Pelaksana UKS dalam memahami dan menguasai cara melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan UKS.
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan UKS di Sekolah
Tujuan UKS Secara Umum
Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah / madrasah adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik dan menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan Yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.