Penilaian Aspek Pengetahuan dan Keterampilan SD MI Kurikulum 2013

Penilaian Aspek Pengetahuan dan Keterampilan SD MI Kurikulum 2013
Penilaian Aspek Pengetahuan dan Keterampilan SD MI Kurikulum 2013

Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah.

Penilaian aspek pengetahuan, dan keterampilan dilakukan oleh pendidik. Penilaian oleh pendidik dilakukan untuk me m peroleh informasi deskriptif mengenai perilaku peserta di dik, dan pengadministrasian pelaporan kepada pihak terkait dilakukan oleh satuan pendidikan. Penilaian aspek pengetahuan dan aspek keterampilan dilakukan oleh satuan pendidikan.

1. Penilaian Harian (PH)


Penilaian Harian dilakukan dalam bentuk tes tertulis, lisan, atau penugasan. Penilaian harian tertulis direncanakan berdasarkan pemetaan KD dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan minimal satu kali dalam satu tema untuk setiap KD muatan pelajaran. Hal itu memungkinkan penilaian harian dilakukan untuk KD satu muatan pelajaran atau gabungan KD-KD beberapa muatan pelajaran sesuai kebutuhan. Sebelum menyusun soal-soal tes tertulis, guru perlu membuat kisi-kisi soal. Apabila tes tertulis dilakukan untuk mencapai KD satu muatan pelajaran, soal-soal dibuat per muatan pelajaran. Soal-soal tes tertulis dapat juga dibuat terpadu untuk beberapa muatan pelajaran.

Penilaian harian berfungsi untuk perbaikan pembelajaran dan juga sebagai salah satu bahan untuk pengolahan nilai rapor. Nilai pengetahuan yang diperoleh dari penilaian harian (NPH) merupakan nilai rerata yang ditulis dengan menggunakan angka pada rentang 0-100.

2. Penilaian Tengah Semester (PTS)


Penilaian tengah semester dilaksanakan setelah menyelesaikan separuh dari jumlah tema dalam satu semester atau setelah 8-9 minggu belajar efektif. PTS berbentuk tes tulis dan berfungsi untuk perbaikan pembelajaran selama setengah semester serta sebagai salah satu bahan pengolahan nilai rapor.

Soal atau instrumen PTS disusun berdasarkan muatan pelajaran sesuai dengan KD yang dirakit secara terintegrasi. Nilai pengetahuan yang diperoleh dari PTS (NPTS) merupakan nilai tengah semester dan penulisannya menggunakan angka pada rentang 0-100.

3. Penilaian Akhir Semester (PAS) dan Penilaian Akhir Tahun (PAT)


Penilaian akhir semester (PAS) dan penilaian akhir tahun (PAT) dilaksanakan setelah menyelesaikan seluruh tema dalam satu semester belajar efektif.

Penilaian akhir semester/tahun untuk aspek pengetahuan dilakukan dengan teknik tes tertulis yang berfungsi untuk mengukur pencapaian hasil pembelajaran selama satu semester serta sebagai salah satu bahan pengisian rapor.

Instrumen penilaian akhir semester/tahun untuk aspek pengetahuan disusun berdasarkan muatan pelajaran sesuai dengan karakteristik KD. Nilai dari penilaian akhir semester ditulis NPAS dan nilai dari penilaian akhir tahun ditulis NPAT. Penulisan nilai NPAS dan NPAT menggunakan angka pada rentang 0-100.

Selengkapnya bisa anda simak artikel berikut ini
Panduan penilaian siswa SD MI K13

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya