Hasil penilaian pengetahuan dan keterampilan dianalisis untuk memperoleh informasi tentang pencapaian kompetensi peserta didik. Hasil analisis digunakan untuk mengidentifikasi peserta didik yang sudah mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) KD mata/muatan pelajaran. Bagi peserta didik yang belum mencapai KKM KD, pendidik harus menindaklanjuti dengan remedial, sedangkan bagi peserta didik yang telah mencapai KKM KD, pendidik dapat memberikan pengayaan.
Program remedial adalah program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM KD muatan pelajaran. Program remedial dilakukan untuk memfasilitasi peserta didik dalam mencapai hasil belajar yang optimal. Metode yang digunakan dalam pembelajaran remedial bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang permasalahan pembelajaran yang dialami peserta didik. Setelah peserta didik mengikuti program remedial dilakukan penilaian kembali untuk mengetahui ketercapaian KD.
A. Pelaksanaan Program Remedial
Pelaksanaan program remedial dapat dilakukan dengan cara: Pemberian bimbingan secara perorangan bila ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda sehingga memerlukan bimbingan secara individual.
Pemberian bimbingan secara kelompok bila terdapat beberapa peserta didik mengalami kesulitan yang sama. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda bila semua peserta didik mengalami kesulitan.
Pemberian bimbingan dapat diberikan melalui tugas-tugas latihan secara khusus dengan memanfaatkan tutor sebaya baik secara individu maupun kelompok. Apabila tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik memerlukan bimbingan khusus, bimbingan harus dilakukan oleh pendidik secara individual maupun kelompok.
B. Prinsip-prinsip program remedial
- Adaptif; Pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan daya tangkap, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing.
- Interaktif; Pembelajaran remedial hendaknya melibatkan keaktifan pendidik untuk secara intensif berinteraksi dengan peserta didik dan selalu memberikan monitoring dan pengawasan agar mengetahui kemajuan belajar peserta didik.
- Berbagai metode pembelajaran dan penilaian; Pembelajaran remedial perlu menggunakan berbagai metode pembelajaran dan metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
- Pemberian umpan balik sesegera mungkin; Umpan balik berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin agar dapat menghindari kesalahan belajar yang berlarut-larut dan mendeteksi sedini mungkin kesulitan belajar.
- Berkesinambungan; Pembelajaran remedial dilakukan berkesinambungan dengan proses pembelajaran dan pendidik harus selalu menyediakan program remedial sesuai dengan kebutuhan.
C. Langkah-langkah program remedial
Langkah-langkah program remedial sebagai berikut:
- Mengidentifikasi permasalahan pembelajaran berdasarkan hasil analisis terhadap Penilaian Harian (PH) dan Penilaian Tengah Semester (PTS). Permasalahan pembelajaran, antara lain keunikan peserta didik, materi ajar, dan strategi belajar.
- Menyusun perencanaan berdasarkan permasalahan pembelajaran
- Melaksanakan program remedial.
- Melaksanakan penilaian untuk mengetahui keberhasilan peserta didik.
- Menetapkan nilai yang diperoleh peserta didik setelah program remedial sebagai nilai akhir capaian KD muatan pelajaran.
Contoh perolehan nilai penilaian harian mata pelajaran Matematika:
Andi = 90
Wati = 70
Indah = 62
Bagus = 58
Apabila KKM mata pelajaran matematika = 70, Indah dan Bagus harus mengikuti program remidial. Setelah mengikuti program remidial dan dites kembali, urutan perolehan nilai sebagai berikut :
Bagus = 93
Indah = 85
Dari hasil perolehan nilai di atas, nilai akhir matematika untuk tes tersebut dapat ditetapkan beberapa alternatif sebagai berikut:
a. Menggunakan nilai batas KKM, maka nilai Bagus dan Indah 70. Namun alternatif ini akan dianggap kurang adil oleh Bagus karena nilai Bagus lebih tinggi daripada Indah saat tes setelah remedial. Untuk mengantisipasi dan meminimalisasi timbulnya rasa ketidakadilan, guru dan siswa perlu menyepakati dari awal mekanisme penilaian ini.
b. Menggunakan nilai rerata dari nilai perolehan awal dan nilai tes setelah remedial. Bagus (58+93:2=75.5), Indah (62+85:2=73.5). Alternatif ini akan merugikan bagi siswa yang mendapat perolehan nilai awal sangat rendah meskipun nilai tes setelah remedial sangat tinggi. Misalnya nilai seorang siswa sebelum remedial 20, dan tes setelah remedial 90. Siswa tersebut mendapat nilai (20+90:2=55). Untuk mengantisipasi dan meminimalisasi potensi yang dapat merugikan siswa, guru bisa memberikan pembobotan.
c. Menggunakan nilai capaian akhir setelah remedial, maka nilai Bagus 93 dan Indah 85. Namun alternatif ini akan dianggap kurang adil oleh Andi dan Wati. Oleh karena itu, Andi dan Wati harus diberi kesempatan yang sama untuk meningkatkan nilai capaian akhir. Karena Andi dan Wati sudah melampaui nilai KKM, mereka berhak untuk mengikuti program pengayaan. Setelah mengikuti program pengayaan, Andi dan Wati bersama teman-teman yang mengikuti program remedial, mengikuti tes kembali. Sesuai kesepakatan, maka nilai yang digunakan merupakan nilai akhir setelah tes baik remedial maupun pengayaan.
Selengkapnya bisa anda unduh pada panduan berikut ini
Panduan penilaian siswa SD MI K13