Program Pengembangan Diri Melalui Kegiatan Ekstra Kurikuler di Sekolah

Program Pengembangan Diri Melalui Kegiatan Ekstra Kurikuler di Sekolah
Program Pengembangan Diri Melalui Kegiatan Ekstra Kurikuler di Sekolah

Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga profesional lain.

Pengembangan diri juga diarahkan untuk pengembangan karakter peserta didik yang ditujukan untuk mengatasi persoalan dirinya, persoalan masyarakat di lingkungan sekitarnya, dan persoalan kebangsaan. Satuan pendidikan bisa menyediakan beberapa wadah pengembangan diri seperti kegiatan ekstrakurikuler, bimbingan konseling, program program kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) yang diujudkan dalam bentuk kegiatan.

Rambu-rambu dalam penyusunan program pengembangan diri


  1. Pengembangan diri merupakan kegiatan di luar mata pelajaran tetapi merupakan bagian integral dari kurikulum madrasah.
  2. Pemilihan pengembangan diri disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan madrasah
  3. Tujuan khusus pengembangan diri adalah untuk menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan bakat, minat, kreativitas, kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan beragama, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan memecahkan masalah, dan kemandirian.
  4. Pemilihan pengembangan diri oleh madrasah ditentukan bakat dan minat peserta didik. Penyebaran angket bisa dilakukan untuk mengetahui bakat dan minat peserta didik.
  5. Mekanisme pelaksanaan pengembangan diri dapat dilakukan di lingkungan madrasah maupun di luar lingkungan madrasah.
  6. Bentuk penyelenggaraan pengembangan diri terprogram dilaksanakan dengan perecanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan individual, kelompok, maupun klasikal.
  7. Alokasi waktu pengembangan diri setara dengan 2 jam pelajaran
  8. Penilaian pengembangan diri dilakukan secara observasi dan bentuk penilaiannya kualitatif deskriptif. Penilai pengembangn diri dlakukan oleh pembimbing di bawah koordinasi konselor

Jenis pengembangan diri mencakup: (1) layanan dan komponen pendukung bimbingan konseling, (2) kegiatan ekstrakurikuler, dan (2) kegiatan lain dalam bentuk kurikulum tersembunyi yang berupa kegiatan pembiasaan dan keteladanan.untuk membentuk perilaku-perilaku positif siswa.

Fungsi program pengembangan diri yang berupa kegiatan ekstrakurikuler


  1. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
  2. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
  3. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
  4. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.

Kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dengan berdasarkan prinsip


  1. Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
  2. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
  3. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
  4. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.
  5. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
  6. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

Kegiatan pengembangan Diri Pembiasaan / Keteladanan


Kegiatan program pengembangan diri dalam bentuk kurikulum tersembunyi biasanya dipergunakan untuk membiasakan dan membudayakan sikap, nilai, norma, tata krama, dan ketrampilan lunak (soft skills) lainnya. Bentuknya seperti:

  1. kegiatan rutin seperti: upacara, sholat Dhuha, baca Al-Quran sebelum pembelajaran, semutlis / sepuluh menit untuk lingkungan sekitar, mendoakan para guru sebelum belajar;
  2. kegiatan spontan seperti: mengatasi perbedaan pendapat, melakukan gotong royong mengatasi masalah yang terjadi, dsb.;
  3. kegiatan keteladanan yang berupa perilaku dan hal baik yang diamalkan warga madrasah dan dapat diteladani para peserta didik, seperti: datang tepat waktu, berpakaian rapi, tersenyum dan memberi salam pada semua orang yang datang ke madrasah, dan sebagainya.

Selain itu, madrasah dapat juga menyusun program dan kegiatan pengembangan diri melalui pembiasaan, seperti: melaksanakan salat Jumat di masjid madrasah, menyelenggarakan salat Dzuhur berjamaah dan Kuliah Tujuh Menit (Kultum), kegiatan Pembinaan Keputrian, dan atau menjadwalkan kegitan tadarus Al-qur’an yang dilaksanakan 15 menit sebelum jam pelajaran mulai. Bagi madrasah berasrama, pengembangan diri ini dapat dirancang lebih lama dan komprehensif untuk memaksimalkan pendidikan watak peserta didik agar menjadi manusia seperti yang dicita-citakan pada visi madrasah.

Untuk mengetahui secara lengkap tentang Program Pengembangan Diri Melalui Kegiatan Ekstra Kurikuler di Sekolah, bisa anda unduh file format word pada artikel berikut: Juknis penyusunan kurikulum sd mi

Demikian dari kami, semoga bisa mambantu dan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya