Panduan / Pedoman Penilaian SD MI Revisi Kurikulum 2013 Terbaru. Berdasarkan fungsinya, penilaian sering dibedakan dalam dua kelompok yaitu penilaian formatif dan sumatif. Penilaian formatif berfungsi untuk memberi umpan balik terhadap kemajuan belajar peserta didik, memperbaiki proses pengajaran atau pembelajaran dalam rangka meningkatkan pemahaman atau prestasi belajar peserta didik. Penilaian sumatif berungsi untuk menilai pencapaian siswa pada suatu periode waktu tertentu. Pada perkembangan terakhir penilaian dibedakan dalam tiga kelompok, yaitu assessment of learning, assessment for learning, dan assessment as learning.
Sejalan dengan perbedaan fungsi penilaian, metode yang digunakan juga berbeda. Sebagai contoh, pada assessment for learning metode yang digunakan hendaknya yang dapat menunjukkan secara jelas pemahaman atau penguasaan dan kelemahan peserta didik terhadap suatu materi. Karena penilaian formatif menyatu pada proses pembelajaran dan fokus pada umpan balik bagi pembelajaran. Untuk ini dapat digunakan berbagai metode sehingga memberi informasi yang komprehensif dan objektif seperti bertanya, percakapan, dan tugas-tugas.
Sementara untuk penilaian sumatif, sesuai tujuannya, penilaian dilakukan pada waktu tertentu misalnya tengah semester, akhir semester, kenaikan kelas, dan akhir suatu jenjang pendidikan. Metode atau instrumen yang dapat digunakan ujian atau tes. Selama ini assessment of learning paling dominan dilakukan oleh pendidik dibandingkan assessment for learning dan assessment as learning. Diharapkan, saat ini pendidik lebih mengutamakan assessment as learning dan assessment for learning dibandingkan assessment of learning
Teknik Penilaian
a. Penilaian Sikap
Penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran yang meliputi sikap spiritual dan sosial. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dari penilaian pengetahuan dan keterampilan sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap lebih ditujukan untuk membina perilaku dalam rangka pembentukan karakter peserta didik.
- Sikap Spiritual; Kompetensi sikap spiritual (KI-1) yang akan diamati adalah menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
- Sikap Sosial; Kompetensi sikap sosial (KI-2) yang akan diamati mencakup perilaku antara lain: jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangga, dan negara.
b. Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan (KD dari KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan peserta didik yang mencakup dimensi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognisi dalam berbagai tingkatan proses berpikir.
Prosedur penilaian pengetahuan dimulai dari penyusunan perencanaan, pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian, pengolahan, dan pelaporan, serta pemanfaatan hasil penilaian. Hasil penilaian pencapaian pengetahuan dilaporkan dalam bentuk angka, predikat, dan deskripsi. Angka menggunakan rentang nilai 0 sampai dengan 100. Predikat disajikan dalam huruf A, B, C, dan D. Rentang predikat (interval) ini ditentukan oleh Satuan Pendidikan dengan mempertimbangkan KKM.
Deskripsi dibuat dengan menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Teknik penilaian pengetahuan menggunakan tes tertulis, lisan, dan penugasan.
1. Tes Tertulis
Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawabannya secara tertulis, antara lain berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes tertulis dikembangkan dengan mengikuti langkah-langkah:
- Melakukan analisis
- Menyusun kisi-kisi soal sesuai dengan KD.
- Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan mengacu pada kaidah-kaidah penulisan soal.
- Menyusun pedoman penskoran.
- Melakukan penskoran berdasarkan pedoman penskoran.
2. Tes Lisan
Tes lisan berupa pertanyaan-pertanyaan, perintah, kuis yang diberikan pendidik secara lisan dan peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara lisan. Tes lisan bertujuan menumbuhkan sikap berani berpendapat, mengecek penguasaan pengetahuan untuk perbaikan pembelajaran, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif. Langkah-langkah pelaksanaan tes lisan sebagai berikut:
- Melakukan analisis KD.
- Menyusun kisi-kisi soal sesuai dengan KD.
- Membuat pertanyaan atau
- Menyusun pedoman penilaian
- Memberikan tindak lanjut hasil tes lisan
3. Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan dan memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Tugas dapat dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai karakteristik tugas. Tugas tersebut dapat dilakukan di sekolah, di rumah, atau di luar sekolah.
c. Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan (KD dari KI-4) dilakukan dengan teknik penilain kinerja, penilaian proyek, dan portofolio. Penilaian keterampilan menggunakan angka dengan rentang skor 0 sampai dengan 100, predikat, dan deskripsi.
baca: 4 teknik penilaian keterampilan
1) Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja (performance assessment) adalah penilaian yang menuntut peserta didik untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuannya ke dalam berbagai macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Pada penilaian kinerja, penekanannya dapat dilakukan pada proses atau produk.
Penilaian kinerja yang menekankan pada produk disebut penilaian produk, misalnya poster, puisi, dan kerajinan. Penilaian kinerja yang menekankan pada proses disebut penilaian praktik, misalnya bermain sepak bola, memainkan alat musik, menyanyi, melakukan pengamatan menggunakan mikroskop, menari, bermain peran, dan membaca puisi.
2) Penilaian Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengolahan data, dan pelaporan.
Pada penilaian proyek ada 4 (empat) hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu:
- Kemampuan pengelolaan; Kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi, mengelola waktu pengumpulan data, dan penulisan laporan yang dilaksanakan secara kelompok.
- Relevansi; Kesesuaian tugas proyek dengan muatan pelajaran.
- Keaslian; Proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karya sendiri di bawah bimbingan pendidik.
- Inovasi dan kreativitas; Proyek yang dilakukan peserta didik mengandung unsur-unsur kebaruan atau sesuatu yang berbeda dari biasanya.
3) Penilaian Portofolio
Portofolio merupakan kumpulan dokumen hasil penilaian, penghargaan, dan karya peserta didik dalam bidang tertentu yang mencerminkan perkembangan (reflektif-integratif) dalam kurun waktu tertentu. Pada akhir periode portofolio tersebut dinilai oleh pendidik bersama-sama dengan peserta didik dan selanjutnya diserahkan kepada pendidik pada kelas berikutnya dan dilaporkan kepada orangtua sebagai bukti autentik perkembangan peserta didik.
baca: teknik dan contoh penilaian portofolio
Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dijadikan panduan dalam penggunaan penilaian portofolio di sekolah adalah sebagai berikut:
- karya asli peserta didik
- saling percaya antara pendidik dan peserta didik
- kerahasiaan bersama antara pendidik dan peserta didik
- milik bersama antara peserta didik dan pendidik
- kepuasan pada diri peserta didik
- kesesuaian dengan kompetensi dalam kurikulum
- penilaian proses dan hasil
- penilaian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran.
- Bentuk portofolio
- File folder yang bisa digunakan untuk menyimpan berbagai hasil karya terkait dengan produk seni (gambar, kerajinan tangan, dan sebagainya).
- Album berisi foto, video, audio.
- Stopmap berisi tugas-tugas imla/dikte dan tulisan (karangan, catatan) dan sebagainya.
- Buku siswa yang disusun berdasarkan Kurikulum 2013, juga merupakan portofolio peserta didik SD.
Dalam menggunakan portofolio, pendidik beserta peserta didik perlu memperhatikan hal-hal berikut:
- masing-masing peserta didik memiliki portofolio sendiri yang di dalamnya memuat hasil belajar peserta didik;
- menentukan hasil kerja yang perlu dikumpulkan/disimpan;
- sewaktu-waktu peserta didik diharuskan membaca catatan pendidik yang berisi komentar, masukan, dan tindakan lebih lanjut yang harus dilakukan peserta didik dalam rangka memperbaiki hasil kerja dan sikap;
- peserta didik dengan kesadaran sendiri menindaklanjuti catatan pendidik;
- catatan pendidik dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan peserta didik perlu diberi tanggal sehingga perkembangan kemajuan belajar peserta didik dapat terlihat.
Itulah sedikit ulasan dari Nom Ifrod tentang Panduan / Pedoman Penilaian SD MI Revisi Kurikulum 2013 Terbaru, untuk selengkapnya bisa anda download file pdf pada link di bawah ini:
Panduan / Pedoman Penilaian SD MI Revisi Kurikulum 2013 Terbaru
Demikian dari kami semoga bisa memberikan manfaat untuk kita semua. Amin...