Cara bagaimana untuk mendapatkan anak laki-laki. Sebuah pernikahan akan terasa lengkap dengan hadirnya anak-anak, karena mereka akan menjadi pelengkap yang membuat suasana rumah menjadi bahagia. Riuhnya canda tawa bersama anak bisa menjadi penghilang stress dan capek karena aktifitas sehari-hari. Tidak masalah anak itu perempuan atau laki-laki. Namun sudah mentradisi disebagian masyarakat bahwa memiliki anak laki-laki merupakan sebuah kebanggaan tersendiri, meski tidak bermaksud untuk mengecilkan anak perempuan. Bahkan keluarga yang dianggap ideal di Indonesia adalah jika mempunyai anak laki-dan perempuan. Dalam Islam sendiri laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya, baik dalam masalah ibadah, pekerjaan, pernikahan maupun hak waris, sehingga banyak pasangan yang menginginkan adanya anak laki-laki dalam keluarga kecil mereka.
Karenanya disini kita akan sediti mengulas tentang bagaimana cara untuk mendapatkan anak laki-laki menurut oandangan agama islam, dari berbagi sumber seperti Hadits dan lain-lain. Yuk kita simak bersama kajian dan tips untuk mempunyai anak laki-laki berikut ini:
Barang siapa menginginkan istrinya melahirkan bayi laki-laki, maka hendaklah sang suami meletakan tangan kanannya pada pusarnya seorang istri, pada masa-masa permulaan hamil, meskipun masih pada masa kehamilan dari tiga bulan yang awal, dan mengusap-ngusapnya sambil berdoa:
اللهم ان كنت خلقت خلقا فى بطن هذه المرأة فكوّنه ذكرا واسميه احمد بحق محمد صلى الله عليه وسلم رب لاتذرنى فردا وانت خير الوارثين.
Artinya: Ya Alloh apabila engkau berkehendak menciptakan seorang makhluq di dalam perut wanita ini, maka jadikanlah anak laki-laki dan akan aku beri nama Ahmad, dengan bertawasul kepada Muhammad SAW, wahai Tuhanku jangan engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan engkaulah waris yang paling baik. (Kitab Sa’adah Ad-Daroin Hal, 655. Darul Fikr).
Ada seorang Yahudi yang datang kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk bertanya tentang permasalahan anak. Maka beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab :
"ماء الرجل أبيض وماء المرأة أصفر. فإذا اجتمعا، فعلا مني الرجل مني المرأة، أَذْكَرَا بإذن الله. وإذا علا مني المرأة مني الرجل، آنثا بإذن الله"
"Air (m@ni) laki-laki warnanya putih, sedangkan air m@ni wanita warnanya kekuning-kuningan. Apabila keduanya berkumpul (melalui satu hubvngan) yang ketika itu air m@ni laki-laki mengalahkan air m@ni wanita, maka anak yang akan lahir adalah laki-laki dengan ijin Allah. Namun apabila air m@ni wanita mengalahkan air m@ni laki-laki, maka anak yang akan lahir adalah wanita dengan ijin Allah" [HR. Muslim no. 315).
Al-Haafidh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan :
والمراد بالعلو هنا السبق، لأن كل من سبق فقد علا شأنه فهو علو معنوي، وأما ما وقع عند مسلم من حديث ثوبان رفعه: "ماء الرجل أبيض وماء المرأة أصفر فإذا اجتمعا فعلا مني الرجل مني المرأة أذكرا بإذن الله، وإذا علا مني المرأة مني الرجل أنثا بإذن الله" فهو مشكل من جهة أنه يلزم منه اقتران الشبه للأعمام إذا علا ماء الرجل ويكون ذكرا لا أنثى وعكسه، والمشاهد خلاف ذلك لأنه قد يكون ذكرا ويشبه أخواله لا أعمامه وعكسه، قال القرطبي: يتعين تأويل حديث ثوبان بأن المراد بالعلو السبق. قلت: والذي يظهر ما قدمته وهو تأويل العلو في حديث عائشة وأما حديث ثوبان فيبقى العلو فيه على ظاهره فيكون السبق علامة التذكير والتأنيث والعلو علامة الشبه فيرتفع الإشكال، وكأن المراد بالعلو الذي يكون سبب الشبه بحسب الكثرة بحيث يصير الآخر مغمورا فيه فبذلك يحصل الشبه، وينقسم ذلك ستة أقسام: الأول أن يسبق ماء الرجل ويكون أكثر فيحصل له الذكورة والشبه، والثاني عكسه، والثالث أن يسبق ماء الرجل ويكون ماء المرأة أكثر فتحصل الذكورة والشبه للمرأة، والرابع عكسه، والخامس أن يسبق ماء الرجل ويستويان فيذكر ولا يختص بشبه، والسادس عكسه
"Yang dimaksud dengan al-‘ulluw adalah as-sabq (mendahului), karena setiap yang mendahului berarti ia telah mengungguli/mengalahkan dalam arti maknawi. Adapun hadits Tsauban yang diriwayatkan oleh Muslim :‘Air (m@ni) laki-laki warnanya putih, sedangkan air m@ni wanita warnanya kekuning-kuningan. Apabila keduanya berkumpul (melalui satu hubvngan) yang ketika itu air m@ni laki-laki mengalahkan air m@ni wanita, maka anak yang akan lahir adalah laki-laki dengan ijin Allah. Namun apabila air m@ni wanita mengalahkan air m@ni laki-laki, maka anak yang akan lahir adalah wanita dengan ijin Allah’ ; maka dalam hadits tersebut terdapat hal yang sulit dipahami (musykil).
Karena, apabila air m@ni laki-laki yang mendahului, maka hal itu berkonsekuensi anak yang terlahir akan menyerupai keluarga suami dan berjenis kelamin laki-laki. Demikian pula jika sebaliknya. Sementara kenyataan yang ada, kadangkala anak laki-laki mirip dengan keluarga dari pihak ibu, bukan dari pihak keluarga ayah. Demikian juga sebaliknya. Al-Qurthubi berkata : "Dengan demikian jelaslah bahwa maksud dari kata al-‘ulluw dalam hadits Tsauban adalah as-sabq(mendahului)". Aku (Ibnu Hajar) katakan : "Menurutku, demikianlah makna kata al-‘ulluw yang tercantum dalam hadits ‘Aisyah. Adapun hadits Tsaubaan, kata al-‘ulluw tetap ditafsirkan sesuai dengan dhahirnya. Dengan demikian, as-sabq (mendahului) merupakan penentu jenis kelamin laki-laki atau wanita, sedangkan al-‘ulluw (mengalahkan/dominansi) merupakan tanda penyerupaan/kemiripan.
Berarti tidak ada lagi kesulitan dalam memahami makna hadits. Seakan-akan maksud al-‘ulluw yang merupakan sebab penyerupaan atau kemiripan karena banyaknya air m@ni yang keluar sehingga membanjiri yang lainnya. Dengan keadaan ini, maka akan tercapailah penyerupaan atau kemiripan.
- Apabila air m@ni laki-laki lebih banyak dan keluar mendahului air m@ni wanita, maka anak yang lahir adalah laki-laki dan serupa dengan ayahnya atau keluarga ayahnya.
- Sebaliknya dari yang di atas (yaitu : apabila air m@ni wanita lebih banyak dan keluar mendahului air m@ni laki-laki, maka anak yang lahir adalah wanita dan serupa dengan ibunya atau keluarga ibunya).
- Apabila air m@ni laki-laki mendahului air m@ni wanita, namun air m@ni wanita lebih banyak; maka anak yang lahir adalah laki-laki dan serupa dengan ibunya atau keluarga ibunya.
- Sebaliknya dari yang di atas (yaitu apabila air m@ni wanita mendahului air m@ni laki-laki, namun air m@ni laki-laki lebih banyak; maka anak yang lahir adalah wanita dan serupa dengan ayahnya atau keluarga ayahnya).
- Apabila air m@ni laki-laki mendahului air m@ni wanita dan dua-duanya sama banyaknya, maka anak yang lahir adalah laki-laki tanpa ada keserupaan secara khusus kepada keduanya.
- Sebaliknya (yaitu apabila air m@ni wanita mendahului air m@ni laki-laki dan dua-duanya sama banyaknya, maka anak yang lahir adalah wanita tanpa ada keserupaan secara khusus kepada keduanya).