Seperti biasa setiap semester lembaga pendidikan dibawah naungan kementerian agama harus melakukan verval S25a / ajuan kolektif kepala madrasah. Mulai dari jenjang RA, MI, MTs, dan MA negeri / swasta. Sebenarnya tidak hanya fitur jadwal, tapi juga fitur layanan yang lain juga penting seperti update data siswa, guru, profil sekolah, tugas tambahan guru, kelola kelas, penilaian, (akun sekolah), update data pendidikan guru, cetak portofolio, keaktifan cetak kartu ptk, mutasi, alih fungsi, verval NRG, verval inpassing, cetak skmt dan skbk, analisa tunjangan dan masih banyak lagi.
Namun sesuai dengan judul diatas, saya sedikit mengulas tentang kesalahan yang bisa saja terjadi yang mengakibatkan tunjangan sertifikasi guru tidak cair karena status tidak linear (tidak sesuai) atau kurang dari batas minimal jam tatap muka (24 jtm).
baca juga: Solusi munculnya tidak linear skmt dan skbk
Dalam pengisian jadwal di simpatika sebenarnya sudah sering di sosialisasikan oleh pihak pendma kemenag dalam hal ini admin simpatika tingkat kabupaten. Bahwa kita harus ekstra hati-hati dan teliti pada saat pengisian jadwal utamanya madrasah yang memiliki guru sertifikasi supaya tidak galau nantinya.
Contohnya coba lihat gambar ini:
Pada gambar diatas menunjukkan bahwa sk NRG (nomor registrasi guru) tersebut sebagai "Guru Kelas MI" yang artinya status linear (kesesuaian) tersebut hanya pada mata pelajaran umum saja. Maka pada waktu pengisian jadwal di simpatika, jangan sekali-kali memberikan mata pelajaran agama kepada guru tersebut karena di analisa tunjangan yang akan muncul status tidak linear di cetak SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas) dan SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja) yang akan beresiko tidak layak mendapatkan tunjangan alias tidak bisa mencairkan tunjangan sertifikasi seperti gambar ini:
Begitu juga untuk guru mata pelajaran (bukan guru kelas). Jika di piagam sertifikasi tertera sebagai guru pendidikan agama islam (PAI) maka jangan bebani mereka dengan isian jadwal mapel umum. Dengan kata lain guru PAI tidak bisa mengajar pelajaran umum begitu juga sebaliknya. Seperti halnya seorang dokter spesialis kulit tidak boleh menangani penyakit jantung dan seterusnya.
Namun sesuai dengan judul diatas, saya sedikit mengulas tentang kesalahan yang bisa saja terjadi yang mengakibatkan tunjangan sertifikasi guru tidak cair karena status tidak linear (tidak sesuai) atau kurang dari batas minimal jam tatap muka (24 jtm).
baca juga: Solusi munculnya tidak linear skmt dan skbk
Dalam pengisian jadwal di simpatika sebenarnya sudah sering di sosialisasikan oleh pihak pendma kemenag dalam hal ini admin simpatika tingkat kabupaten. Bahwa kita harus ekstra hati-hati dan teliti pada saat pengisian jadwal utamanya madrasah yang memiliki guru sertifikasi supaya tidak galau nantinya.
Contohnya coba lihat gambar ini:
Pada gambar diatas menunjukkan bahwa sk NRG (nomor registrasi guru) tersebut sebagai "Guru Kelas MI" yang artinya status linear (kesesuaian) tersebut hanya pada mata pelajaran umum saja. Maka pada waktu pengisian jadwal di simpatika, jangan sekali-kali memberikan mata pelajaran agama kepada guru tersebut karena di analisa tunjangan yang akan muncul status tidak linear di cetak SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas) dan SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja) yang akan beresiko tidak layak mendapatkan tunjangan alias tidak bisa mencairkan tunjangan sertifikasi seperti gambar ini:
Begitu juga untuk guru mata pelajaran (bukan guru kelas). Jika di piagam sertifikasi tertera sebagai guru pendidikan agama islam (PAI) maka jangan bebani mereka dengan isian jadwal mapel umum. Dengan kata lain guru PAI tidak bisa mengajar pelajaran umum begitu juga sebaliknya. Seperti halnya seorang dokter spesialis kulit tidak boleh menangani penyakit jantung dan seterusnya.