Apakah Anda Benar-Benar Sedang Haid atau Istihadhah?

Apakah Anda Benar-Benar Sedang Haid atau Istihadhah?
Apakah Anda Benar-Benar Sedang Haid atau Istihadhah?

Sebagaimana penjelasan haid pada artikel sebelumnya bahwa paling sedikitnya haid adalah sehari semalam (24 jam) sedangkan paling banyaknya haid adalah 15 hari meskipun darahnya tidak berturut-turut atau bisa dikatakan keluarnya darah sedikit demi sedikit (berceceran).

Misalnya keluar darah berceceran selama 15 hari dan jika dikumpulkan mencapai 24 jam (paling sedikitnya haid) maka dikatakan haid. Namun jika darah tersebut tidak sampai 24 jam maka tidak dikatakan haid karena tidak mencapai paling sedikitnya haid. Jadi semua kewajiban ibadah seperti shalat atau puasa wajib qadha’. Jika keluarnya darah melebihi 15 hari juga tidak bisa dikatakan haid tapi istihadhah. Penjelasannya akan saya bahas pada artikel selanjutnya karena menghitung darah istihadhah termasuk perkara yang paling sulit.

Seperti yang saya katakan diatas bahwa kebiasaan haid adalah 6 sampai 7 hari meskipun darah tidak berturut-turut asalkan mencapai 24 jam, jika tidak sampai 24 jam tidak dinamakan haid.
Paling sedikitnya muslimah haid pada sempurnanya umur 9 tahun, jika kurang dari 9 tahun maka tidak dinamakan haid. Jika untuk mencapai 9 tahun kurang 15 hari (paling banyaknya haid) atau lebih sedikit, maka bisa dikatakan haid. Namun jika 9 tahun  kurang 16 hari tidak dikatakan haid.

Misalnya ada anak perempuan berumur 9 tahun kurang 18 hari, maka 3 hari sebelumnya bukan haid dan 15 hari setelahnya termasuk haid. Masih bingung? Begini ya anggap saja berumur 9 tahun sempurna pada tanggal 30, keluar darah tanggal 12. Maka pada tanggal 12, 13 dan 14 bukan haid, yang dikatakan haid hanya tanggal 15 – 30 saja.

Adapun waktu suci (tidak keluar darah) yang memisah pada waktu 15 hari (paling banyaknya haid) juga dikatakan haid seperti ada seorang wanita haid 5 hari, suci 5 hari, kemudian haid lagi 5 hari. Dengan syarat:

  1. Waktu suci dan haid tidak melebihi 15 hari karena jika melebihi 15 hari tidak dikatakan haid (dihukumi istihadhah);
  2. Darah yang keluar tidak kurang dari paling sedikitnya haid (24 jam);
  3. Bukan suci yang memisah antara dua haid.

Paling sedikitnya suci yang memisah antara 2 haid adalah 15 hari, jadi tidak boleh kurang dari 15 hari. Misalnya ada perempuan haid tanggal 1 sampai 5, dan suci pada tanggal 6 sampai 20, kemudian pada tanggal 21 – 25 keluar darah lagi. Dalam contoh ini, tanggal 1 – 6 dikatakan haid tanggal 6 – 20 dikatakan suci yang memisah antara 2 haid, dan tanggal 21 – 25 dikatakan haid lagi atau haid kedua.

Jika masa suci kurang dari 15 hari maka hukum darah pertama mengikuti darah yang kedua asalkan tidak melebihi 15 hari. Contoh; ada perempuan keluar darah 15 hari (darah pertama) lalu putus (tidak keluar darah) selama 5 hari kemudian keluar darah lagi (darah kedua), maka darah kedua tidak dinamakan haid karena melebihi 15 hari dan masa suci kurang dari 15 hari.

Masa suci yang memisah antara 2 haid harus mencapai 15 hari karena perempuan normalnya keluar darah dalam setiap bulannya, sedangkan paling banyaknya haid 15 hari.

Beda halnya dengan masa suci yang memisah antara haid dan nifas maka tidak disyaratkan mencapai 15 hari. Contoh; seperti wanita hamil (boleh jadi wanita hamil mengalami haid sekitar 1000:1) sebelum melahirkan dan suci (tidak keluar darah) 1 hari lalu melahirkan dan nifas, maka darah sebelum melahirkan dinamakan darah haid. Atau ada orang nifas selama 60 hari lalu suci selama 1 hari kemudian keluar darah lagi, maka darah tersebut dinamakan darah haid.

Kebanyakan saat ini wanita tidak menghitung darah yang keluar sama sekali, jika keluar darah berapapun lamanya semuanya dinamakan darah haid. Seperti masalah yang pernah dialami teman saya yang mengeluarkan darah selama 4 bulan tidak beraturan alias berantakan. Apakah semua itu dinamakan haid semua? Jadi perhatikanlah darah yang keluar, bisa jadi haid atau istihadhah.

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya