Bimbingan dan konseling adalah upaya pemberian bantuan kepada peserta didik dengan menciptakan lingkungan perkembangan yang kondusif, dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, supaya peserta didik dapat memahami dirinya sehingga sanggup mengarahkan diri dan dapat ber- tindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan tugas-tugas perkembangan. Upaya bantuan ini dilakukan secara terencana dan sistematis untuk semua peserta didik berdasarkan identifikasi kebutuhan mereka, pendidik, institusi dan harapan orang tua dan dilakukan oleh seorang tenaga profesional bimbingan dan konseling yaitu konselor.
Adapun tugas-tugas perkembangan peserta didik tingkat remaja (siswa SMP/MTs. dan SMA/MA/SMK) adalah:
- mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat
- mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria atau wanita.
- memantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan sosial yang lebih luas.
- mengenal kemampuan, bakat, minat, serta arah kecenderungan karir dan apresiasi seni.
- mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhannya untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan/atau mempersiapkan karir serta berperan dalam kehidupan masyarakat.
- mengenal gambaran dan mengembangkan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, dan ekonomi.
- mengenal sistem etika dan nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan sebagai pribadi, anggota masyarakat, maupun makhluk Tuhan.
- mencapai kematangan dalam pilihan karir.
- mencapai kematangan dalam kesiapan diri untuk menikah dan berkeluarga.
Posisi Bimbingan Konseling
The Guidance Service is the Heart of Educational Process. Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari sistem.
Layanan bimbingan dan konseling merupakan layanan terhadap peserta didik yang tidak terpisahkan dari layanan manajemen dan supervisi maupun kurikulum dan pembelajaran serta bukan merupakan bagian dari bidang yang lain. Bimbingan dan konseling juga tidak direduksi sebagai pengembangan diri atau bagian dari pengembangan diri karena pengembangan diri merupakan tanggung jawab semua sub sistem pendidikan, sehingga tidak bisa dipisahkan dari mata pelajaran, kurikulum muatan lokal, dukungan managerial dan layanan bimbingan dan konseling.
Pengembangan diri sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri No.23 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, Bab II, tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum pada semua jenjang pendidikan, SD, SMP dan SM menyatakan bahwa kurikulum berisi: mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri. Dinyatakan pula:
"Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik."
Posisi pengembangkan diri dan bimbingan berdasarkan perspektif Bim- bingan dan Konseling Perkembangan adalah pengembangan diri secara utuh merupakan layanan dasar bimbingan (guidance curriculum), Selain itu dalam Bimbingan dan Konseling, masih terdapat tiga layanan lainnya, yaitu: layanan responsif, layanan perencanaan individual, dan layanan dukungan sistem. Jadi pengembangan diri hanya bagian dari layanan bimbingan dan konseling. Implementasinya layanan bimbingan dan konseling tidak hanya untuk peserta didik yang bermasalah saja tetapi untuk seluruh peserta didik karena bertumpu pada kebutuhan dan tuntutan lingkungan individu.
Layanan bimbingan dan konseling adalah layanan psikologis dalam suasana pedagogis. Layanan psiko-pedagogis dalam seting persekolahan maupun luar sekolah dalam koteks kultur, nilai dan religi yang diyakini konseli dan konselor. Orientasi bimbingan dan konseling adalah perkem- bangan perilaku yang seharusnya dikuasai oleh individu untuk jangka panjang tertentu menyangkut ragam proses pendidikan, karir, pribadi, sosial, keluarga dan pengambilan keputusan.
Tujuan Bimbingan Konseling
Bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik mencapai tugas-tugas perkembangan secara optimal sebagai makhluk Tuhan, sosial, dan pribadi. Lebih lanjut tujuan bimbingan dan konseling adalah membantu individu dalam mencapai:- kebahagiaan hidup pribadi sebagai makhluk Tuhan,
- kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat,
- hidup bersama dengan individu-individu lain,
- harmoni antara cita-cita mereka dengan kemampuan yang dimilikinya. Dengan demikian peserta didik dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberi sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat umumnya.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, peserta didik harus mendapatkan kesempatan untuk:
- mengenal dan melaksanakan tujuan hidupnya serta merumuskan rencana hidup yang didasarkan atas tujuan itu;
- mengenal dan memahami kebutuhannya secara realistis;
- mengenal dan menanggulangi kesulitan-kesulitan sendiri;
- mengenal dan mengembangkan kemampuannya secara optimal;
- menggunakan kemampuannya untuk kepentingan pribadi dan untuk kepentingan umum dalam kehidupan bersama;
- menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan di dalam lingkungannya;
- mengembangkan segala yang dimilikinya secara tepat dan teratur, sesuai dengan tugas perkembangannya sampai batas optimal.
Secara khusus tujuan bimbingan dan konseling di sekolah ialah agar peserta didik, dapat:
- mengembangkan seluruh potensinya seoptimal mungkin;
- mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri;
- mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya, yang meliputi lingkungan sekolah, keluarga, pekerjaan, sosial-ekonomi, dan kebudayaan;
- mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalahnya;
- mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan, minat, dan bakatnya dalam bidang pendidikan dan pekerjaan;
- memperoleh bantuan secara tepat dari pihak-pihak di luar sekolah untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang tidak dapat dipecahkan di sekolah tersebut.
Bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik agar memiliki kompetensi mengembangkan potensi dirinya seoptimal mungkin atau mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas perkembangan yang harus dikuasainya sebaik mungkin. Pengembangan potensi meliputi tiga tahapan, yaitu : pemahaman dan kesadaran (awareness), sikap dan penerimaan (accommodation), dan keterampilan atau tindakan (action) melaksanakan tugas-tugas perkembangan.
Kompetensi yang harus dicapai peserta didik sebaiknya didasarkan kepada hasil "needs assessment" yang telah dilakukan.