Secara umum pendidik di Indonesia lebih dikenal dengan pengajar, adalah tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagai profesi pendidik. Pendidik mempunyai sebutan lain sesuai kekhususannya yaitu: Guru, Dosen, Konselor, Pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator. Sedangkan dalam UU No. 20 thn 2003 BAB XI Pendidik dan tenaga kependidikan pasal 39 mengatakan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Pendidik merupakan tenaga profesional, merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing, melatih, meniliti, mengabdi kepada masyarakat.
Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Tenaga kependidikan meliputi kepala sekolah/madrasah, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar, pamong belajar, dan tenaga kebersihan.
Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidik dan tenaga kependidikan adalah proses keseluruhan kegiatan pendidik yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan dan pembiayaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personil, materiil, maupun spirituil untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Isi dokument administrasi pendidik dan tenaga kependidikan sebagai berikut:
Atau anda bisa melihat preview Contoh Format Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dibawah ini:
Itulah artikel berbagi dari Nom Ifrod tentang Contoh Format Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, semoga bisa memberikan manfaat untuk kita semua. Dan bisa anda download pada link dibawah ini:
Contoh Format Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Demikian dari kami, semoga bisa mambantu dan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...
Pendidik merupakan tenaga profesional, merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing, melatih, meniliti, mengabdi kepada masyarakat.
Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Tenaga kependidikan meliputi kepala sekolah/madrasah, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar, pamong belajar, dan tenaga kebersihan.
Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidik dan tenaga kependidikan adalah proses keseluruhan kegiatan pendidik yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan dan pembiayaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personil, materiil, maupun spirituil untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Isi dokument administrasi pendidik dan tenaga kependidikan sebagai berikut:
- Buku Cuti Pegawai/Guru
- Daftar Hadir/Tidak Pegawai/Guru
- Daftar Rangkuman Tidak Hadir Pegawai/Guru
- Data Kepegawaian
- Skala Penilaian Prestasi dan Kemampuan Guru
- Buku Induk Pegawai
- File Pegawai
- Uraian Tugas Pegawai
- Data Statistik Guru dan Pegawai
- Surat Izin Cuti
- Surat Tugas
- Rekap Kegiatan Pelatihan
- Struktur Organisasi Koperasi
Atau anda bisa melihat preview Contoh Format Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dibawah ini:
Itulah artikel berbagi dari Nom Ifrod tentang Contoh Format Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, semoga bisa memberikan manfaat untuk kita semua. Dan bisa anda download pada link dibawah ini:
Contoh Format Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Demikian dari kami, semoga bisa mambantu dan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...