Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan salah satu komponen dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi. Penilaian ini dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan belajar mengajar, oleh karena itu disebut Penilaian Berbasis Kelas (PBK).
PBK dilakukan dengan mengumpulkan kerja peserta didik (portofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance), dan tes tertulis (paper and pen) Guru menilai kompetensi dan hasil belajar peserta didik berdasarkan level pencapaian prestasi peserta didik.
a. Hasil PBK berguna untuk
- umpan balik bagi peserta didik dalam mengetahui kemampuan dan kekurangannya sehingga menimbulkail dirinya untuk memperbaiki hasil belajamya;
- memantau kemajuan dan mendiagnosis kemampuan belajar peserta didik sehingga memungkinkan dilakukannya pengayaan dan remediasi untuk memenuhi kebutuhan peserta didik sesuai dengan kemajuan dan kemampuannya;
- memberikan masukan kepada guru untuk memperbaiki program pembelajarannya di kelas;
- memungkinkan peserta didikmencapai kompetensi yang telah ditentukan walaupun dengan kecepatan belajar yang berbeda-beda;
- memberikan informasi yang lebih komunikatif kepada masyarakat tentang efektivitas pendidikan sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat.
b. Keunggulan PBK
Digunakannya PBK tidak terlepas dari pertimbangan akan keunggulan-keunggulannya. Sejumlah keunggulan dapat disimak sebagai berikut.
- Pengumpulan informasi kemajuan belajar baik formal maupun non formal diadakan secara terpadu dalam suasana yang menyenangkan, serta senantiasa menyediakan kesempatan yang terbaik bagi peserta didik untuk menunjukkan apa yang diketahui, dipahami dan mampu dikerjakan peserta didik.
- Pencapaian hasil belajar peserta didik tidak dibandingkan dengan prestasi kelompok (norm reference assessment), tetapi dibandingkan dengan kemampuan sebelumnya laiteria pencapaian kompetensi, standar pencapaian, dan level pencapaian nasional, dalam rangka membantu anak mencapai apa yang ingin dicapai dan bukan untuk menghakiminya.
- Pengumpulan informasi menggunakan berbagai cara, agar kemajuan belajar peserta didik dapat terdeteksi secara lengkap.
- Peserta didik perlu dituntut agar dapat mengeksplorasi dan memotivasi diri untuk mengerahkan semua potensi dalam menanggapi dan mengatasi semua masalah yang di.hadapi dengan caranya sendiri, bukan sekadar melatih peserta didik memilih jawaban yang tersedia.
- Untuk menentukan ada tidaknya kemajuan belajar dan perlu tidaknya bantuan berencana, bertahap dan secara berkesinambungan; berdasarkan fakta dan bukti yang cukup akurat.
c. Prinsip-prinsip PBK
Terdapat sejumlah hal prinsip yang harus dipegang dalam melaksanakan PBK. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan PBK adalah:
- Valid: Penilaian harus memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar peserta didik, misalnya apabila pembelajaran menggunakan pendekatan eksperimen maka kegiatan melakukan eksperimen harus menjadi salah satu objek yang dinilai.
- Mendidik: Penilaian harus memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian belajar peserta didik. Hasil penilaian harus. dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan bagi peserta didik yang berhasil atau sebagai pemicu semangat belajar bagi mereka yang kurang berhasil.
- Berorientasi pada kompetensi: Penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum.
- Adil: Penilaian harus adil terhadap semua peserta didik dengan tidak membedakan latar belakang sosial ekonomi, budaya, bahaSa, dan gender.
- Terbuka: Kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua pihak.
- Berkesinambungan: Penilaian dilakukan secara berencana, bertahap dan tens-menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar peserta didik sebagai hasil kegiatan belajamya.
- Menyeluruh: Penilaian dapat dilakukan dengan . berbagai teknik dan prosedur termasuk mengumpulkan berbagai bukti hasil belajar peserta didik. Penilaian terhadap hasil belajar peserta didik meliputi pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotor), sikap dan nilai (afektif) yang direfleksikan dalam kebiasaan dan bertindak.
- Bermakna: Penilaian hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, berguna dan bisa ditindaklanjuti oleh semua pihak.
d. Hal-hal yang Harus Dinilai
Aspek-aspek apakah yang harus dinilai? Penilaian dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik berupa kompetensi sebagaimana yang tercantum dalam KBK setiap mata pelajaran. Di sarmping mengukur hasil belajar peserta didik sesuai dengan untutan kompetensi setiap mata pelajaran di masing-masing kelas dalam kurikulum nasional, penilaian juga dilakukan untuk mengetahui kedudukan atau posisi peserta didik dalam 8 level kompetensi yang ditetapkan secara nasional.
Penilaian berbasis kelas harus memperhatikan tiga ranah, yaitu: pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), dan keterampilan (psikomotorik). Ketiga ranah ini sebaiknya dinilai secara proporéional sesuai dengan sifat mata pelajaran yang bersangkutan. Sebagai contoh: mata pelajaran baik bahasa Indonesia maupun bahasa asing lebih menitikberatkan pada pengembangan keterampilan berbahasa.
Oleh karena itu, penilaiannya seharusnya dititikberatkan pada penilaian terhadap keterampilan berbahasa peserta didik, misalnya: mengarang surat atau mengerjakan instruksi lisan. Mata pelajaran Ilmu Sosial menitikberatkan pengembangan keterampilan Ilmu Sosial, oleh karena itu penilaian seharusnya dititikberatkan pada penilaian keterampilan sosial, misalnya: membuat peta, membuat maket rumah, dapat berkomunikasi, adaptif terhadap lingkungan sosial, dan dapat hidup hemat. Mata pelajaran kewarganegaraan bertujuan untuk mempersiapkan siswa berpartisipasi secara bermutu serta bertanggungjawab dan bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, penilaiannya diarahkan untuk melaksanakan praktik sebagai warganegara melalui pemecahan masalah sehari-hari, bermain peran, serta mampu melaksanakan hak dan kewajiban dengan baik.
e. Pelaksanaan PBK
Dalam melaksanakan penilaian, guru harus:
- memandang penilaian sebagai bagian integral dari kegiatan belajar- mengajar;
- mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat proses penilaian sebagai kegiatan refleksi (bercermin diri dan pengalaman belajar);
- melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pengajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik;
- mengakomodasi kebutuhan khusus peserta didik;
- mengembangkan sistem pencatatan yang menyediakan cara yang bervariasi dalam pengamatan belajar peserta didik;
- menggunakan penilaian dalam rangka mengumpulkan informasi untuk membuat keputusan tentang tingkat pencapaian peserta didik.
Dalam menjaring hasil kerja peserta didik, pelaksanaan PBK dapat
berbentuk tes tertulis, penampilan (performance), penugasan atau proyek dan portofolio. Maksud dari masing-masing tersebut adalah:
- Tes tertuis: Tes tertulis dapat berbentuk memilih jawaban (pilihan ganda), dan membuat jawaban sendiri (tes uraian). UntukPBK guru sebaiknya lebih banyak memberikan tes uraian daripada tes tertulis yang lain. Tes uraian dapat memberikan informasi peserta didik dalam mengorganisasikan gagasannya rsecara sistematis. Penyekoran tes uraian, menggunakan pedqman penyekoran yang telah ditetapkan.
- Tes penampilan (performance): Tes penampilan (performance) adalah penilaian yang menuntut peserta,didik. melakukan tugas dalam bentuk perbuatan yang dapat diamati oleh guru, misalnya tes percobaan, praktik o.lahraga, menyanyikan lagu, memperagakan atau berpidato. Penyekoran pada tes penampilan menggunakan skala rating dan daftar cek.
- Penugasan atau Proyek: Penugasan atau proyek merupakan tugas yang harus dikerjakan peserta didik yang memerlukan waktu yang relatif lama dalam pengerjaannya. Penugasan ini dimaksudkan, untuk menggali informasi tentang kemampuan peserta didik dalam mengintegrasikan seluruh pengetahuan yang telah diperoleh dalam bentuk laporan atau karya tulis. Penyekorannya menggunakan pedoman penyekoran yang telah ditetapkan oleh guru.
- Portofolio: Portofolio dapat diartikan sebagai suatu wujud benda fisik dan suatu proses sosial pedagogis. Dalam wujud benda fisik. portofolio merupakan bundel yaitu kumpulan atau dokumentasi hasil pekerjaan peserta didik yang disimpan dalam suatu bundel. Sebagai suatu proses sosial pedagogis, portofolio merupakan kumpulan pengalaman belajar yang terdapat dalam pikiran peserta didik berupa pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap. Portofolio ini bermanfaat untuk melayani peserta didik secara individual maupun kelompok. Penyekoran untuk portofolio menggunakan catatan kemajuan prestasi peserta didik yang dilakukan oleh guru.
Dalam melaksanakan PBK tugas yang diberikan kepada peserta didik dapat berbentuk tugas individual maupun tugas berkelompok. Dalam membuat penilaian yang akurat dan adil guru harus bersikap optimal, yaitu:
- memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja peserta didik dari sejumlah penilaian yang dilakukan dengan berbagai strategi dan cara;
- membuat keputusan yang adil terhadap penguasaan kemampuan peserta didik dengan mempeitimbangkan hasil :.kerja yang dikumpulkan.
- Guru menetapkan tingkat pencapaian peserta didik berdasarkan hasil belajamya pada kurun waktu tertentu dan dalam berbagai rentang situasi. Pada akhirsatuan waktu (semester atau tahun), guru perlu membuat keputusan akhir tentang kemampuan yang telah dikuasai peserta didik berkaitan dengan indikator pencapaian yang telah ditetapkan secara nasional.
f. Waktu Pelaksanaan PBK
Penilaian berbasis kelas dilakukan secara terus-menerus dan berkala. Terus menerus; yaitu selama proses belajar mengajar berlangsung. Berkala yaitu setelah peserta didik mempelajari satu kompetensi, pada setiap akhir semester dan setiap jenjang satuan pendidikan.
g. Pelaporan
Untuk kepentingan pelaporan kemajuan peserta didik kepada orang tua dan kepentingan perencanaan sekolah, guru harus membuat laporan hasil belajar peserta didik berdasarkan pencapaian hasil di setiap mata pelajaran.
h. Isi Laporan
Isi laporan harus jelas dan komunikatif dengan menitikberatkan pada kekuatan dan kelemahan pesetta didik dalam belajar. Laporan dapat berupa angka, deskripsi atau berupa potret (Profile) peserta didik secara utuh tentang pencapaian kompetensi-kompetensi yang ditentukan dalam kurikulum.
i. Model Laporan
Laporan kemajuan pesertædidik dapat dikelompokkan dalam dua jenis, yaitu laporan prestasi peserta didik tiap mata pelajaran dan laporan kemajuan belajar secara menyeluruh. Laporan prestasi mata pelajatan berarti informasi tentang pencapaian kemampuan dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum (baik nåsional maupun daerah) melalui pembelajaran materi standar yang télåh ditetapkan.
Laporan kemajuan belajar secara menyeluruh adalah laporan yang menggambarkan kemajuan peserta didik sebagai internalisasi dan laistalisasi setelah peserta didik belajar melalui berbagai kegiatan baik intra maupun ekstra kurikuler pada kurun waktu satu semester. Tingkat pencapaian hasil belajar setiap peserta didik dapat diketahui posisinya dalam kompetensi yang telah ditetapkan secara nasional. Kompetensi tersebut terbagi atas 8 level yang dirinci dalam rumusan kemampuan, dari yang paling dasar secara bertahap gradasinya sampai ke tirigkat yang paling tinggi.
Delapan tingkat pencapaian hasil belajar tidak selalu sama dengan tingkat kelas dalam satuan pendidikan. Di samping itu tingkat pencapaian hasil belajar peserta didik tidak selalu sama dengan siswa lain untuk tiap mata pelajaran. Kesetaraan antara tingkat pencapaian hasil belajar. peserta didik dalam kelas tertentu dengan 8 level kompetensi yang ditetapkan secara nasional, digambarkan seperti pada pendahuluan.
j. Manfaat Laporan Hasil Belajar
Laporan hasil belajar peserta didik dapat dimanfaatkan oleh siswa, orang tua dan para pendidik untuk mendiagnosis hasil belajar peserta didik, memprediksi masa depan peserta didik, sebagai umpan balik PBM dan kurikulüm sekolah, kepentingan seleksi dan sertifikasi, dan untuk menetapkan kebijaksanaan dalam pengelolaan KBM.