Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifkasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, keterampilan dan nilai yang harus dimiliki oleh peserta didik setelah lulus dari Raudlatul Athfal. SKL ini digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik.
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Hasil Belajar Dan Indikator Anak RA Untuk Memahami Standar Kompetensi Lulusan, maka perlu dijelaskan beberapa istilah sebagai berikut:
- Standar Kompetensi adalah kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh pserta didik dalam bidang perkembangan. Standar kompetensi yang diharapkan pada pendidikan RA adalah tercapainya tugas-tugas perkembanhan secara optimal sesuai dengan standar yang dirumuskan. Aspek-aspek perkembanhgan yang dirumuskan meliputi aspek moral dan nilai-nilai agama, sosial emosional, dan kemandirian, berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni.
- Kompetensi Dasar adalah pernyataan yang diharapkan dapat diketahui, disikapi, dan dilakukan oleh peserta didik.
- Hasil Belajar adalah penyataan kemampuan peserta didik yang diharapkan dalam menguasai sebagian atau seluruh kompetensi yang dimaksud. Hasil Blajar juga merupakan hasil kegiatan setelah peserta didik mengalami pembelajaran dalam kompetensi tertentu.
- Indikator adalah kompetensi dasar yang lebih spesifik dan operasional yang dapat dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian hasil belajar.
Contoh SKL SK-KD RA TK PAUD
Demikian dari kami, semoga bisa mambantu dan bermanfaat untuk pendidikan di Indonesia. Amin...