Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Struktur kurikulum madrasah diniyah belum ditetapkan oleh pemerintah; dalam hal ini kementerian agama, seperti lembaga pendidikan formal, karena memang sulit atau bahkan tidak bisa untuk menetapkan hal ini. Standar pembelajaran madrasah diniyah yang ada di pesantren-pesantren tentu sangat berbeda dengan yang ada di desa atau kota (diluar pesantren).
baca: silabus tematik SD MI
Contohnya mata pelajaran (mapel) untuk kelas 1 diniyah di pesantren, menjadi mapel kelas 6 di desa. Karena santri yang masuk ke pesantren umumnya sudah lulus di desa.
Meskipun begitu, bukan berarti kegiatan pembelajaran di madrasah diniyah berlangsung tanpa kurikulum, dengan kata lain tanpa rencana, rancangan, tatanan, standar kelulusan, kenaikan kelas, dan standar penilaian. Berjalan apa adanya akan mempengaruhi kualitas pendidikan itu sendiri.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah diniyah sebagai bentuk kurikulum pendidikan dasar madrasah diniyah takmiliyah. Pengembangan kurikulum ini didasarkan pada prinsip - prinsip sebagai berikut :
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik/santri dan lingkungannya;
- Beragam dan terpadu;
- Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni;
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan;
- Menyeluruh dan berkesinambungan;
- Belajar sepanjang hayat, dan
- Seimbang antar kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Pada akhirnya kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen yang akan menjadi kenyataan apabila terlaksana di lapangan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran baik dikelas maupun di luar kelas hendaknya berlangsung secara efektif yang mampu membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak.
Dalam hal ini Kurikulum yang menyenangkan dan mengasyikan bagi anak, sehingga anak betah di madrasah.atas dasar kenyatan tersebut, maka pembelajaran di madrasah diniyah dasar hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak, efektif, demokratis, menantang, menyenangkan dan mengasyikan. Dengan spirit seperti itu kurikulum akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan pengajaran di Madrasah Diniyah Takmiliyah.
A. Visi
Terwujudnya manusia yang berfikir, beriman, bertakwa, berakhlakul kharimah, dan berwawasan luas serta terampil dan mampu bertanggung jawab dalam sosial kemasyarakatan.
B. Misi
- Memperdalam wawasan siswa terhadap makna yang terkandung dalam ibadah-ibadah yang diperintahkan Agama sehingga mampu mengimplementasikan nilai-nilai ajaran di dalamnya pada kehidupan sehari-hari.
- Membentuk kemampuan siswa dalam membaca al-Qur’an secara baik dan benar sesuai kaidah-kaidah bacaannya.
- Melatih keterampilan dan kedisiplinan siswa dalam menjalankan ritual Agamanya.
- Membentuk tata perilaku yang sesuai dengan ajaran agama islam
- Membuka pemikiran-pemikiran berdasarkan Al-qur’an dan hadits
C. Tujuan
- Meningkatkan pemahaman siswa terhadap ilmu Agama, sehingga mampu mengembangkan dirinya; sejalan dengan norma-norma agama dan mampu mengamalkan dalam perkembangan ilmu pengetahuan.
- Menumbuh kembangkan ilmu-ilmu Islami dalam integrasi hubungan dengan Allah SWT, Rasul, manusia, alam semesta bahkan dengan dirinya sendiri.
- Memberikan pemahaman mendalam kepada santri tentang ajaran Agama dan bagaimana mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari
Contoh Lengkap Kurikulum Diniyah
Demikian dari kami, semoga bisa membantu dan bermanfaat.