Seperti kita tahu bahwa saat ini sistem simpatika menerbitkan NPK (nomor pendidik kemenag) secara otomatis untuk setiap guru terdaftar. Dalam surat edaran tertera bahwa NPK ini akan menjadi dasar pengajuan NUPTK tahun 2016 dan pengajuan sertifikasi 2016.
Juga dijelaskan bahwa terbitnya NPK secara otomatis oleh sistem simpatika untuk guru yang memenuhi pernyaratan yang ada. Seperti; guru swasta non-pns harus berstatus GTY (guru tetap yayasan), pendidikan terakhir harus S-1, dan 2 tahun riwayat mengajar.
Namun masalah belum selesai sampai disini saja, karena saya menemukan guru yang sudah memenuhi syarat tersebut tapi NPK tetap tidak muncul, sehingga hal ini akan berpengaruh terhadap tunjangan sertifikasi.
Karena itulah saya bersama kepala sekolah dan guru yang bersangkutan datang ke Kemenag kabupaten untuk menanyakan hal tersebut, tapi tidak ada jawaban yang menjanjikan. Hanya mereka bilang bahwa kita harus menunggu update sistem simpatika.
Jika anda mengalami hal yang sama, silahkan konsultasi ke pihak kemenag siapa tahu ada jawaban pasti.