Visi Misi dan Pengembangan Kurikulum RA. Masa usia dini merupakan usia emas pertumbuhan dan perkembangan (golden age) sebab perkembangan berbagai aspek psiko-fisik yang terjadi pada masa ini akan menjadi peletak dasar sangat fuindamental. Artinya, perkembangan aspek psiko-fisik pada masa usia dini akan menjadi dasar peletak bagi perkembangan selanjutnya. Pada masa ini perkembangan otak anak mengalami peningkatan yang sangat pesat, oleh sebab itu pendidikan anak usia dini merupakan dasar bagi perkembangan masa berikutnya, serta merupakan tahap pembinaan awal menuju terbinanya kualitas sumber daya manusia Indonesia yang memiliki daya saing tinggi di era globalisasi ini.
Pertumbuhan dan perkembangan anak akan tercapai secara optimal, apabila diciptakan situasi dan kondisi yang kondusif sesuai dengan kebutuhan anak yang berbeda satu dengan lainnya, sehingga layanan pendidikan yang diberikan harus memperhatikan keberagaman budaya, agama, kondisi alam dan pola kehidupan sehari-hari anak. Selain itu, sangat perlu diperhatikan kodrat anak sebagai makhluk individu, sosial, susila dan religius. Oleh karena itu pengembangan anak usia dini berorientasi pada pendekatan berpusat pada anak (student centered).
Pendidikan di Raudlatul Athfal bertujuan untuk mengembangkan sikap, pengetahuan, ketrampilan, daya cipta dan hati nurani anak didik dalam merespon dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya berdasarkan ajaran dan nilai-nilai Islam. Untuk itu pelayanan pendidikan di Raudlatul Athfal harus sesuai dengan karakteristik dan tahapan perkembangan anak pra sekolah dengan berlandaskan ajaran nilai-nilai Islam.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum merupakan alat untuk membantu dan memberikan acuan bagi pendidikan tertentu. Kurikulum merupakan alat untuk membantu dan memberikan acuan bagi pendidik dalam melaksanakan tugasnya.
Hal ini karena kurikulum secara umum didefinisikan Raudlatul Athfal mengacu pada ajaran dan nilai-nilai Islam serta filosofi pendidikan anak sebagai landasan berpikir dalam penetapan tujuan, pemilihan materi untuk anak, program dan suasana berlajar di dalam dan di luar kelas, strategi pembelajaran, pengelolaan kelas, media, sarana da prasarana, evaluasi dan assesmen serta kerjasama antara pengelolaan kelas, media, sarana prasarana, evaluasi dan assesmen serta kerjasama antara para guru, orang tua dan masyarakat sekitar sekolah.
Kurikulum disusun agar memungkinkan pengembangan keagamaan multipotensi, minat, multi kecerdasan (kecerdasan majemuk), emosional, spiritual dan kinestetik atau fisik-motorik anak didik secara optimal sesuai dengan keunikan dan tahap perkembangan setiap anak. Pengembangan kurikulum merupakan salah satu bagian penting dalam proses pendidikan. Pengambanagn kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan yaitu untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Sejalan dengan Undang-undang No.20 tahun 2003 pasal 14 bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan mulai rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Berdasarkan undang-undang tersebut, maka pendidikan anak usia dini merupakan masa penting, karena awal kehidupan anak merupakan masa yang paling tepat dalam memberikan dorongan atau upaya pengembangan agar anak dapat berkembang secara optimal. Apa yang dialami anak pada masa awal pertumbuhan dan perkembangannya akan berdampak pada kehidupannya di masa yang akan datang.
Oleh karena itu pada masa-masa usia dini perlu dilakukan upaya pendidikan yang meliputi upaya stimulasi, bimbingan, pengasuhan, pendampingan dan pemberian kegiatan pembelajaran untuk mengembangkan berbagai potensi yang dilakukan anak melalui pengembangan kurikulum.
Kurikulum Raudlatul Athfal ini merupakan penjabaran dari idelalisme, cita-cita, tuntutan stakeholders, atau kebutuhan-kebutuhan tertentu. Melalui kurikulum ini akan diketahui arah pendidikan, alternatif pendidikan, fungsi pendidikan serta hasil pendiidkan yang hendak dicapai oleh Raudlatul Athfal. Kurikulum ini harus dijadikan pedoman bagi pengelola dan guru RA untuk selanjutnya disempurnakan secara terus-menerus melalui tahapan pengkajian, sosialisasi, advokasi, perintisan oleh tim pengembang kurikulum yang terdiri dari unsur kepala Raudlatul Athfal, guru/ praktisi, komite Raudlatul Athfal, penyelenggara pendidikan, Mapenda Departemen Agama kota/kabupaten dan nara sumber.
Dengan demikian, kurikulum ini mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan ipteks dan budaya, serta perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia dengan tanpa melepaskan diri dari ajaran dan nilai-nilai Islam.
Menghadapi kondisi tersebut Raudlatul Athfal perlu mempersiapkan diri secara mantap dengan membuat Rencana Kerja Raudhatul Athfal (RKRA) untuk memenuhi tuntutan perkembangan kurikulum Raudlotul Athfal yang sesuai dengan kondisi, potensi dan karakteristik Raudlatul Athfal dengan model KTSP yang mengacu pada standar pencapaian perkembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) tahun 2004.
Kurikulum Raudlatul Athfal dikembangkan dengan menyesuaikan kondisi, potensi dan karakteristik masyarakat religius dengan mayoritas agraris (petani), wiraswasta serta kondisi masyarakat desa Kudar dan aspirasinya terhadap dunia pendidikan anak usia dini (PAUD) cukup bagus. Pola pendidikan yang dikembangkan di Raudlatul Athfal. Keberhasilan pendidikan di Raudlatul Athfal kepercayaan masyarakat terhadap Raudlatul Athfal.
Raudlatul Athfal telah melaksanakan “kurikulum 2004” namun tahun 2006 diharapkan melaksanakan KTSP. Oleh karena itu pada tahun 2015 Tim Pengembang Kurikulum IGRA bersama kepala RA, Guru, yayasan/komite Kementrian Agama Kabupaten Pamekasan berkejasama dengan tim ahli dari LKP2-I telah menyusun dan mengembangkan kurikulumnya sendiri dengan mengacu pada UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pemendiknas no 58 tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anaka Usia Dini serta berpedoman pada Panduan Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan yang dikeluarkan oleh BSSP serta pedoman penyusunan dan implementasi KTSP RA yang dikeluarkan oleh Kanwil Departemen Agama Jawa Timur. Kurikulum Raudlatul Athfal ini akan diimplemtasikan pada tahun 2009.
Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di Raudlatul Athfal dinyatakan tercapai apabila kegiatan belajar mampu mencapai perkembangan peserta didik secara optimal proses pembelajaran akan efektif apabila dilakukan melalui persiapan yang cukup dan terencana dengan baik agar dapat diterima untuk; (1) memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan masyarakat global; (2) mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi perkembangan dunia global; dan (3) melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dan/atau mengembangkan ketrampilan untuk hidup mandiri.
Untuk menjamin keberhasilan implemntasi kurikulum RA tersebut, dibutuhkan berbagai persyaratan, antara lain:
- Dukungan semua pemangku kepentingan pendidikan (Stakeholders);
- Sosialisasi, pelatihan, diskusi dan lokakarya KTSP;
- Pemenuhan dokumen yang diperlukan untuk penyusunan KTSP;
- Pengembangan sumberdaya manusia secara berkelanjutan;
- Koordinasi dan pengelolaan yang profesional;
- Perluasan kerjsama yang baik dengan berbagai pihak;
- Semua pihak perlu: (a) memahami KTSP; (b) memiliki dokumen pendukung;(c) memiliki komitmen untuk berkembang dan maju secara bersama-sama; serta (d) mampu dan mau melaksanakannnya secara baik.
Kurikulum ini harus dijadikan prdoman bagi pengelola dan guru Raudlatul Athfal untuk seanjutnya disempurnakan secara terus-menerus. Dengan demikian, Kurikulum Raudlatul Athfal akan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan ipteks dan berbudaya, serta perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia dengan tanpa melepaskan diri dari ajaran dan nilai-nilai Islam.
A. Visi, Misi dan Tujuan RA
1. Visi Raudlatul Athfal
Mencetak generasi mandiri, kreatif, inovatif, beriman mantap, berwawasan luas dan berakhlak karimah serta unggul dalam prestasi.
- Terbiasa melakukan kegiatan sendiri dan memiliki rasa percaya diri
- Mampu berkreasi dan selalu mengadakan perubahan ke arah perbaikan atas kreatifitasnya.
- Teguh keyakinan terhadap Sang Maha Pencipta dan terbiasa mendirikan sholat lima waktu
- Memiliki wawasan luas dari pengalaman belajar
- Terbiasa berperilaku baik, benar dan sopan
- Terbiasa berkomunikasi dengan bahasa yang santun
- Mampu baca tulis arab dan latin serta berhitung
- Mampu dalam menghafal surat-surat pendek dan doa-doa sehari-hari
2. Misi Raudlatul Athfal
- Membiasakan anak melakukan kegiatan sendiri
- Memberikan materi yang sesuai dengan ajaran agama Islam
- Menyelenggarakan rutinitas kegiatan yang dapat melatih kreatifitas anak
- Melatih baca tulis Al-Qur’an dan baca tulis latin serta berhitung
- Melatih Pembiasaan sikap mental yang disiplin, sopan dan menghormati orang lain.
B. Tujuan Raudlatul Athfal
1. Tujuan Umum Raudlatul Athfal
Tujuan umum dirumuskan dengan mengacu kepada tujuan umum pendidikan RA, yaitu:
- Membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri dan menjadi warga yang demokratis dan bertanggungjawab.
- Mengembangkan potensi kecerdasan spiritual, intelektual, emosional dan sosial peserta didik pada masa emas pertumbuhannya dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan.
- Membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik piskis maupun fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial emosional, kognitif, bahasa, fisik motorik, kemandirian dan seni untuk memasuki pendidikam dasar.
2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus dirumuskan sesuai dengan tujuan Raudlatul Athfal itu sendiri
- Mewujudkan perilaku anak yang mandiri, kreatif, inovatif sesuai dengan ajaran agama Islam.
- Menyediakan alat peraga edukatif yang menarik dan memadai
- Mewujudkan ketrampilan shalat, baca tulis Al-Qur’an
- Meningkatnya prestasi dan mampu bersaing di Tingkat Nasional
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana/prasarana serta pemberdayaan-nya yang mendukung peningkatan prestasi siswa
- Terwujudnya ruang bermain yang lebih luas
- Tersedianya ruang guru yang mampu menampung semua guru
- Terwujudnya aula masrasah yang representatif
C. Tujuan Pengembangan KTSP
Tujuan penyusunan KTSP ini untuk dijadikan acuan bagi Satuan Pendidikan Raudlatul Athfal dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan yaitu Pendidikan yang mengarah kepada Tujuan Satuan Pendidikan itu sendiri.
D. Prinsip - prinsip Pengembangan KTSP
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansi setiap kelompok atau satuan pendidikan dibawah koordinasi dan supervisi Kantor Kementerian Agama Kab/Kota. Perkembangan KTSP mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kelulusan (SKL), serta berpedoman pada penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP serta memperhatikan pertimbangan Komite Raudlatul Athfal.
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya.
Pengembangan kurikulum disesuaikan dengan potensi peserta didik yang berbeda – beda, oleh karena itu proses pembelajarannya dilaksanakan secara individual, kelompok dan klasikal.
Bahan ajar dikemas dengan menggunakan kedekatan dengan tematik yang dapat mengembangkan seluruh potensi dan aspek perkembangan anak usia dini berdasarkan kebutuhan peserta didik serta tuntutan dilingkungan Raudhatul Athfal.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah dengan menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, dan adat istiadat serta status sosial ekonomi dan gender .
Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lkal dan pengembangan diri yang dilaksanakan dengan menggunakan pembelajaran yang terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan menyenangkan
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pngetahuan, tekhnologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengenal dan dapat memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan para pemerhati pendidikan(stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup. Oleh karena itu pengembangan kurikulum berdasarkan kecakapan hidup atau life skill,dengan memperhatikan pengembangan integritas pribadi,kemandirian,keterampilan berfikir (thinking skill), kecerdasan spiritual, emosional, sosial, musical, kinestetik,dan natural
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan bidang pengembangan yang direncanakan , disajikan secara terpadu dan berkesinambungan
6. Belajar Sepanjang hayat
Kurikulum di arahkan pada proses pengembangan , pembudayaan dan penberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Hal ini ditanam kan sejak dini agar peserta didik senang belajar sepanjang hayat, karena kondisi dan tuntunan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya
7. Seimbang antara kepentingan global, nasional dan lokal.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kpentingan global, nasional dan local untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan global, nasional dan lokal harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan perkembangan era globalisasi dengan tetap berpegang pada motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Republik Indonesia (NKRI)
E. Acuan Operasional Penyusunan KTSP
Operasional penyusunan KTSP Raudlatul Athfal berpedoman pada :
1. Peningkatan Iman dan Taqwa serta akhlak mulia.
Keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua bidang pengembangan dapat menunjang penigkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia.
2. Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
Kurikulum disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat pengembangan.
3. Keragaman potensi dan karateristik daerah dan lingkungan.
Daerah memiliki keragaman potensi kebutuhan, tantangan dan keragaman karakteristik lingkungan, oleh karena itu kurikulum Raudlatul Athfal memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan out put yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah
4. Tuntutan pengembangan daerah dan nasional.
Pengembangan kurikulum Raudlatul Athfal memperhatikan keseimbangan tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
5. Tuntutan dunia Kerja.
Memuat kecakapan tentang hidup (Life skill) untuk mengenalkan dan membekali peserta didik menghadapi kehidupan dunia kerja yang kompetetif dengan melatih dan membiasakan dengan kemandirian, tidak menggantungkan diri pada orang lain.
6. Perkembangan ilmu pengetahuan, tekhonologi dan seni.
Kurikulum dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembngan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni, dengan mengenalkan alat tekhnologi mutakhir kepada peserta didik.
7. Agama
Yang menjadi cirri khas kurikulum Raudlatul Athfal adalah mendalami agama maksudnya pengenalan peserta didik terhadap rukun iman, rukun islam dan berakhlakul karimah lebih mendalam disertai dengan pembiasaan dan pengamalan yang disesuaikan dengan tahap perkembangan dan kemampuan peserta didik.
8. Dinamika perkembangan global.
Kurikulum dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain.
9. Persatuan nasional dan nilai – nilai kebangsaan
Mendorong wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
10. Kondisi Sosial budaya masyarakat setempat
Pengembangan kurikulum Raudlatul Athfal dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat lingkungannya dan menunjang kelestarian budaya.
11. Kesetaraan gender
Kurikulum Raudlatul Athfal diarahkan kepada pendidikan yang berkeadilan dan mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan gender.
12. Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan cirri khas satuan pendidikan.