Munculnya Kajian Islam Kontemporer. Kajian tentang Islam (Islamic Studies/Dirasah Islamiyyah) dewasa ini begitu diminati oleh berbagai pihak. Bukan hanya para cendekiawan muslim saja yang serius mengkaji Islam, akan tetapi juga orang-orang Barat non-Muslim juga menggeluti Islam sebagai obyek kajian. Namun demikian, bukan hanya kaum orientalis yang mengkaji Islam secara analisis, para cendekiawan pun tertarik dengan berbagai kajian Islam yang menyuguhkan berbagai disiplin keilmuan.
Dalam sejarahnya, kelimuan Islam telah berproses sedemikian rupa hingga memunculkan berbagai disiplin keilmuan yang mana dikaji dari berbagai pendekatan. Perkembangan keilmuan Islam telah diwarnai dengan berbagai realitas yang dengan jelas berpengaruh atau dipengaruhi oleh perubahan zaman menuju modernitas.
Tholhatul Choir dan kawan-kawan dalam buku yang berjudul “Studi Islam Kontemporer” menyajikan ulasan dan pembahasan keilmuan Islam secara runtut dari zaman klasik hingga modern dengan berangkat dari pikiran filsafat hingga sosio-kultural. Hingga pada akhirnya, Islam tidak hanya memunculkan disiplin ilmu yang bersifat normatif seperti fiqh, ushul fiqh, tasawuf, ilmu kalam, dan lain-lainnya, akan tetapi juga mampu menghadapi berbagai problematika kontemporer seperti permasalahan gender, pluralisme dan pluralitas, HAM, dan berbagai permasalahan lainnya.
Pada dasarnya, kajian Islam kontemporer itu merupakan hasil sintesis dari tradisi keilmuan Islam klasik (tesis) dan tradisi keilmuan Islam kontemporer (antitesis). Dengan demikian, kajian Islam kontemporer menggabungkan dua kmponen sekaligus yakni warisan khazanan keilmuan Islam klasik (turats) yang telah ada sebelumnya dan modernitas (hadatsah) yang mana kehadirannya merupakan suatu keniscayaan.
Di antara sumber yang terkuat untuk pengantar studi perkembangan sejarah interaksi Muslim dengan nilai-nilai dan institusi-institusi modern adalah buku Esposito, Islam The Straight Path, yang mencatat perkembangan dan ragam respons kaum Muslimin terhadap modernitas, modernis, revivalis, neo-revivalis, tradisionalis, neo-tradisionalis, neo-modernis, dan konservatif. Semua kategori tersebut memiliki karakter yang beragam dalam menanggapi modernitas, mulai dari ajarannya, bentuk peradaban fisik-materialnya, tokoh-tokohnya, dan lain sebagainya. Sikap-sikap yang diambil oleh masing-masing kelompok tersebut barangkali merupakan cermin kentalnya pengalaman intelektual dan latar belakang religio-politik yang dimiliki. Itulah pandangan umum (overview) yang dicatat oleh Esposito dengan nuansa yang lebih menekankan aspek perkembangan intelektualisme di kalangan umat muslim.
Kemunculan kajian atau studi tentang keislaman kontemporer adalah akibat dari sentuhan tradisionalitas dan modernitas yang berasal dari Barat. Persinggungan keduanya itu terjadi karena pembelaan terhadap pendapat-pendapat tradisional akan tetapi juga nalar kritis yang mengkritisi tradisionalitas itu sendiri.
Lebih dari itu, Islam adalah sebuah agama yang mana menjadi sebuah agama yang kaya akan ilmu pengetahuan dilihat dari berbagai pendekatan. Berangkat dari sebuah keyakinan yang mendasarkan Al-Qur’an dan Hadits Nabi Muhammad Saw (mashadir al-tasyri’ al-muttafaq ‘alaih), dari kedua sumber hukum tersebut muncullah berbagai tafsir (interpretation) yang mana kemudian lahirlah berbagai kajian dan pembahasan secara ilmiah.
Akhirnya, lingkungan pun turut berperan serta dalam kajian Islam sehingga selain sebagai agama, Islam juga ditarik pada ranah sosial. Dewasa ini, politik pun turut berperan dan Islam pun menjadi kelompok politik oleh sebagian umatnya.
Dengan demikian, Islam kemudian menjadi suatu obyek kajian dan pembahasan yang bisa disoroti dari berbagai pendekatan dan sudut pandang. Dalam hal ini, Fazlur Rahman pun menanggapi dan merumuskan bahwa Islam itu terbagi menjadi Islam normatif dan Islam historis dilihat dari pembumiannya terhadap pandangan sosio-kultural.
Begitu luas studi atau kajian tentang Islam di era kini. Sekarang ini, kebutuhan terhadap kajian Islam kontemporer tidak bisa dan tidak boleh diabaikan. Minat dan antusiasme kalangan akademisi terhadap bidang pemikiran tersebut pun sangat besar. Hal itu dapat dilihat dari produksi karya ilmiah yang menggunakan metode kontemporer dalam mengkaji Islam.
Semua itu dilakukan dalam rangka untuk mengaktualisasikan pandangan hidup Islam dalam dunia modern agar mampu menjawab tantangan zaman yang mengitarinya dan menyikapi perubahan sosial yang dihadapi oleh umat Islam secara memadai. Dengan demikian, pemikiran keagamaan dan pandangan hidup Islam tidaklah kehilangan relevansi ketika berjumpa, berkomunikasi, berinteraksi, dan bergumul dengan modernitas dan post-modernitas. Oleh karena itu, kajian Islam dalam era kekinian merupakan sesuatu yang sangat urgen untuk menjawab tantangan zaman.