Kebiasaan Khotib Berhenti Disetiap Anak Tangga. Shalat jum'at merupakan salah satu kewajiban setiap muslim dan salah satu syaratnya harus dilaksanakan didalam masjid dan juga diwajibkan ada khotib (orang yang berkhutbah).
Sering kita lihat khotib jum’at apabila naik ke atas mimbar dia berhenti disetiap tangga mimbar sambil berkomat – kamit seperti membaca Do’a.
Pertanyaan:
Adakah dasar hukum yang menerangkan hal tersebut.
Jawaban:
Berhenti sebentar di setap tangga sambil berdo’a hukumnya makruh . sedangkan berjalan pelan – pelan tanpa berhenti dan tanpa membaca do’a adalah sunat.
Referensi : Lembaga Bahtsul Masail MWCNU Tlanakan - Kasyifatus Sajaa, 95.