Akreditasi Sekolah/Madrasah sangat penting karena merupakan kegiatan yang dilakukan oleh atau lembaga mandiri yang berwenang untuk menentukan kelayakan program atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang pendidikan, berdasarkan kriteria yang mengacu pada standar pendidikan nasional.
Akreditasi madrasah merupakan proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan dan kinerja atau program pendidikan yang mencakup 8 (delapan)komponen standar nasional pendidikan sebagai bentuk akuntabilitas publik. Melalui akreditasi, diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah (kabupaten/kota) untuk menyediakan layanan pendidikan yang bermutu, paling tidak sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) sebagaimana yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional (2010)
Terkait : Sosialisasi akreditasi
Adanya berbagai tingkatan peraturan mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri hingga Surat Edaran Dirjen yang secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan akreditasi, semakin menegaskan pentingnya pelaksanaan akreditasi sebagai instrumen penilaian bagi penjaminan dan pengembangan mutu pendidikan nasional.
Seluruh kebijakan tersebut bersinergi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025 dan Rencana Strategis Pembangunan Pendidikan Islam 2010-2014 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI, yang salah satunya memfokuskan pada peningkatan mutu pendidikan Islam.
Instrumen Akreditasi RA dan MI
Demikian dari kami, semoga bisa mambantu dan bermanfaat untuk pendidikan di Indonesia. Amin...