Bagaimana Merawat Mayat Korban Mutilasi. Sering kita dengar berita mengenaskan di media massa dan media elektronik tentang maraknya kasus mutilasi atau pembunuhan dengan cara di potong-potong dan di pisah-pisah sehingga untuk menyatukan anggota tubuhnya sangat kesulitan.
Pertanyaan: Bagaimana caranya merawat mayat yang jadi korban mutilasi tersebut .
Jawaban: Merawat mayat yang menjadi korban mutilasi sama dengan mayat yang lain (yang masih utuh); yaitu wajib di mandikan, di kafani, di sholati, dan di makamkan.
Referensi :
Iqna’ / hamisy albujairimi juz. 1 hal. 247
Hasyiyah alqolyubi juz. 1 hal. 337
Iqna’ / hamisy albujairimi juz. 1 hal. 247
Hasyiyah alqolyubi juz. 1 hal. 337