Upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan bukan hanya sekadar peningkatan faktor kejujuran saja, tetapi ada faktor lain yang perlu diperhatikan oleh permerintah pusat dan daerah yakni faktor kesiapan guru, meskipun kejujuran dinilai penting, tetapi kualitas guru juga harus ditingkatkan. Karena, untuk meningkatkan kualitas pendidikan, peran seorang guru sangat penting dalam hal berkomitmen untuk mencerdaskan anak bangsa. Jadi, guru selain punya ilmu, harus punya komitmen juga sehingga memiliki prinsip untuk mencerdaskan anak bangsa.
Dalam dunia pendidikan, guru menduduki posisi terdepan dalam transfer pengetahuan, penyampaian informasi, dan pengembangan karakter. Guru melakukan interaksi langsung dengan peserta didik melalui pembelajaran. Kualitas guru sebagai pendidik sangat menentukan kualitas dan efektivitas pembelajaran.
Dalam cakupan yang lebih tinggi lagi, guru sebagai pendidik menentukan kualitas berjalannya sistem pendidikan. Untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan, kuncinya adalah meningkatkan kualitas guru terlebih dulu karena kualitas sistem pendidikan tidak mungkin melebihi kualitas guru, sistem pendidikan yang terbaik lebih mengutamakan mutu guru ketimbang ukuran rombongan belajar.
Begitu banyak sekolah-sekolah dengan lokal dan sarana/prasarana megah jumlah kelas banyak pula, tapi guru-gurunya tidak berkualitas. Lebih baik kelas diisi jumlah anak yang sedikit. Seluruh jumlah peserta didik dipecah dalam jumlah rombongan belajar yang lebih banyak untuk pemerataan guru yang jumlahnya sedikit, namun berkualitas.
Kepala Bidang Pengembangan Pendidik Pendidikan Dasar pada Pusat Pengembangan Profesi Pendidik BPSDMPK dan PMP Kemdikbud Dian Wahyudi menyebutkan, salah satu komponen pendidikan yang ditengarai memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas pendidikan adalah tersedianya pendidik yang profesional. "Perbaikan kualitas pendidikan dewasa ini semakin mendesak. Hal ini karena tuntutan perbaikan kualitas pendidikan semakin dibutuhkan masyarakat," katanya.
Peningkatan kualitas guru, kepala sekolah, dan pengawas prajabatan dan dalam jabatan bisa dilakukan dengan sistem perekrutan calon guru yang baik. Selain itu, bisa melalui pendidikan guru, sertifikasi guru, pengembangan profesi, pendampingan dan pembinaan guru, serta jalur karier atau intensif. Terutama guru swasta, karena masih banyak guru swasta yang tidak masuk jalur pengembangan guru dikarenakan terbatasnya kuota dan banyaknnya guru negeri yang ikut serta dalam pengembangan tersebut. Seperti halnya tunjangan sertifikasi, seharusnya lebih memihak kepada guru swasta yang honornya hanya 150.000/bulan dari pada guru negeri. Jika hal ini terus berkelanjutan, maka guru swasta akan sedikit punya kesempatan untuk mengembangkan potensi dan kualitasnya sebagai seorang guru.
Pemerintah diharapkan mendukung efektivitas pendidik dalam program pengembangan profesionalisme guru/pendidik dan tenaga kependidikan. Diperlukan terobosan untuk memajukan dan meningkatkan pembelajaran, dan pengembangan model pembelajaran yang inovatif.
Referensi : http://pendis.kemenag.go.id