Pertanyaan : Bagaimana hukumnya memakai kerudung paris warna putih yang terlihat warna rambutnya dan warna kulitnya?
Jawaban : Dalam menutup aurat, pakaian yang digunakan harus mampu mencegah terlihatnya warna kulit ketika dilihat oleh lawan bicara.
Jadi apabila rambut dan kulitnya terlihat maka kerudung itu tidak dianggap cukup menutupi aurat.
Referensi:
‘Aunul Ma’bud, VI/188
Tuhfatul Ahwadzi, IV/304
‘Aunul Ma’bud, VI/188
Tuhfatul Ahwadzi, IV/304