Panduan pendirian pendidikan diniyah formal dan pondok pesantren. Ini meliputi; Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan diniyah formal ulya, Pedoman dan contoh proposal ijin operasional pondok pesantren, dan contoh proposal pendirian pendidikan diniyah formal.
Pemberian izin operasional pondok pesantren maupun pendidikan diniyah formal merupakan bukti tertulis yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang melalui serangkaian proses dan prosedur yang telah dilalui terlebih da hulu sebagai legalitas atas kelayakan sebuah lembaga disebut pondok pesantren. Izin operasional ini lahir dari sejumlah tahapan yang telah dilalui terlebih dahulu untuk memastikan akan terpenuhinya persyaratan dan proses yang telah ditentukan.
Pendirian pendidikan diniyah formal adalah penetapan pendirian satuan pendidikan diniyah formal yang diselenggarakan oleh pondok pesantren yang berbadan hukum setelah memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan kelayakan. Untuk menigkatkan mutu pelayanan publik terkait prosedur permohonan ijin pendirian pendidikan diniyah formal yang meliputi tingkat ula, wustha, dan ulya.
Izin operasional merupakan bukti sah bahwa sebuah instansi disebut pondok pesantren. Jika dianalogikan dalam bidang transportasi, izin operasional pondok pesantren merupakan surat izin mengemudi yang sah bagi pengemudi kendaraan sehingga ia dapat dan diperkenankan secara hukum mengoperasikan kendaraan tersebut sesuai peraturan yang berlaku.
Panduan Pendirian Diniyah Formal dan Pesantren
Demikian juga dengan izin operasional pondok pesantren, lembaga yang telah memiliki izin operasional ini berhak untuk menjalankan fungsi-fungsi yang melekat pada pondok pesantren, seperti fungsi pendidikan, fungsi transformasi ajaran agama, dan fungsi sosial lainnya dan diakui oleh negara.
Referensi : http://pendis.kemenag.go.id