Bantuan Siswa Miskin (BSM) merupakan program pemerintah dalam menanggulangi anak-anak putus sekolah. Kita semua tahu pendidikan merupakan proses anak-anak kita agar dapat hidup layak, untuk itu dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai pula melalui pendidikan.
Maka sudah seharusnya kita menjalankan program tersebut dengan penuh tanggungjawab terutama orang tua siswa yang masuk kriteria.Bahwa bantuan tersebut untuk membantu ketidak-mampuan orang tua dalam membiayai pendidikan anaknya, baik digunakan untuk membayar uang bulanan atau membeli perlengkapan sekolah, bukan malah membeli keperluan yang tidak mendukung pendidikan anaknya apalagi untuk memperkaya diri dan gensi. Seperti membeli pakaian (bukan seragam), emas dll.
Pemerintah menaikkan anggaran pendidikan di tahun 2015 ini termasuk juga BSM menjadi :
- MI/SD/ Sederajat : Rp. 450.000 / Siswa / Tahun
- Mts/SMP/ Sederajat : Rp 750.000 / Siswa / Tahun
- MA/SMA/ Sederajat : Rp. 1.000.000 / Siswa / Tahun
Karena BSM ini diajukan oleh lembaga masing-masing, maka silahkan untuk melengkapi berkas pengajuan yang sesuai dengan Juknis BSM 2015 dibawah ini, monggo di download
Berkas Pengajuan
Juknis BSM 2015
Semoga bisa membantu dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Amin...