Aplikasi SKP Untuk Personal Guru PNS

Aplikasi SKP Untuk Personal Guru PNS
Aplikasi SKP Untuk Personal Guru PNS

Aplikasi SKP untuk personal guru PNS. SKP (sasaran kerja pegawai) merupakan salah satu dari sistem penilaian prestasi kerja PNS. Maka setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan menyusun SKP sebagai pelaksanaan Kegiatan Tugas Jabatan, yang disusun berdasarkan tanggungjawab dan wewenangnya. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2011 dengan petunjuk operasionalnya Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013. Kewajiban Menyusun SKP bagi PNS mulai berlaku sejak 1 Januari 2014. (telat deh artikelnya.. hehe)

Penyusunan SKP bagi PNS disusun dan ditetapkan sebagai rencana operasional pelaksanaan tugas jabatan, yang berisi tentang kegiatan apa yang akan dilakukan, berapa hasil yang akan dicapai, berapa dan bagaimana kualitas yang akan dihasilkan dan kapan harus selesai, dan atau berapa biaya yang akan digunakan. Setiap Kegiatan Tugas Jabatan yang akan dilaksanakan, dinyatakan dengan target sebagai hasil kerja yang harus diwujudkan, dengan mempertimbangkan aspek kuantitas, kualitas; waktu dan dapat disertai biaya.

Penyusunan SKP bagi PNS jabatan fungsional tertentu (JFT) seperti dokter, guru, pengawas sekolah, jaksa, penghulu, arsiparis, medik veteriner, penyuluh pertanian, agen, diplomat, dokter giigi, satpol PP, dsb., SKP disusun berdasarkan butir-butir kegiatan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur JFT tersebut.

SKP diwajibkan kepada seluruh PNS, kecuali bagi mereka yang memenuhi kriteria ini:

  1. PNS yang dipekerjakan pada negara sahabat/lembaga internasional PBB/lembaga swasta yang ditentukan pemerintah
  2. PNS memasuki MPP
  3. PNS Tugas Belajar - penilaian berdasarkan laporan Akademik dari PT/Sekolah tempat pelaksanaan tugas belajar.
  4. PNS yang melaksanakan Cuti Di Luar Tanggungan Negara,
  5. PNS yang (diangkat) menjadi Pejabat Negara (Kepala Negara/Daerah/Desa/Hakim)

Aplikasi SKP Untuk Personal Guru PNS

Jadi kesimpulannya, SKP merupakan subsistem dalam penilaian prestasi kerja PNS. SKP diwajibkan atas seluruh PNS kecuali PNS yang memenuhi kriteria di atas. Semoga bermanfaat...

File ini saya peroleh dari guru PNS di sekolah tempat saya bekerja, saya hanya edit sedikit tampilannya.

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya