Cara VerVal Sekolah di Padamu Negeri

Cara VerVal Sekolah di Padamu Negeri
Cara VerVal Sekolah di Padamu Negeri

VerVal PTK di padamu negeri pada semester ganjil yang menjadi syarat keaktifan VerVal kepala sekolah.

Pada semester genap ini untuk guru / ptk bisa melakukan verifikasi atau validasi data ptk di padamu negeri :

  • kepala sekolah harus mencetak/mengajukan format S25a ke admin kabupaten
  • Admin/operator sekolah sudah melengkapi semua isian. baik info sekolah, kurikulum, jadwal, siswa, dll.

Nah untuk mencetak format S25a silahkan ikuti langkah berikut :

  1. Login PTK milik kepala sekolah - klik PTK
  2. klik pada bagian "keaktifan diri"

Pada bagian "Rekap Data Sekolah" data siswa, data guru dan data staf harus berwarna hijau. maka apabila ada bagian yang berwarna merah itu ada beberapa kemungkinan diantaranya :

  1. Ada guru yang di non-aktifkan tetapi tidak di ajukan ke admin kabupaten (hanya admin sekolah saja)
  2. Ini yang banyak terjadi ; Guru / PTK belum aktif /VerVal pada semester ganjil (tidak mengajukan S12 ke admin kabupaten / permanen S12) / belum cetak S13.

Jika data tersebut sudah berwarna hijau, silahkan klik "Ajukan VerVal" kemudian berkasnya di ajukan ke admin kabupaten dan selesai...

Catatan:

File yang kami bagikan kami simpan di google drive, jika file format word dan excel dialihkan ke aplikasi google doc maka unduh / save as dulu ya. Namun jika kesulitan, silahkan baca cara downloadnya